TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Eks Ketua MK Sebut Jokowi ‘Tak Layak’ Maju Cawapres 2024, Kok Bisa?

Eks Ketua MK Sebut Jokowi ‘Tak Layak’ Maju Cawapres 2024, Kok Bisa?

By Joni Sitohang
16 September 2022
355
0
Eks Ketua MK Sebut Jokowi ‘Tak Layak' Maju Cawapres 2024, Kok Bisa?

TIKTAK.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) pertama periode 2003-2008, Jimly Asshiddiqie mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak memenuhi syarat untuk menjadi calon wakil presiden (Cawapres) dalam ajang Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Jimly mengatakan Jokowi yang sudah menjabat presiden dua periode, tidak dapat maju lagi sebagai calon wakil presiden untuk periode berikutnya.

“Iya, tidak dapat menjadi Cawapres, baik dari segi hukum maupun etika,” terang Jimly melalui pesan tertulis, pada Kamis (15/9/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Jokowi Dapat ‘Global Citizen Awards’ dari Lembaga Think-Tank Amerika, Untuk Apa?

Jimly menjelaskan, Pasal 7 UUD 1945 tak boleh hanya dibaca secara harfiah, tapi juga harus dibaca secara sistematis dan kontekstual.

Untuk diketahui, Pasal 7 UUD 1945 berbunyi: “Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.”

“HANYA untuk satu kali masa jabatan,” tutur Jimly.

Kemudian Jimly menyinggung Pasal 8 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi: “Jika Presiden mangkat, berhenti, diberhentikan, atau tidak dapat melakukan kewajibannya dalam masa jabatannya, ia digantikan oleh Wakil Presiden sampai habis masa jabatannya.”

Baca juga : Jokowi dan Prabowo Kompak Bagi-bagi 40 Motor Trail di Maluku

Menurut Jimly, bila Jokowi menjadi Wapres 2024, maka Pasal 8 ayat 1 UUD 45 tidak bisa dilaksanakan. Sebab, lanjutnya, hal itu bakal bertentangan dengan Pasal 7 UUD 1945.

“Makanya tidak ada tafsir lain yang mungkin, kecuali bahwa Jokowi tak memenuhi syarat untuk menjadi Cawapres dalam Pilpres 2024 nanti,” tegas Jimly.

Sebelumnya, Juru Bicara MK, Fajar Laksono sempat menyatakan bahwa tidak ada peraturan yang melarang presiden dua periode maju sebagai Cawapres untuk periode berikutnya.

Baca juga : Demokrat Gelar Rapimnas, Bakal Tetapkan Usung Anies-AHY di Pilpres 2024?

“Kalau itu secara normatif boleh saja, tidak ada larangan. Namun urusannya jadi soal etika politik saja menurut saya,” ungkap Fajar.

Menanggapi hal itu, Jimly menyebut pernyataan Jubir MK bukan merupakan putusan resmi MK. Dia pun menilai staf pengadilan dilarang bicara substansi.

“Lagipula isinya salah. UUD 1945 sudah mengatur presiden hanya menjabat selama 2×5 tahun, dan sesudahnya tidak boleh lagi, termasuk menjadi Wapres,” jelas Jimly.

TagsCawapres 2024JokowiMahkamah KonstitusiPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • MPR: Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR Harus Beri Harapan, Kalau Tidak...
    Nasional

    MPR: Pidato Jokowi di Sidang Tahunan MPR Harus Beri Harapan, Kalau Tidak…

    10 Agustus 2020
    By Johan Arif
  • Jokowi Bela Billy yang Dibully
    Nasional

    Jokowi Bela Billy yang Dibully

    3 Desember 2019
    By Johan Arif
  • Erick Thohir Puncaki Polling Cawapres di Twitter Iwan Fals
    Nasional

    Erick Thohir Puncaki Polling Cawapres di Twitter Iwan Fals

    28 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Hasto Tegaskan PDIP dan Ganjar Siap Lanjutkan Program Jokowi
    Nasional

    Hasto Tegaskan PDIP dan Ganjar Siap Lanjutkan Program Jokowi

    5 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Airlangga: KIB Siap Kawal Pembangunan Sampai 2024 dan Lanjutkan Kerja Jokowi
    Nasional

    Airlangga: KIB Siap Kawal Pembangunan Sampai 2024 dan Lanjutkan Kerja Jokowi

    20 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Sesuai Konstitusi, Istana Tegaskan Jokowi Tak Ingin Jadi Presiden Tiga Periode
    Nasional

    Sesuai Konstitusi, Istana Tegaskan Jokowi Tak Ingin Jadi Presiden Tiga Periode

    13 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Andre Rosiade Desak Jokowi Copot Ahok yang Bikin Citra Pertamina Jadi Negatif di Mata Publik
    Nasional

    Andre Rosiade Desak Jokowi Copot Ahok yang Bikin Citra Pertamina Jadi Negatif di Mata Publik

  • Seorang Youtuber Nawa Squid Game ke Dunia Nyata
    Internasional

    Seorang Youtuber Bawa Squid Game ke Dunia Nyata

  • TPUA Gugat Jokowi Mundur, KSP: Tak Paham Hukum, Belajar Lagi
    Nasional

    TPUA Gugat Jokowi Mundur, KSP: Tak Paham Hukum, Belajar Lagi

  • Afrika Desak PBB Sebut Israel ‘Negara Apartheid'
    Internasional

    Afrika Desak PBB Sebut Israel ‘Negara Apartheid’

  • Buka Opsi Maju Pilpres Lewat PAN, Ridwan Kamil: Bismillah
    Nasional

    Buka Opsi Maju Pilpres Lewat PAN, Ridwan Kamil: Bismillah

Artikel Terbaru

  • Biodata dan Profil Lengkap Rizky Ridho, Kapten Persija Jakarta 26 September 2026
  • Profil Praveen Jordan, Atlet Bulu Tangkis Ganda Campuran Indonesia 26 September 2026
  • Rano Karno: Guruh Soekarnoputra Mencintai Indonesia dengan Cara Indah 26 September 2026
  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,936)
  • Olahraga (1,134)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.