TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan

Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan

By Joni Sitohang
17 Januari 2022
537
0
Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan

TIKTAK.ID – Habib Bahar bin Smith diketahui telah kembali mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jabar. Dia pun mengklaim ratusan ulama se-Jabar menjadi penjaminnya.

Sebelumnya, Bahar ditahan atas kasus penyebaran berita bohong ketika berceramah di Bandung. Kemudian kembali diajukannya penangguhan ini karena pengajuan penangguhan yang pertama masih belum mendapatkan kabar dari penyidik Polda Jabar.

“Iya benar (diajukan penangguhan), karena kita nunggu jawaban dari penyidik bagaimana. Jadi kita ajukan lagi,” ungkap kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, seperti dilansir detik.com, Rabu (12/1/22).

Baca juga : Keberatan Munarman Ditolak Hakim, Sidang Kasus Terorisme Dilanjutkan

Ichwan mengaku dalam pengajuan ini, terdapat ratusan ulama sebagai penjamin. Dia menyebut termasuk istri dari Habib Bahar yang juga ikut menjamin penangguhan penahanan ini.

“Seluruh ulama se-Jabar, ratusan ulama se-Jabar yang menjamin Habib Bahar, termasuk istri Habib Bahar,” tutur Ichwan.

Ichwan menjelaskan, dengan adanya penjamin dari ulama ini, maka Bahar tidak akan melarikan diri sebagaimana alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Bahar.

Baca juga : Respons Panglima TNI Andika Soal Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

“Kami yakin tidak akan melarikan diri, apalagi sudah dijamin ulama segitu banyaknya,” ucap Ichwan.

Ichwan mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap Bahar ini dinantikan. Sebab, dia menilai Bahar dibutuhkan oleh santrinya.

“Karena Habib kan dibutuhkan oleh santri-santrinya untuk ngajar,” terang Ichwan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyatakan hingga kini belum ada jawaban pertimbangan dari penyidik mengenai penangguhan Bahar.

Baca juga : Gus Ipul Resmi Ditunjuk Yahya Staquf Jadi Sekjen PBNU

“Masih belum ada pertimbangan ke arah itu, karena penyidik sedang fokus penyelesaian berkas perkara,” ujar Ibrahim.

Seperti diketahui, Polda Jabar telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam.

Penetapan tersangka terhadap Bahar disebut-sebut sudah sesuai dengan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah terdapat dua alat bukti yang sah didapat oleh penyidik Polda Jabar.

Mulanya, Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Setelah itu Bahar diperiksa dan Polda Jabar menangani pelimpahan soal ujaran kebencian yang dilakukan Bahar. Kasus ini merupakan imbas Bahar yang dituding memelintir ucapan KSAD, Jenderal Dudung.

TagsBahar bin SmithPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan
    Nasional

    FPI Anyar Ulang Tahun, Doakan Rizieq Shihab Sehat di Rutan dan Bahar bin Smith Tak Ditahan

    4 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Dapat Ancaman Bom, MPLS Dibubarkan
    Nasional

    SDN Srengseng Sawah 15 Jaksel Dapat Ancaman Bom, MPLS Dibubarkan

    15 Juli 2026
    By Joni Sitohang
  • Bahar bin Smith Ditahan Usai Jadi Tersangka, Mako Polda Jabar Tingkatkan Keamanan
    Nasional

    Bahar bin Smith Ditahan Usai Jadi Tersangka, Mako Polda Jabar Tingkatkan Keamanan

    5 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies Serahkan Kasus Pembobolan 32 Miliar Bank DKI oleh Satpol PP ke Polda Metro Jaya
    Nasional

    Anies Serahkan Kasus Pembobolan 32 Miliar Bank DKI oleh Satpol PP ke Polda Metro Jaya

    20 November 2019
    By Adam Humain
  • Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith
    Nasional

    Menag Yaqut Dukung Langkah Polri Tangkap Bahar Smith

    6 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • 455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka
    Nasional

    455 Simpatisan Habib Rizieq Diciduk, 7 Jadi Tersangka

    21 Desember 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dilaporkan Pendukung Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu, Eks Menpora Roy Suryo: Silakan saja
    Nasional

    Dilaporkan Pendukung Jokowi Buntut Tuduhan Ijazah Palsu, Eks Menpora Roy Suryo: Silakan saja

  • Belalang dan Ulat Sagu Diisukan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Tifa: Semiskin itu Indonesia?
    Nasional

    Belalang dan Ulat Sagu Diisukan Jadi Menu Makan Bergizi Gratis, Dokter Tifa: Semiskin itu Indonesia?

  • Beijing Lawan CIA dengan ‘Perang Rakyat’
    Internasional

    Beijing Lawan CIA dengan ‘Perang Rakyat’

  • TIKTAK.ID - Virus Corona Makan Korban Pertama di Thailand
    Internasional

    Virus Corona Makan Korban Pertama di Thailand

  • GP Mania Optimis Megawati Bakal Rasional Pilih Ganjar jadi Capres 2024
    Nasional

    Ketua Joman Sebut Jokowi Kini Punya Beban dan Ketakutan, Apa Itu?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.