TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan

Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan

By Joni Sitohang
17 Januari 2022
537
0
Klaim Dijamin Ratusan Ulama, Bahar Smith Minta Penangguhan Penahanan

TIKTAK.ID – Habib Bahar bin Smith diketahui telah kembali mengajukan penangguhan penahanan ke Polda Jabar. Dia pun mengklaim ratusan ulama se-Jabar menjadi penjaminnya.

Sebelumnya, Bahar ditahan atas kasus penyebaran berita bohong ketika berceramah di Bandung. Kemudian kembali diajukannya penangguhan ini karena pengajuan penangguhan yang pertama masih belum mendapatkan kabar dari penyidik Polda Jabar.

“Iya benar (diajukan penangguhan), karena kita nunggu jawaban dari penyidik bagaimana. Jadi kita ajukan lagi,” ungkap kuasa hukum Bahar, Ichwan Tuankotta, seperti dilansir detik.com, Rabu (12/1/22).

Baca juga : Keberatan Munarman Ditolak Hakim, Sidang Kasus Terorisme Dilanjutkan

Ichwan mengaku dalam pengajuan ini, terdapat ratusan ulama sebagai penjamin. Dia menyebut termasuk istri dari Habib Bahar yang juga ikut menjamin penangguhan penahanan ini.

“Seluruh ulama se-Jabar, ratusan ulama se-Jabar yang menjamin Habib Bahar, termasuk istri Habib Bahar,” tutur Ichwan.

Ichwan menjelaskan, dengan adanya penjamin dari ulama ini, maka Bahar tidak akan melarikan diri sebagaimana alasan penyidik melakukan penahanan terhadap Bahar.

Baca juga : Respons Panglima TNI Andika Soal Eks Tim Mawar Jadi Pangdam Jaya

“Kami yakin tidak akan melarikan diri, apalagi sudah dijamin ulama segitu banyaknya,” ucap Ichwan.

Ichwan mengatakan bahwa penangguhan penahanan terhadap Bahar ini dinantikan. Sebab, dia menilai Bahar dibutuhkan oleh santrinya.

“Karena Habib kan dibutuhkan oleh santri-santrinya untuk ngajar,” terang Ichwan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Ibrahim Tompo menyatakan hingga kini belum ada jawaban pertimbangan dari penyidik mengenai penangguhan Bahar.

Baca juga : Gus Ipul Resmi Ditunjuk Yahya Staquf Jadi Sekjen PBNU

“Masih belum ada pertimbangan ke arah itu, karena penyidik sedang fokus penyelesaian berkas perkara,” ujar Ibrahim.

Seperti diketahui, Polda Jabar telah menetapkan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus penyebaran berita bohong. Bahar ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan berjam-jam.

Penetapan tersangka terhadap Bahar disebut-sebut sudah sesuai dengan hasil penyidikan dan pemeriksaan, ditambah terdapat dua alat bukti yang sah didapat oleh penyidik Polda Jabar.

Mulanya, Bahar dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021. Setelah itu Bahar diperiksa dan Polda Jabar menangani pelimpahan soal ujaran kebencian yang dilakukan Bahar. Kasus ini merupakan imbas Bahar yang dituding memelintir ucapan KSAD, Jenderal Dudung.

TagsBahar bin SmithPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Polda Metro Tembak Mati 6 Orang Simpatisan Habib Rizieq
    Nasional

    Polda Metro Tembak Mati 6 Orang Simpatisan Habib Rizieq

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?
    Nasional

    Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

    18 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahok Lapor ke Polda Metro Jaya, Ada Kasus Apa?
    Nasional

    Ahok Lapor ke Polda Metro Jaya, Ada Kasus Apa?

    1 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Begini Keadaan Habib Rizieq Shihab Usai Pindah ke Sel Bareskrim
    Nasional

    Begini Keadaan Habib Rizieq Shihab Usai Pindah ke Sel Bareskrim

    17 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Terkait 6 Orang Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol, Munarman: Polisi Fitnah Keji FPI
    Nasional

    Terkait 6 Orang Pengikut Rizieq Shihab Tewas Ditembak di Tol, Munarman: Polisi Fitnah Keji FPI

    7 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Ramal Kemungkinan Chaos Besar dan Presiden Lengser di 2021, Mbak You Terancam Dipolisikan
    Nasional

    Ramal Kemungkinan Chaos Besar dan Presiden Lengser di 2021, Mbak You Terancam Dipolisikan

    18 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?
    Nasional

    Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?

  • Kubu AMIN Siap Laporkan Jokowi ke Bawaslu, Soal Apa?
    Nasional

    Kubu AMIN Siap Laporkan Jokowi ke Bawaslu, Soal Apa?

  • Begini Perasaan Via Vallen Saat 'Dilamar' Langsung Rhoma Irama
    Selebriti

    Begini Perasaan Via Vallen Saat ‘Dilamar’ Langsung Rhoma Irama

  • Tren Elektabilitas Prabowo Justru Melorot Saat Tokoh Capres Lain Meningkat
    Nasional

    Tren Elektabilitas Prabowo Justru Melorot Saat Tokoh Capres Lain Meningkat

  • Juventus Alami Kerugian Lima Kali secara Beruntun
    Olahraga

    Juventus Alami Kerugian Lima Kali secara Beruntun

Artikel Terbaru

  • Rano Karno: Guruh Soekarnoputra Mencintai Indonesia dengan Cara Indah 26 September 2026
  • Apa Itu Jaringan 5G di HP dan Apa Bedanya dengan 4G 26 September 2026
  • Mary Jane Menghirup Udara Bebas Usai Dapat Grasi 26 September 2026
  • PSI Soal Wacana Pemisahan Pileg-Pilpres: Inkonsistensi Pembuat UU 26 September 2026
  • 8 Cara Mengatasi HP Vivo Lemot dengan Mudah (Update 2026) 26 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (55)
  • Keuangan (9)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,936)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,214)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.