TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia

Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia

By Joni Sitohang
17 April 2022
369
0
Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia

TIKTAK.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rahmad Handoyo meminta Amerika Serikat untuk belajar ke Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19. Rahmad menyampaikan saran tersebut usai mengetahui laporan Amerika Serikat (AS) soal adanya dugaan pelanggaran HAM dan privasi publik lewat aplikasi PeduliLindungi.

“Ketimbang merilis tudingan mengenai dugaan pelanggaran HAM, AS lebih baik belajar manfaat sistem aplikasi PeduliLIndungi dalam mendeteksi Covid-19,” ujar Handoyo, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Sabtu (16/4/22).

“Amerika perlu belajar dari Indonesia supaya lebih sukses dalam mengendalikan Covid-19,” imbuh Handoyo.

Baca juga : Jokowi Klaim Panjang Jalan Tol yang Dibangunnya Kalahkan Hasil Pembangunan Selama 40 Tahun

Kemudian Handoyo mempertanyakan dasar laporan Amerika Serikat (AS) terkait dugaan aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan privasi publik. Dia pun mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS agar tidak menjustifikasi langkah Indonesia hanya berdasarkan laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Sangat tidak adil jika laporan analisis pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM,” jelas Handoyo.

“Jangan lupa, Indonesia pernah diundang oleh AS untuk bertukar pikiran bagaimana cara mengendalikan Covid-19. Harusnya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM, dan nyatanya PeduliLindungi sudah berhasil melindungi rakyat dari pandemi,” sambung Handoyo.

Baca juga : Pengamat ini Kritik Jokowi Soal Sederet Jabatan yang Bikin Luhut Makin ‘Superpower’

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Beka Ulung Hapsara menyebut aplikasi PeduliLindungi sudah sesuai untuk diterapkan dalam keadaan situasi darurat kesehatan pandemi Covid-19.

“(PeduliLindungi) telah sesuai sebagai perlindungan hak warga dalam situasi darurat kesehatan,” ungkap Beka, mengutip Kompas.com, Sabtu (16/4/22).

Menurut Beka, aplikasi PeduliLindungi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara. Dia menilai negara perlu alat untuk melakukan tracing dan treatment dalam rangka mencegah penyebaran pandemi.

Baca juga : Dokumen ‘Indonesia Maju 2045’ Bocor, Ungkap Jokowi 3 Periode?

“Jika Pemerintah tidak mengambil langkah, justru dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” jelasnya.

Perlu diketahui, Kemenlu AS telah menerbitkan laporan bertajuk “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia”. Dalam laporan tersebut, salah satu yang disorot yakni mengenai gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum soal privasi.

Laporan itu memaparkan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyatakan petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, tempat tinggal, dan memantau panggilan telepon. Laporan tersebut pun menyoroti penggunaan PeduliLindungi.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Meroket, Bagaimana Nasib Puan?

“Aplikasi ini juga menyimpan informasi mengenai status vaksinasi individu. LSM menyampaikan keprihatinannya soal informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan serta digunakan oleh Pemerintah”, tulis laporan itu.

TagsCoronaCOVID-19HAMPDIPVirus Corona

Related articles More from author

  • PDIP Akui Undang Erick Thohir Bicarakan Pilpres 2024
    Nasional

    PDIP Akui Undang Erick Thohir Bicarakan Pilpres 2024

    21 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Kode Bacawapres Ganjar dari PDIP, Kali ini Muncul Nama Ridwan Kamil
    Nasional

    Kode Bacawapres Ganjar dari PDIP, Kali ini Muncul Nama Ridwan Kamil

    4 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Siap Bersama PDIP di Kabinet Setelah Pilpres 2024
    Nasional

    Gerindra Siap Bersama PDIP di Kabinet Setelah Pilpres 2024

    13 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Tips Atasi Banjir Ala Ahok
    Nasional

    Ahok Ungkapkan Rencananya Jika Jadi RI-1

    17 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Beri Instruksi Khusus Panglima TNI dan Kapolri, Apa Itu?
    Nasional

    Jokowi Targetkan 2025 Seluruh Tanah di Indonesia Sudah Bersertifikat

    11 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Dampingi Pramono Kampanye, Anies Serukan 3 Tugas Bagi Pendukungnya
    Nasional

    Dampingi Pramono Kampanye, Anies Serukan 3 Tugas Bagi Pendukungnya

    24 November 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Presiden Baru Iran Serukan AS Cabut Sanksi
    Internasional

    Presiden Baru Iran Serukan AS Cabut Sanksi

  • Twenty One Pilots Dipecat Tom Cruise dari Film ‘Top Gun: Maverick'
    Selebriti

    Twenty One Pilots Dipecat Tom Cruise dari Film ‘Top Gun: Maverick’

  • TIKTAK.ID - Pemimpin Hamas: Jenderal Soleimani adalah ‘Martir al-Quds’
    Internasional

    Pemimpin Hamas: Jenderal Soleimani adalah ‘Martir al-Quds’

  • BTS Wamil, Pengaruhi Ekonomi Korea Selatan
    Selebriti

    BTS Wamil, Pengaruhi Ekonomi Korea Selatan

  • Riset Terbaru: Maraton Tingkatkan Kualitas Kesehatan Jantung
    Tips & Tutorial

    Riset Terbaru: Maraton Tingkatkan Kualitas Kesehatan Jantung

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.