TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Demokrat Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi Bansos Usai Banyak Temuan Penyelewengan

Demokrat Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi Bansos Usai Banyak Temuan Penyelewengan

By Joni Sitohang
30 Juli 2021
518
0
Demokrat Desak Pemerintah Evaluasi Distribusi Bansos Usai Banyak Temuan Penyelewengan

TIKTAK.ID – Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan bahwa masih banyaknya penyelewengan bantuan sosial di masa pandemi Covid-19 amat merugikan masyarakat yang berhak.

Oleh sebab itu, Herzaky mendesak Menteri Sosial dan jajaran Pemerintah Daerah terkait melalui Dinas Sosial, agar mengevaluasi sistem penyaluran bansos. Herzaky mengatakan hal itu untuk meminimalisasi penyelewengan, baik berupa pungli maupun modus lainnya.

“Sangat disayangkan, di tengah kesulitan yang dialami oleh saudara-saudara sebangsa dan se-Tanah Air kita karena pandemi Covid-19, masih saja ada yang tega melakukan penyelewengan. Korupsi saja sudah menjadi kejahatan luar biasa, apalagi korupsi bansos di tengah pandemi,” ujar Herzaky, seperti dilansir MNC Portal Indonesia, pada Jumat (30/7/21).

Baca juga : Kritik Menag Yaqut Ucapkan Selamat untuk Penganut Baha’i, Politisi PKS: Jangan Picu Polemik

Kemudian Herzaky meminta pihak-pihak terkait supaya menindak para pelaku penyelewengan bansos secara tegas. Ia menilai hal itu untuk memberikan efek jera bagi oknum lainnya secara luas.

“Sudah menjadi tanggung jawab Mensos untuk memastikan bantuan sosial yang direncanakan ini benar-benar sampai kepada rakyat yang membutuhkan, tanpa adanya penyelewengan,” tegas Herzaky.

Herzaky menyatakan bahwa perlu adanya komitmen tinggi dari Menteri Sosial bersama stakeholder terkait seperti Pemerintah Daerah (Dinas Sosial) untuk memastikan perilaku koruptif tidak lagi terulang.

Baca juga : Minta Semua Pihak Bersiap, Jokowi: Kita Akan Alami Multibencana dalam Waktu Bersamaan

Sekadar informasi, Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi telah menuntut mantan Menteri Sosial Juliari Batubara 11 tahun penjara dalam kasus korupsi bantuan sosial Covid-19. Kemudian Jaksa menuntut Juliari wajib membayar denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

“Menyatakan bahwa terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah,” terang jaksa KPK, Ihsan Fernandi, saat membacakan berkas tuntutan dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Rabu (28/7/21), mengutip Tempo.co.

Selain itu, jaksa KPK juga menuntut Juliari dihukum membayar uang pengganti sebanyak Rp14,5 miliar dan pencabutan hak politik selama 4 tahun setelah menjalani hukuman penjara.

Baca juga : Ajukan Bukti Baru, Pegawai KPK Tak Lolos TWK Desak Dewas Usut Dugaan Pelanggaran Etik Firli Cs

Menurut Jaksa, hal yang memberatkan tuntutan adalah perbuatan Juliari tidak mendukung upaya Pemerintah memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Juliari pun dianggap berbelit-belit dalam memberikan keterangan; dan melakukan perbuatannya saat pandemi Covid-19. Sedangkan hal yang meringankan yaitu Juliari belum pernah dihukum.

TagsBansosBantuan SosialCoronaCOVID-19DemokratPandemi CoronaPandemi Covid-19Virus Corona

Related articles More from author

  • Kubu Moeldoko Bakal Layangkan Gugatan, AHY Beri Peringatan
    Nasional

    Kubu Moeldoko Bakal Layangkan Gugatan, AHY Beri Peringatan

    7 April 2021
    By Johan Arif
  • Anies Dihajar Netizen Gegara Cuitan 'Tempatmu Sudah Ramah Pesepeda?'
    Nasional

    Anies Dihajar Netizen Gegara Cuitan ‘Tempatmu Sudah Ramah Pesepeda?’

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Pasien Corona 01 02 03 Dinyatakan Sembuh
    Nasional

    Ini Pengalaman Pasien Corona yang Sembuh dan Sudah Lewati Masa Isolasinya

    17 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Bolsonaro: Negara yang Menerapkan Karantina itu 'Gila'
    Internasional

    Bolsonaro: Negara yang Menerapkan Karantina itu ‘Gila’

    31 Oktober 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Pakar Sosiolog Bencana Sentil Mahfud MD: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi
    Nasional

    Pakar Sosiolog Bencana Sentil Mahfud MD: Tak Perlu Meromantisasi Pandemi

    30 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Ada Pekerjaan Lagi, Mpok Atiek Jualan Puding Kelapa di Harmoni
    Selebriti

    Tak Ada Pekerjaan Lagi, Mpok Atiek Jualan Puding Kelapa di Harmoni

    11 Juli 2020
    By

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sebut Prabowo Bakal Kesulitan, Pengamat Sarankan Gerindra Ajukan Capres Muda
    Nasional

    Pengamat Minta Jokowi Tak Cuma Tegur, Tapi Sanksi Siapa pun yang Suarakan Tunda Pemilu

  • Microsoft Akan Perkenalkan Windows 11 Pengganti Windows 10
    Teknologi

    Microsoft Akan Perkenalkan Windows 11 Pengganti Windows 10

  • TIKTAK.ID - BCL Dikritik Netizen, Dianggap Langgar Syariat Saat Tampil Perdana Pasca Kematian Ashraf Sinclair
    Selebriti

    BCL Dikritik Netizen, Dianggap Langgar Syariat Saat Tampil Perdana Pasca Kematian Ashraf Sinclair

  • TIKTAK.ID - Dua Menteri Yang Rawan kena Pecat Jokowi
    Nasional

    Dua Menteri Yang Rawan Dipecat Jokowi

  • Grace PSI Tuding Banyak Kader Partainya yang Hengkang ‘Tak Punya Daya Tahan'
    Nasional

    Grace PSI Tuding Banyak Kader Partainya yang Hengkang ‘Tak Punya Daya Tahan’

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.