TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Teknologi
Home›Teknologi›Diproduksi Terbatas, Honda S2000 Potensial Jadi Mobil Antik dan Langka

Diproduksi Terbatas, Honda S2000 Potensial Jadi Mobil Antik dan Langka

By Alfan Mahardika
12 Oktober 2019
1961
0

TIKTAK.ID – Honda S2000 potensial jadi mobil antik dan langka. Alasannya, pertama karena belum dijual secara resmi di Indonesia, dan kedua, populasinya di dunia memang sangat terbatas.

Itu sebabnya kemunculan Honda S2000 di ajang Indonesia Modification Expo (IMX) 2019 lalu sempat menjadi pusat perhatian khalayak.

Tampil dibalut warna kuning mencolok dengan jubah full Spoon membuat pandang mata jatuh ke hati. Tak heran jika S2000 langsung ludes diboyong “Tengkulak Mobil”.

Semua aksesoris seperti body kit, side skirt, fender, dan diffuser didatangkan langsung dari Jepang.

Bukan cuma itu, penutup atap standard pabrikan pun sudah dilepas, digantikan model Spoon.
Kabar yang beredar, atap Spoon ini juga tergolong komponen langka karena untuk pasar dunia hanya dibuat dalam jumlah terbatas. Belum lagi sayap kustom dari NS Carbon yang ditambahkan di bagian belakang, menjadikannya makin tampak elegan.

Performa Honda S2000 memang sangat memikat. Itulah yang membuat mobil Jepang ini pantas masuk dalam jajaran mobil-mobil terbaik kategori Top Five IMX 2019.

Pelek Volk Rays CE28 ikut disematkan demi menjaga citranya sebagai mobil sport Jepang. Pelek yang menjadi “sepatu baru” bagi S2000 dengan dimensi 17 inci itu masih dipadu ban Yokohama Advan Neova. Sedangkan piranti remnya diganti WP Pro 6 Ports guna mengimbangi limpahan tenaganya yang sudah diupgrade.

TagsHondaHonda S2000Honda SportcarIMX 2019

Related articles More from author

  • Menang di Sepang, Dendam Vinales ke Marquez Terbayar Lunas
    Olahraga

    Menang di Sepang, Dendam Vinales ke Marquez Terbayar Lunas

    4 November 2019
    By Mahdi Yahya
  • Kecewa Hasil MotoGP Ceko, Pengamat ini Kecam Honda
    Olahraga

    Kecewa Hasil MotoGP Ceko, Pengamat ini Kecam Honda

    14 Agustus 2020
    By Mahdi Yahya
  • TIKTAK.ID - Renault Triber Low MPV Terbaru Eropa
    Teknologi

    Misteri Harga Renault Triber, Low MPV Terbaru Eropa ini Akhirnya Terungkap

    21 November 2019
    By Alfan Mahardika
  • Twitter Punya FYP Ala TikTok
    Teknologi

    Twitter Punya FYP Ala TikTok

    18 Januari 2023
    By Alfan Mahardika
  • TIKTAK.ID - 5 Aplikasi Anak Negeri Alumni Apple Developer Academy
    Teknologi

    5 Aplikasi Anak Negeri Alumni Apple Developer Academy

    15 Januari 2020
    By Alfan Mahardika
  • Nokia 2.4, Nokia 3.4, dan Nokia C3
    Teknologi

    Nokia Rilis Tiga Ponsel Varian Baru Harga Dua Jutaan

    25 September 2020
    By Alfan Mahardika

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tegaskan Tak Ada Penundaan Pemilu, Megawati Singgung Permainan Politik
    Nasional

    Jelang HUT ke-50 PDIP, Megawati Beri 7 Perintah untuk Seluruh Kader

  • Benarkah Harun Masiku Ditembak Mati Agar Tak Buka Suara? Polri: Kami Masih Lakukan Pencarian
    Nasional

    Benarkah Harun Masiku Ditembak Mati Agar Tak Buka Suara? Polri: Kami Masih Lakukan Pencarian

  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

  • Demokrat Curiga Ada Perintah Presiden dalam Pembentukan Pasukan Khusus Bersenjata Milik BIN yang Salahi Aturan
    Nasional

    Demokrat Curiga Ada Perintah Presiden dalam Pembentukan Pasukan Khusus Bersenjata Milik BIN yang Salahi Aturan

  • Pemerintah Berharap Minggu Keempat Mei Kasus Corona di Indonesia Mereda, Luhut: Tergantung pada Disiplin Kita
    Nasional

    Pemerintah Berharap Minggu Keempat Mei Kasus Corona di Indonesia Mereda, Luhut: Tergantung pada Disiplin Kita

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.