TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

By Joni Sitohang
16 Februari 2022
395
0
Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

TIKTAK.ID – Deputi IV Kepala Staf Presiden (KSP), Juri Ardiantoro menyatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal tetap menunjuk penjabat (Pj.) Kepala Daerah dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN). Juri menyampaikan hal itu guna merespons wacana dari sejumlah pakar untuk memperpanjang masa jabatan Kepala Daerah.

Juri menjelaskan, aturan Pilkada serentak sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 (UU Pilkada). Dia menilai penunjukan Pj telah sesuai dengan Undang-Undang tersebut.

“Presiden akan memilih pejabat-pejabat yang memenuhi syarat dan kompetensi yang mumpuni untuk menjadi Pj. Kepala Daerah,” ujar mantan Ketua KPU tersebut, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (16/2/22).

Baca juga : Tanggapi Soal Kepala Daerah Tak Sambut Puan, Ganjar: Saya Paling Depan

Juri menegaskan, para pejabat pilihan Jokowi memiliki kemampuan dalam memimpin daerah. Tidak hanya itu, kata Juri, para pejabat tersebut pun punya kemampuan mendukung penyelenggaraan Pilkada pada 2024 mendatang.

Akan tetapi, Juri tidak menjabarkan lebih detail terkait Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Juri hanya memastikan kalau Pemerintah mendukung penyelenggaraan Pemilu sesuai dengan aturan perundang-undangan yang ada.

“Kini Pemerintah tengah fokus mendukung penyelenggara Pemilu (KPU dan Bawaslu) melaksanakan tahapan persiapan Pemilu dan Pilkada 2024,” terang Juri.

Baca juga : Tak Diatur UU, Masa Jabatan Anies Cs Bisa Diperpanjang oleh Jokowi

Untuk diketahui, sejumlah pakar sempat mengusulkan perpanjangan masa jabatan Kepala Daerah. Usulan tersebut disampaikan berkaitan dengan aturan peralihan di UU Pilkada.

Undang-Undang itu menyatakan bahwa seluruh Pilkada digelar serentak pada 2024. Hal itu berarti tidak ada Pilkada pada 2022 dan 2023. Namun sebagai gantinya, Pemerintah mendapatkan kewenangan untuk menunjuk penjabat Kepala Daerah dari kalangan ASN. Presiden memilih Pj. Gubernur, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang memperoleh mandat untuk memilih Pj. Bupati/Wali Kota.

Sebelumnya, pakar Hukum Tata Negara Universitas Andalas, Feri Amsari menilai penentuan Pj. jauh lebih mendatangkan mudarat ketimbang melanjutkan Kepala Daerah yang sudah menjabat.

Baca juga : Muncul Desakan Evaluasi Kerja Usai Penangkapan Terduga Teroris Partai Ummat, Begini Kata Densus 88

Feri mengaku khawatir bila Pj. menggerus otonomi daerah yang diamanatkan konstitusi. Sebab, kata Feri, daerah bakal dipimpin oleh orang-orang pilihan Pemerintah Pusat lewat Menteri Dalam Negeri dan Presiden, sedangkan Kepala Daerah saat ini hasil pemilihan langsung oleh rakyat.

TagsAniesAnies BaswedanJokowiKepala Staf KepresidenanKSP

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Basuki vs Anies Silang Pendapat, Jokowi Minta Semuanya Merapat
    Nasional

    Jokowi: Jangan Ada yang Hambat Urusan Impor Garam, Gula dan Bahan Baku Lainnya

    5 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Amanat Indonesia Minta Kader dan Simpatisan PAN Lantang Dukung Anies Jadi Presiden
    Nasional

    Amanat Indonesia Minta Kader dan Simpatisan PAN Lantang Dukung Anies Jadi Presiden

    8 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • PDIP Bilang Begini Usai Muncul Sinyal Dukungan Jokowi ke Ganjar
    Nasional

    PDIP Bilang Begini Usai Muncul Sinyal Dukungan Jokowi ke Ganjar

    24 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Kedutaan Prancis Laporkan Kecaman Jokowi ke Presiden Emmanuel Macron
    Nasional

    Kedutaan Prancis Laporkan Kecaman Jokowi ke Presiden Emmanuel Macron

    1 November 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Akun @OpiniDin Unggah 'Cabut Mandat Rezim Jokowi', Din Syamsuddin: Akun Saya di-Hack
    Nasional

    Akun @OpiniDin Unggah ‘Cabut Mandat Rezim Jokowi’, Din Syamsuddin: Akun Saya di-Hack

    19 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Dinilai Turun Level dari Capres Jadi Cagub, Anies Baswedan Buka Suara
    Nasional

    Dinilai Turun Level dari Capres Jadi Cagub, Anies Baswedan Buka Suara

    19 Juni 2024
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Doa Zulhas untuk Amien Rais di Penutupan Rakernas PAN
    Nasional

    Doa Zulhas untuk Amien Rais di Penutupan Rakernas PAN

  • Ketahui Penyebab Mengantuk Usai Minum Kopi
    Tips & Tutorial

    Ketahui Penyebab Mengantuk Usai Minum Kopi

  • Ganjar Ikut Respons Tudingan Roy Suryo Soal Gibran dapat Bisikan di Debat Cawapres
    Nasional

    Ganjar Ikut Respons Tudingan Roy Suryo Soal Gibran dapat Bisikan di Debat Cawapres

  • Setelah Bertemu Rocky Gerung, Gibran: Sudah Tak Ada Lagi Cebong-Kampret
    Nasional

    Setelah Bertemu Rocky Gerung, Gibran: Sudah Tak Ada Lagi Cebong-Kampret

  • Waketum Hanura Usulkan Cara Ini Supaya Bisa Pantau Harta Pejabat
    Nasional

    Waketum Hanura Usulkan Cara Ini Supaya Bisa Pantau Harta Pejabat

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.