TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

By Joni Sitohang
16 Februari 2022
395
0
Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

TIKTAK.ID – Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal tetap menunjuk penjabat (Pj.) Kepala Daerah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Juri menyampaikan hal itu guna merespons wacana dari sejumlah pakar untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Daerah.

Juri menjelaskan, aturan Pilkada serentak sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada). Dia menilai penunjukan Pj telah sesuai dengan Undang-Undang tersebut.

“Presiden akan memilih pejabat-pejabat yang memenuhi syarat dan kompetensi yang mumpuni untuk menjadi Pj. Kepala Daerah,” ujar mantan Ketua KPU tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (16/2/22).

Baca juga : Tanggapi Soal Kepala Daerah Tak Sambut Puan, Ganjar: Saya Paling Depan

Juri menegaskan, para pejabat pilihan Jokowi memiliki kemampuan dalam memimpin daerah. Tidak hanya itu, kata Juri, para pejabat tersebut pun punya kemampuan mendukung penyelenggaraan Pilkada pada 2024 mendatang.

Akan tetapi, Juri tidak menjabarkan lebih detail terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Juri hanya memastikan kalau Pemerintah mendukung penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Kini Pemerintah tengah fokus mendukung penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) melaksanakan tahapan persiapan Pemilu dan Pilkada 2024,” terang Juri.

Baca juga : Tak Diatur UU, Masa Jabatan Anies Cs Bisa Diperpanjang oleh Jokowi

Untuk diketahui, sejumlah pakar sempat mengusulkan perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Usulan tersebut disampaikan berkaitan dengan aturan peralihan di UU Pilkada.

Undang-Undang itu menyatakan bahwa seluruh Pilkada digelar serentak pada 2024. Hal itu berarti tidak ada Pilkada pada 2022 dan 2023. Namun sebagai gantinya, Pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menunjuk penjabat Kepala Daerah dari kalangan ASN. Presiden memilih Pj. Gubernur, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memperoleh mandat untuk memilih Pj. Bupati/Wali Kota.

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai penentuan Pj. jauh lebih mendatangkan mudarat ketimbang melanjutkan Kepala Daerah yang sudah menjabat.

Baca juga : Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

Feri mengaku khawatir bila Pj. menggerus otonomi daerah yang diamanatkan konstitusi. Sebab, kata Feri, daerah bakal dipimpin oleh orang-orang pilihan Pemerintah Pusat lewat Menteri Dalam Negeri dan Presiden, sedangkan Kepala Daerah saat ini hasil pemilihan langsung oleh rakyat.

TagsAniesAnies BaswedanJokowiKepala Staf KepresidenanKSP

Related articles More from author

  • Jokowi Larang Semua Menteri ke Luar Negeri Tanpa Izin, Kecuali Menlu
    Nasional

    Jokowi Larang Semua Menteri ke Luar Negeri Tanpa Izin, Kecuali Menlu

    18 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Riset Media Sosial INDEF: Prabowo Paling Dibicarakan, Terawan Paling Dikritik, Jokowi..
    Nasional

    Riset Media Sosial INDEF: Prabowo Paling Dibicarakan, Terawan Paling Dikritik, Jokowi..

    17 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Profesor Singapura: Jokowi Pemimpin Negara Jenius Kalahkan Joe Biden
    Nasional

    Profesor Singapura: Jokowi Pemimpin Negara Jenius Kalahkan Joe Biden

    9 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • 10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3
    Nasional

    10 Capres 2024 Pilihan Relawan Jokowi, Ganjar Urutan Ke-3

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Fanpage Anies Gunakan Autolike
    Nasional

    Fanpage Anies Gunakan Auto Like, Ahli Beberkan Caranya

    15 Januari 2020
    By Adam Humain
  • Akankah Sandiaga Uno Presiden
    Nasional

    Akankah Sandiaga Uno Jadi Presiden RI 2024?

    30 Januari 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Akibat Salah Duga, 3 Penyakit ini Kerap Dianggap Demam Biasa
    Tips & Tutorial

    Akibat Salah Duga, 3 Penyakit ini Kerap Dianggap Demam Biasa

  • Anies Pajang Foto Sembako Bertulisan 'Dibiayai APBD DKI', Sindir Pemerintah Pusat?
    Nasional

    Anies Pajang Foto Sembako Bertulisan ‘Dibiayai APBD DKI’, Sindir Pemerintah Pusat?

  • WhatsApp Siapkan Banyak Fitur Baru untuk 2021
    Teknologi

    WhatsApp Privat Grup Bocor, Nongol di Google

  • Soal Cak Imin Dulu Dukung IKN Kini Tidak, Budiman Sudjatmiko: Pemahaman Beliau Belum Sempurna
    Nasional

    Soal Cak Imin Dulu Dukung IKN Kini Tidak, Budiman Sudjatmiko: Pemahaman Beliau Belum Sempurna

  • Ratna Sarumpaet: Gak Cocok di Politik, Saya 'Salah' Masuk Tim Prabowo
    Nasional

    Ratna Sarumpaet: Gak Cocok di Politik, Saya ‘Salah’ Masuk Tim Prabowo

Artikel Terbaru

  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,223)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.