TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?

Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?

By Joni Sitohang
20 Desember 2021
574
0
Beda dengan MUI Sumut, MUI Sulsel Perbolehkan Ucapan Natal Selama Tak Ganggu Akidah. Bagaimana dengan MUI Pusat?

TIKTAK.ID – Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan, Muammar Bakri mengaku tidak mempermasalahkan ucapan Natal selama hal itu tak mengganggu akidah.

“Selama itu tidak mengganggu keyakinan akidah Islamiyah, maka dipersilakan. Namun jika khawatir akidahnya terganggu, juga tidak ada paksaan. Ulama terkait persoalan ini juga terbagi dua, ada yang membolehkan dan ada pula yang tidak,” ungkap Muammar saat memberi keterangan terkait tausiyah Natal dan Tahun Baru, Kamis (16/12/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Muammar mengatakan bahwa para ulama memang berbeda pendapat soal ini. Meski begitu, dia menilai hal itu harus disikapi dengan bijak.

Baca juga : Ganjar dan Prabowo Bersaing Ketat di Survei Capres, Anies Tertinggal Jauh

“Polemik itu jangan sampai mengganggu kerukunan dan keharmonisan antara umat manusia, terutama bangsa Indonesia,” tutur Muammar.

Kemudian Muammar mengklaim bahwa sampai saat ini MUI Pusat masih belum mengeluarkan imbauan dan fatwa terkait pemberian ucapan Natal. Terlepas dari itu, kata Muammar, MUI Sulsel mengimbau perusahaan-perusahaan agar tidak memaksakan karyawannya memakai atribut Natal.

“Hal itu sebagaimana Fatwa MUI Nomor 56 tahun 2016 tentang Hukum Menggunakan Atribut Keagamaan Non-Muslim,” ucap Muammar.

Baca juga : 14 Orang Teroris dari Jaringan Jamaah Islamiyah Ditangkap di 3 Provinsi

Menurut Muammar, MUI berharap supaya masyarakat, ormas, dan unsur Pemerintah dapat menjadi mitra yang bisa saling membantu dalam menjaga, memelihara kerukunan dan persaudaraan di antara anak bangsa, serta saling menghargai.

“Saling merawat dan menjaga persaudaraan sesama Muslim, sesama bangsa Indonesia, dan sesama umat manusia. Dengan begitu, bakal tercipta kehidupan masyarakat yang harmonis, rukun, dan damai,” imbuhnya.

Untuk diketahui, MUI Sumut sempat mengeluarkan larangan bagi umat Islam memberikan ucapan Natal. Namun pada 2019, Wakil Ketua MUI Zainut Tauhid Saadi menyampaikan bahwa pihaknya belum pernah membuat fatwa khusus untuk hal tersebut.

Baca juga : Jokowi Kumpulkan Kepala Daerah, Pascatemuan Kasus Omicron Perdana di Indonesia

“MUI Pusat sendiri belum pernah mengeluarkan ketetapan fatwa terkait hukum memberikan tahniah atau ucapan selamat Natal kepada umat Kristiani yang merayakannya. Jadi MUI mengembalikan masalah ini kepada umat Islam untuk mengikuti pendapat ulama yang sudah ada sesuai dengan keyakinannya,” jelas Zainut, yang kini menjabat Wakil menteri Agama itu, lewat keterangan tertulis, Senin (23/12/19).

TagsMUIMUI SulselMUI Sumut

Related articles More from author

  • Kiai Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan di NU dan MUI, Begini Kata Ma'ruf Amin
    Nasional

    Kiai Miftachul Akhyar Rangkap Jabatan di NU dan MUI, Begini Kata Ma’ruf Amin

    3 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Pentolan 212 Tersingkir, Begini Pesan Slamet Maarif ke Pengurus Baru MUI
    Nasional

    Pentolan 212 Tersingkir, Begini Pesan Slamet Maarif ke Pengurus Baru MUI

    28 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Ini Lebih Maslahat
    Nasional

    Prabowo Usulkan Kepala Daerah Dipilih DPRD, MUI: Ini Lebih Maslahat

    19 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • Soal Kriteria Penceramah Radikal, MUI ke BNPT: Blunder!
    Nasional

    Soal Kriteria Penceramah Radikal, MUI ke BNPT: Blunder!

    10 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Ganjar ke Makassar Kunjungi Ulama Besar NU, Minta Restu Nyapres?
    Nasional

    Ganjar ke Makassar Kunjungi Ulama Besar NU, Minta Restu Nyapres?

    10 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Fatwa Salam MUI Jatim Panen Protes
    Nasional

    Larang Salam Lintas Agama, MUI Jatim Panen Protes

    15 November 2019
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Aksi 212 Bakal Digelar, Pimpinan KPK Minta FPI dkk Bantu Cari Harun Masiku
    Nasional

    Aksi 212 Bakal Digelar, Pimpinan KPK Minta FPI dkk Bantu Cari Harun Masiku

  • Sekian Lama Kenyang Dicaci, Presiden Prancis Heran Dapat Pujian dari Petani
    Internasional

    Sekian Lama Kenyang Dicaci, Presiden Prancis Heran Dapat Pujian dari Petani

  • Soal Kode-kode dan Sebut Nama Jelang 2024, Pengamat: Jokowi Ingin Duetkan Prabowo-Ganjar
    Nasional

    Elektabilitas Prabowo Ambil Alih Ganjar di Jawa Timur Versi Survei LSI

  • Pelosi Terus Desak Pence untuk Lengserkan Trump
    Internasional

    Pelosi Terus Desak Pence untuk Lengserkan Trump

  • Fakta Helm KYT Espargaro yang Viral
    Olahraga

    Fakta Helm KYT Espargaro yang Viral

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.