TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras

Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras

By Joni Sitohang
4 November 2022
385
0
Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM terkait tragedi Stadion Kanjuruhan lebih keras ketimbang temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Mahfud menyampaikan hal itu ketika menanggapi pertanyaan mengenai perbandingan temuan TGIPF dan Komnas HAM dalam tragedi yang menewaskan sebanyak 135 orang itu.

“Hampir sama, namun ini lebih keras. Komnas HAM lebih detail dan datanya lebih dilengkapi lagi dari yang kita dulu, tapi substansi sama,” ujar Mahfud saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (3/11/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Sama-sama Ngotot Incar Cawapres, Rencana Koalisi NasDem-Demokrat-PKS Bisa Gagal

Kemudian Mahfud menjelaskan bahwa rekomendasi Komnas HAM meminta supaya tersangka dalam kasus ini tak hanya berhenti di enam orang. Untuk diketahui, enam tersangka itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Sementara tersangka dari kepolisian yakni Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Menurut Mahfud, Komnas HAM meminta harus ada pertanggungjawaban secara berjenjang dari pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga : Puan Buka Suara Usai Dewan Kolonel Disanksi PDIP

“Pokoknya jangan hanya itu yang ditindak. Itu di atas ada lagi, misalnya ada enam tersangka. Komnas HAM mengatakan harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang,” ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku pelbagai rekomendasi TGIPF telah mulai dijalankan. Dia menyebut polisi sudah menetapkan tersangka hingga Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI akan digelar imbas kasus ini, seiring dengan rekomendasi TGIPF.

Mahfud pun membandingkan eksistensi tim pencari fakta yang dibentuk sebelum Tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak bertaji saat menangani sebuah kasus.

Baca juga : Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!

“Tahu enggak, kalau peristiwa sepak bola sebelum Kanjuruhan sudah memakan 89 korban di berbagai tempat. Selalu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, namun selalu ompong. Sekarang Anda tahu, sebentar lagi KLB, itu adalah rekomendasi TGIPF,” tutur Mahfud.

“Jadi pertanyaan itu sebenarnya refleksi belasan tim masa lalu tidak ada gunanya. Sekarang tindakan hukumnya ada, mulai kan pidana,” imbuhnya.

TagsKomnas HAMmahfud mdMenkopolhukamTGIPFTragedi Kanjuruhan

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Ilustrasi Habib Rizieq Shihab Di Arab Saudi
    Nasional

    Misteri Surat Cekal Versi Habib Rizieq Shihab

    12 November 2019
    By Rusli Qomar
  • TIKTAK.ID - Prabowo Bakal Negosiasi dengan Menhan Filipina Soal WNI yang Ditahan Abu Sayyaf
    Nasional

    Prabowo Bakal Negosiasi dengan Menhan Filipina Soal WNI yang Ditahan Abu Sayyaf

    25 Desember 2019
    By Rusli Qomar
  • Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara
    Nasional

    Deklarasikan Diri jadi Presiden Papua, Benny Wenda Ajak Jokowi Duduk Bicara Negara dengan Negara

    4 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Sentil Hakim PN Jakpus yang Putuskan Tunda Pemilu
    Nasional

    Mahfud MD Sentil Hakim PN Jakpus yang Putuskan Tunda Pemilu

    6 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Ikut Buka Suara Soal Cuitan Ferdinand 'Allahmu Lemah' yang Sedang Viral
    Nasional

    Mahfud MD Ikut Buka Suara Soal Cuitan Ferdinand ‘Allahmu Lemah’ yang Sedang Viral

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi
    Nasional

    Reaksi Mahfud MD Dengar Pengacara Brigadir J Minta Petir Penyambar CCTV Diperiksa Polisi

    4 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Makin Mesra dengan Israel, UEA Khianati Dunia Islam, Negara-negara Arab dan Kawasan serta Palestina
    Internasional

    Makin Mesra dengan Israel, UEA Khianati Dunia Islam, Negara-negara Arab dan Kawasan serta Palestina

  • Merasa Difitnah Coret Data Bansos, Risma Ngamuk: Tak Tembak Kamu!
    Nasional

    Merasa Difitnah Coret Data Bansos, Risma Ngamuk: Tak Tembak Kamu!

  • Ponsel Bersayap LG Wing Mulai Dirilis di Beberapa Negara
    Teknologi

    Ponsel Bersayap LG Wing Mulai Dirilis di Beberapa Negara

  • Prabowo Mendadak Klaim RI Belum Merdeka, Kok Bisa?
    Nasional

    Prabowo Mendadak Klaim RI Belum Merdeka, Kok Bisa?

  • Saat Cuaca Ekstrem, Ini 4 Cara Ampuh Jaga Stamina Tubuh
    Tips & Tutorial

    Saat Cuaca Ekstrem, Ini 4 Cara Ampuh Jaga Stamina Tubuh

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.