
TIKTAK.ID – Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka mengaku ingin mengubah budaya makan daging anjing di wilayahnya. Pasalnya, Gibran menilai kebiasaan itu berpotensi menghambat upaya Solo menjadi kota bertaraf internasional.
Gibran mengungkapkan hal itu setelah menemui lima anggota Fraksi PKS DPRD Kota Solo di rumah dinasnya, Loji Gandrung, pada Rabu (14/9/22).
“Dengan semakin banyaknya event-event nasional dan internasional, tentunya kebiasaan mengonsumsi daging anjing ini harus kita ubah,” ungkap Gibran usai pertemuan, seperti dilansir CNN Indonesia.
Baca juga : Eks Ketua MK Sebut Jokowi ‘Tak Layak’ Maju Cawapres 2024, Kok Bisa?
Untuk diketahui, sejak menjadi Wali Kota, Gibran memang kerap mendorong agar event-event berskala nasional dan internasional banyak diselenggarakan di Solo. Promosi juga gencar dilakukan dengan merangkul para penggiat media sosial.
Kemudian anak sulung Jokowi itu mengatakan kebiasaan mengonsumsi daging anjing menghambat upaya Pemerintah Kota (Pemkot) Solo mencitrakan Kota Solo sebagai kota budaya yang modern.
“Masalah konsumsi daging anjing ini tak selaras dengan branding yang kita gencarkan selama ini. Ini branding-nya kurang baik untuk Kota Solo,” tutur Gibran.
Baca juga : Jokowi Dapat ‘Global Citizen Awards’ dari Lembaga Think-Tank Amerika, Untuk Apa?
“Ini bukan masalah halal atau haram, namun masalah branding kota ke depan. Sebab, ini bukan sesuatu yang layak dikonsumsi,” imbuhnya.
Meski begitu, Gibran mengklaim belum mencanangkan kebijakan khusus untuk menghilangkan budaya mengonsumsi daging anjing di Solo. Dia menyatakan hal itu cukup kompleks, lantaran berkaitan dengan penghidupan sebagian warga Solo.
Berdasarkan data Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan, dan Perikanan (Dispertan-KPP) Kota Solo, terdapat 22 warung yang menjajakan olahan daging anjing. Akan tetapi, Koalisi Dog Meat Free Indonesia (DMFI) melaporkan angka tersebut mencapai 82 atau hampir empat kali lebih banyak dari data Dispertan-KPP.
Baca juga : Jokowi dan Prabowo Kompak Bagi-bagi 40 Motor Trail di Maluku
“Ini tidak semudah membalik telapak tangan. Misalnya pedagang disuruh jualan ayam, enggak bisa sesederhana itu,” ucap Gibran.
Di sisi lain, Wakil Ketua FPKS DPRD Solo, Sugeng Riyanto menyebut pihaknya sudah mengusulkan peraturan daerah (Perda) agar melarang konsumsi daging anjing di Solo. Namun usulan tersebut kandas karena tak dianggap sebagai prioritas.
ng memaparkan, regulasi mengenai konsumsi daging anjing penting karena bakal berdampak pada citra Kota Solo di mata internasional.