TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?

Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?

By Joni Sitohang
20 Desember 2021
574
0
Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?

TIKTAK.ID – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Muammar Bakri mengaku tidak mempermasalahkan ucapan Natal selama hal itu tak mengganggu akidah.

“Selama itu tidak mengganggu keyakinan akidah Islamiyah, maka dipersilakan. Namun jika khawatir akidahnya terganggu, juga tidak ada paksaan. Ulama terkait persoalan ini juga terbagi dua, ada yang membolehkan dan ada pula yang tidak,” ungkap Muammar saat memberi keterangan terkait tausiyah Natal dan Tahun Baru, Kamis (16/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Muammar mengatakan bahwa para ulama memang berbeda pendapat soal ini. Meski begitu, dia menilai hal itu harus disikapi dengan bijak.

Baca juga : Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Survei Capres, Anies Tertinggal Jauh

“Polemik itu jangan sampai mengganggu kerukunan dan keharmonisan antara umat manusia, terutama bangsa Indonesia,” tutur Muammar.

Kemudian Muammar mengklaim bahwa sampai saat ini MUI Pusat masih belum mengeluarkan imbauan dan fatwa terkait pemberian ucapan Natal. Terlepas dari itu, kata Muammar, MUI Sulsel mengimbau perusahaan-perusahaan agar tidak memaksakan karyawannya memakai atribut Natal.

“Hal itu sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim,” ucap Muammar.

Baca juga : 14 Orang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di 3 Provinsi

Menurut Muammar, MUI berharap supaya masyarakat, ormas, dan unsur Pemerintah dapat menjadi mitra yang bisa saling membantu dalam menjaga, memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara anak bangsa, serta saling menghargai.

“Saling merawat dan menjaga persaudaraan sesama Muslim, sesama bangsa Indonesia, dan sesama umat manusia. Dengan begitu, bakal tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai,” imbuhnya.

Untuk diketahui, MUI Sumut sempat mengeluarkan larangan bagi umat Islam memberikan ucapan Natal. Namun pada 2019, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi menyampaikan bahwa pihaknya belum pernah membuat fatwa khusus untuk hal tersebut.

Baca juga : Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia

“MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa terkait hukum memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Jadi MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya,” jelas Zainut, yang kini menjabat Wakil menteri Agama itu, lewat keterangan tertulis, Senin (23/12/19).

TagsMUIMUI SulselMUI Sumut

Related articles More from author

  • Dewan Pertimbangan MUI Minta Dubes Jerman Dipanggil Soal Peresmian Museum Holocaust di Minahasa
    Nasional

    Dewan Pertimbangan MUI Minta Dubes Jerman Dipanggil Soal Peresmian Museum Holocaust di Minahasa

    3 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Waketum MUI Kritik Label Halal Kemenag: Makna Religiusnya Hilang dan Orang Tak Paham
    Nasional

    Waketum MUI Kritik Label Halal Kemenag: Makna Religiusnya Hilang dan Orang Tak Paham

    14 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • MUI Jabar Kritik Wali Kota Bandung Usai Peresmian Gedung ANNAS Ramai Kecaman
    Nasional

    MUI Jabar Kritik Wali Kota Bandung Usai Peresmian Gedung ANNAS Ramai Kecaman

    1 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Ma'ruf Amin Soal Vaksin Covid-19: Meski Tidak Halal, Tetap Harus Distempel MUI
    Nasional

    Ma’ruf Amin Soal Vaksin Covid-19: Meski Tidak Halal, Tetap Harus Distempel MUI

    17 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Nasional

    MUI: Banyak Pihak di Tanah Air Sangat Rindukan Habib Rizieq

    27 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • MUI Ingatkan Pemerintah yang Bubarkan FPI: Bina dengan Merangkul, Bukan Memukul
    Nasional

    MUI Ingatkan Pemerintah yang Bubarkan FPI: Bina dengan Merangkul, Bukan Memukul

    1 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Polri Ungkap Alasan Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung
    Nasional

    Polri Ungkap Alasan Limpahkan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

  • Menangkan Gelar Super 500, Jonatan Christie: Gagal Coba Lagi, Gagal Coba Lagi
    Olahraga

    Menangkan Gelar Super 500, Jonatan Christie: Gagal Coba Lagi, Gagal Coba Lagi

  • 426 Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan MBG: Sakit Perut hingga Diare
    Nasional

    426 Siswa SMAN 1 Yogyakarta Keracunan MBG: Sakit Perut hingga Diare

  • Ganjar dan Ahok Dilantik Megawati Jadi Ketua DPP PDIP
    Nasional

    Ganjar dan Ahok Dilantik Megawati Jadi Ketua DPP PDIP

  • Benarkah Stres Dapat Turunkan atau Justru Naikkan Berat Badan?
    Tips & Tutorial

    Benarkah Stres Dapat Turunkan atau Justru Naikkan Berat Badan?

Artikel Terbaru

  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,224)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.