TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras

Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras

By Joni Sitohang
4 November 2022
385
0
Tanggapi Hasil Penyelidikan Komnas HAM Soal Tragedi Kanjuruhan, Mahfud MD: Lebih Keras

TIKTAK.ID – Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD mengatakan bahwa hasil penyelidikan dan rekomendasi Komnas HAM terkait tragedi Stadion Kanjuruhan lebih keras ketimbang temuan Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

Mahfud menyampaikan hal itu ketika menanggapi pertanyaan mengenai perbandingan temuan TGIPF dan Komnas HAM dalam tragedi yang menewaskan sebanyak 135 orang itu.

“Hampir sama, namun ini lebih keras. Komnas HAM lebih detail dan datanya lebih dilengkapi lagi dari yang kita dulu, tapi substansi sama,” ujar Mahfud saat menggelar konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, pada Kamis (3/11/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Sama-sama Ngotot Incar Cawapres, Rencana Koalisi NasDem-Demokrat-PKS Bisa Gagal

Kemudian Mahfud menjelaskan bahwa rekomendasi Komnas HAM meminta supaya tersangka dalam kasus ini tak hanya berhenti di enam orang. Untuk diketahui, enam tersangka itu adalah Direktur Utama (Dirut) PT Liga Indonesia Baru (LIB) Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Suko Sutrisno.

Sementara tersangka dari kepolisian yakni Danki III Brimob Polda Jawa Timur AKP Hasdarmawan, Kabag Ops Polres Malang Wahyu Setyo Pranoto, dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi.

Menurut Mahfud, Komnas HAM meminta harus ada pertanggungjawaban secara berjenjang dari pihak yang terlibat dalam kasus tersebut.

Baca juga : Puan Buka Suara Usai Dewan Kolonel Disanksi PDIP

“Pokoknya jangan hanya itu yang ditindak. Itu di atas ada lagi, misalnya ada enam tersangka. Komnas HAM mengatakan harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang,” ucap Mahfud.

Lebih lanjut, Mahfud mengaku pelbagai rekomendasi TGIPF telah mulai dijalankan. Dia menyebut polisi sudah menetapkan tersangka hingga Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI akan digelar imbas kasus ini, seiring dengan rekomendasi TGIPF.

Mahfud pun membandingkan eksistensi tim pencari fakta yang dibentuk sebelum Tragedi Kanjuruhan yang dinilai tidak bertaji saat menangani sebuah kasus.

Baca juga : Jokowi Soal Menteri Mau Nyapres: Kalau Mengganggu, Dievaluasi!

“Tahu enggak, kalau peristiwa sepak bola sebelum Kanjuruhan sudah memakan 89 korban di berbagai tempat. Selalu dibentuk Tim Gabungan Pencari Fakta, namun selalu ompong. Sekarang Anda tahu, sebentar lagi KLB, itu adalah rekomendasi TGIPF,” tutur Mahfud.

“Jadi pertanyaan itu sebenarnya refleksi belasan tim masa lalu tidak ada gunanya. Sekarang tindakan hukumnya ada, mulai kan pidana,” imbuhnya.

TagsKomnas HAMmahfud mdMenkopolhukamTGIPFTragedi Kanjuruhan

Related articles More from author

  • Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan
    Nasional

    Kini BIN Langsung di Bawah Presiden, Pengamat: Ada Unsur Politis dan Peran Budi Gunawan

    21 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Mulai Ajak Partai Pengusung Kubu 01 dan 03 Demi Perbesar Koalisi di Parlemen
    Nasional

    Gerindra Mulai Ajak Partai Pengusung Kubu 01 dan 03 Demi Perbesar Koalisi di Parlemen

    22 Februari 2024
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua
    Nasional

    Prabowo Bakal Beri Tugas Khusus Gibran Ngantor di Papua

    9 Juli 2025
    By Joni Sitohang
  • TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi
    Nasional

    TPN Ganjar-Mahfud Tegaskan Dukung Bansos Dilanjutkan Meskipun Tuding Zulhas Lakukan Politisasi

    9 Januari 2024
    By Joni Sitohang
  • Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Berantas Mafia Hukum dan KKN Tanpa Ampun
    Nasional

    Ganjar-Mahfud Nyatakan Siap Berantas Mafia Hukum dan KKN Tanpa Ampun

    5 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK, BW: Selamat Datang Kegelapan dan Panjang Umur Perjuangan
    Nasional

    Permohonan Sengketa Pilpres Ditolak MK, BW: Selamat Datang Kegelapan dan Panjang Umur Perjuangan

    27 April 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Beberapa Tanda Saat Gula Darah Naik
    Tips & Tutorial

    Beberapa Tanda Saat Gula Darah Naik

  • Begini Cara Mudah Atasi Gemuk Ketika Work From Home
    Tips & Tutorial

    Begini Cara Mudah Atasi Gemuk Ketika Work From Home

  • Demi Vaksin, Jokowi Terjunkan Anggota BIN Datangi Rumah-rumah Warga
    Nasional

    Demi Vaksin, Jokowi Terjunkan Anggota BIN Datangi Rumah-rumah Warga

  • Jadi Psikopat di Serial ‘Katarsis’, Pevita Pearce: Super Fun
    Selebriti

    Jadi Psikopat di Serial ‘Katarsis’, Pevita Pearce: Super Fun

  • Gerindra Siap Berkoalisi dengan Partai Lain, Asal Capresnya Prabowo
    Nasional

    Gerindra Siap Berkoalisi dengan Partai Lain, Asal Capresnya Prabowo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.