TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia

Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia

By Joni Sitohang
17 April 2022
369
0
Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia

TIKTAK.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rahmad Handoyo meminta Amerika Serikat untuk belajar ke Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19. Rahmad menyampaikan saran tersebut usai mengetahui laporan Amerika Serikat (AS) soal adanya dugaan pelanggaran HAM dan privasi publik lewat aplikasi PeduliLindungi.

“Ketimbang merilis tudingan mengenai dugaan pelanggaran HAM, AS lebih baik belajar manfaat sistem aplikasi PeduliLIndungi dalam mendeteksi Covid-19,” ujar Handoyo, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Sabtu (16/4/22).

“Amerika perlu belajar dari Indonesia supaya lebih sukses dalam mengendalikan Covid-19,” imbuh Handoyo.

Baca juga : Jokowi Klaim Panjang Jalan Tol yang Dibangunnya Kalahkan Hasil Pembangunan Selama 40 Tahun

Kemudian Handoyo mempertanyakan dasar laporan Amerika Serikat (AS) terkait dugaan aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan privasi publik. Dia pun mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS agar tidak menjustifikasi langkah Indonesia hanya berdasarkan laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Sangat tidak adil jika laporan analisis pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM,” jelas Handoyo.

“Jangan lupa, Indonesia pernah diundang oleh AS untuk bertukar pikiran bagaimana cara mengendalikan Covid-19. Harusnya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM, dan nyatanya PeduliLindungi sudah berhasil melindungi rakyat dari pandemi,” sambung Handoyo.

Baca juga : Pengamat ini Kritik Jokowi Soal Sederet Jabatan yang Bikin Luhut Makin ‘Superpower’

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Beka Ulung Hapsara menyebut aplikasi PeduliLindungi sudah sesuai untuk diterapkan dalam keadaan situasi darurat kesehatan pandemi Covid-19.

“(PeduliLindungi) telah sesuai sebagai perlindungan hak warga dalam situasi darurat kesehatan,” ungkap Beka, mengutip Kompas.com, Sabtu (16/4/22).

Menurut Beka, aplikasi PeduliLindungi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara. Dia menilai negara perlu alat untuk melakukan tracing dan treatment dalam rangka mencegah penyebaran pandemi.

Baca juga : Dokumen ‘Indonesia Maju 2045’ Bocor, Ungkap Jokowi 3 Periode?

“Jika Pemerintah tidak mengambil langkah, justru dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” jelasnya.

Perlu diketahui, Kemenlu AS telah menerbitkan laporan bertajuk “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia”. Dalam laporan tersebut, salah satu yang disorot yakni mengenai gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum soal privasi.

Laporan itu memaparkan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyatakan petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, tempat tinggal, dan memantau panggilan telepon. Laporan tersebut pun menyoroti penggunaan PeduliLindungi.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Meroket, Bagaimana Nasib Puan?

“Aplikasi ini juga menyimpan informasi mengenai status vaksinasi individu. LSM menyampaikan keprihatinannya soal informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan serta digunakan oleh Pemerintah”, tulis laporan itu.

TagsCoronaCOVID-19HAMPDIPVirus Corona

Related articles More from author

  • Anies Baswedan Sudah Dipanggil Jokowi Sebelum Umumkan PSBB Jilid 2, Artinya?
    Nasional

    Ternyata Anies Baswedan Sempat Dipanggil Jokowi Sebelum Umumkan PSBB Jilid 2

    14 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Siap Amankan Distribusi Vaksin Covid di Jateng
    Nasional

    Polri Siap Amankan Distribusi Vaksin Covid di Jateng

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Empat Ajang Badminton Dibatalkan BWF pada Bulan September
    Olahraga

    Empat Ajang Badminton Dibatalkan BWF pada Bulan September

    3 Agustus 2020
    By Mahdi Yahya
  • Gaji Ahok Apabila Jadi Bos Pertamina
    Nasional

    Sederet Fakta Soal Kerugian Pertamina 11 Triliun Lebih, Gara-gara Ahok Jadi Komut?

    31 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Ridwan Kamil Sambangi Prabowo, Ada Agenda Apa?
    Nasional

    Ridwan Kamil Sambangi Prabowo, Ada Agenda Apa?

    23 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Ahok Ngaku Senang Bisa Bantu Kejagung dan Siap Sampaikan Apa yang Diketahui Soal Korupsi Pertamina
    Nasional

    Ahok Ngaku Senang Bisa Bantu Kejagung dan Siap Sampaikan Apa yang Diketahui Soal Korupsi Pertamina

    17 Maret 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dinosaurus Bakal Kembali Hidup dengan Teknologi Elon Musk
    Teknologi

    Dinosaurus Bakal Kembali Hidup dengan Teknologi Elon Musk

  • Prabowo Tawarkan Senjata Buatan RI ke Republik Laos
    Nasional

    Prabowo Tawarkan Senjata Buatan RI ke Republik Laos

  • Jubir Jokowi Tampik Bahas Reshuffle Kabinet Saat Temui Bos Partai Koalisi
    Nasional

    Jubir Jokowi Tampik Bahas Reshuffle Kabinet Saat Temui Bos Partai Koalisi

  • Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang 'Dirut yang Nyamar Komut'
    Nasional

    Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang ‘Dirut yang Nyamar Komut’

  • Sebut Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur ‘Kontraproduktif’, Muhammadiyah: Fokus Amankan Pemilu 2024
    Nasional

    Sebut Usulan Cak Imin Hapus Jabatan Gubernur ‘Kontraproduktif’, Muhammadiyah: Fokus Amankan Pemilu 2024

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.