TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia

Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia

By Joni Sitohang
17 April 2022
369
0
Peduli Lindungi Dituding Langgar HAM, PDIP Tegas Minta AS Belajar ke Indonesia

TIKTAK.ID – Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Rahmad Handoyo meminta Amerika Serikat untuk belajar ke Indonesia dalam menangani pandemi Covid-19. Rahmad menyampaikan saran tersebut usai mengetahui laporan Amerika Serikat (AS) soal adanya dugaan pelanggaran HAM dan privasi publik lewat aplikasi PeduliLindungi.

“Ketimbang merilis tudingan mengenai dugaan pelanggaran HAM, AS lebih baik belajar manfaat sistem aplikasi PeduliLIndungi dalam mendeteksi Covid-19,” ujar Handoyo, seperti dilansir CNNIndonesia.com, pada Sabtu (16/4/22).

“Amerika perlu belajar dari Indonesia supaya lebih sukses dalam mengendalikan Covid-19,” imbuh Handoyo.

Baca juga : Jokowi Klaim Panjang Jalan Tol yang Dibangunnya Kalahkan Hasil Pembangunan Selama 40 Tahun

Kemudian Handoyo mempertanyakan dasar laporan Amerika Serikat (AS) terkait dugaan aplikasi PeduliLindungi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) dan privasi publik. Dia pun mendesak Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) AS agar tidak menjustifikasi langkah Indonesia hanya berdasarkan laporan sebuah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

“Sangat tidak adil jika laporan analisis pelanggaran HAM dasarnya hanya sebatas LSM,” jelas Handoyo.

“Jangan lupa, Indonesia pernah diundang oleh AS untuk bertukar pikiran bagaimana cara mengendalikan Covid-19. Harusnya fakta ini dihormati, bukan justru mencari satu kesalahan yang hanya berdasarkan laporan LSM, dan nyatanya PeduliLindungi sudah berhasil melindungi rakyat dari pandemi,” sambung Handoyo.

Baca juga : Pengamat ini Kritik Jokowi Soal Sederet Jabatan yang Bikin Luhut Makin ‘Superpower’

Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional (Komnas) HAM Beka Ulung Hapsara menyebut aplikasi PeduliLindungi sudah sesuai untuk diterapkan dalam keadaan situasi darurat kesehatan pandemi Covid-19.

“(PeduliLindungi) telah sesuai sebagai perlindungan hak warga dalam situasi darurat kesehatan,” ungkap Beka, mengutip Kompas.com, Sabtu (16/4/22).

Menurut Beka, aplikasi PeduliLindungi harus dilihat dalam konteks yang lebih luas, yakni perlindungan hak atas kesehatan dan hak hidup warga negara. Dia menilai negara perlu alat untuk melakukan tracing dan treatment dalam rangka mencegah penyebaran pandemi.

Baca juga : Dokumen ‘Indonesia Maju 2045’ Bocor, Ungkap Jokowi 3 Periode?

“Jika Pemerintah tidak mengambil langkah, justru dapat dikategorikan sebagai pelanggaran HAM,” jelasnya.

Perlu diketahui, Kemenlu AS telah menerbitkan laporan bertajuk “2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia”. Dalam laporan tersebut, salah satu yang disorot yakni mengenai gangguan sewenang-wenang atau melanggar hukum soal privasi.

Laporan itu memaparkan bahwa Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menyatakan petugas keamanan terkadang melakukan pengawasan tanpa surat perintah terhadap individu, tempat tinggal, dan memantau panggilan telepon. Laporan tersebut pun menyoroti penggunaan PeduliLindungi.

Baca juga : Elektabilitas Ganjar Meroket, Bagaimana Nasib Puan?

“Aplikasi ini juga menyimpan informasi mengenai status vaksinasi individu. LSM menyampaikan keprihatinannya soal informasi apa yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data ini disimpan serta digunakan oleh Pemerintah”, tulis laporan itu.

TagsCoronaCOVID-19HAMPDIPVirus Corona

Related articles More from author

  • Jokowi Umumkan Pemilu Tetap 2024, PDIP: Di Mana Batang Hidung Menko yang Sok Berkuasa?
    Nasional

    Jokowi Umumkan Pemilu Tetap 2024, PDIP: Di Mana Batang Hidung Menko yang Sok Berkuasa?

    12 April 2022
    By Joni Sitohang
  • Pasien Corona 01 02 03 Dinyatakan Sembuh
    Nasional

    Ini Pengalaman Pasien Corona yang Sembuh dan Sudah Lewati Masa Isolasinya

    17 Maret 2020
    By Adam Humain
  • Gus AMI alias Cak Imin Tiba-tiba Minta Mendikbud Nadiem Diganti, Kenapa?
    Nasional

    Gus AMI alias Cak Imin Tiba-tiba Minta Mendikbud Nadiem Diganti, Kenapa?

    18 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Target Indonesia Negara Maju 2045, Ganjar Gagas Program Satu Sarjana untuk Satu Keluarga Miskin
    Nasional

    Target Indonesia Negara Maju 2045, Ganjar Gagas Program Satu Sarjana untuk Satu Keluarga Miskin

    25 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Tak Hadir di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kemana Anies?
    Nasional

    Tak Hadir di Pernikahan Putri Habib Rizieq, Kemana Anies?

    16 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Sebut Anies Tak Konsisten Soal Reklamasi, PDIP: Ojo Esok Tempe Sore Dele!
    Nasional

    Klaim Anies Soal Pindah Ibu Kota Tak Ngefek ke Macet Jakarta Langsung Direspons PDIP Begini

    30 Januari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Apakah Sarapan Butuh Karbohidrat? Simak Penjelasannya
    Tips & Tutorial

    Apakah Sarapan Butuh Karbohidrat? Simak Penjelasannya

  • Sebut Korban Tewas Akibat Banjir Era Anies 'Hanya' 4 Orang, Haji Lulung Disemprot Rosi: Itu Nyawa Pak!
    Nasional

    Sebut Korban Tewas Akibat Banjir Era Anies ‘Hanya’ 4 Orang, Haji Lulung Disemprot Rosi: Itu Nyawa Pak!

  • Muhammadiyah Terbitkan Fatwa Haram Risywah Politik Jelang Pilkada, Apa Itu?
    Nasional

    Muhammadiyah Terbitkan Fatwa Haram Risywah Politik Jelang Pilkada, Apa Itu?

  • Alami Cedera, Marcus Gideon Ditangani Dokter Langganan Cristiano Ronaldo
    Olahraga

    Alami Cedera, Marcus Gideon Ditangani Dokter Langganan Cristiano Ronaldo

  • Andika Perkasa Resmi Disetujui DPR Jadi Panglima TNI
    Nasional

    Andika Perkasa Resmi Disetujui DPR Jadi Panglima TNI

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.