TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ahok Lapor ke Polda Metro Jaya, Ada Kasus Apa?

Ahok Lapor ke Polda Metro Jaya, Ada Kasus Apa?

By Joni Sitohang
1 Agustus 2020
800
0
Ahok Lapor ke Polda Metro Jaya, Ada Kasus Apa?

TIKTAK.ID – Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahja Purnama alias Ahok diketahui melaporkan kasus pencemaran nama baik yang dialaminya pada jejaring media sosial. Ahok melaporkan kasus itu lewat kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy, ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020.

“Iya betul, (tentang) pencemaran nama baik di media sosial,” ujar Ramzy, seperti dilansir Kompas.com, Rabu (30/7/20).

Meski begitu, Ramzy sendiri tak dapat menjelaskan kasus pencemaran nama baik yang dialami mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut. Dia mengaku menyerahkan peristiwa itu kepada polisi.

Baca juga : Erick Thohir Ngaku Mulai Kebanyakan Tugas, Memang Apa Saja Tugasnya?

“Itu Polda yang mau rilis. Sebaiknya menunggu Polda dulu aja yang ngomong,” ucap Ramzy.

Ramzy menyatakan berdasarkan informasi yang didapat, pelaku yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok itu telah ditangkap. Ramzy menjelaskan, pencemaran nama baik yang dimaksud yakni penghinaan yang dialami oleh Komisaris Utama PT Pertamina itu dan keluarganya.

“Penghinaan, baik ke BTP (Basuki Tjahja Purnama) dan keluarganya,” tutur Ramzy.

Baca juga : Laut China Selatan Memanas, Menlu Retno Peringatkan Tiongkok

Kemudian Ramzy menyebut penghinaan yang dialami oleh Ahok berupa tulisan dan gambar yang dibuat pelaku di Instagram. Tetapi Ramzy tidak menjelaskan kalimat penghinaan yang diterima oleh Ahok.

“Penghinaan tersebut berupa tulisan dan gambar yang diunggah di media sosial Instagram,” terangnya.

Sementara itu, polisi telah menangkap seseorang yang melakukan pencemaran nama baik terhadap Ahok di Bali.

“Iya, jadi kami sudah mengamankan seseorang dari Bali,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi, Kamis (30/7/20).

Baca juga : Terkait Buron Kakap Djoko Tjandra, ICW Minta Jokowi Copot Kepala BIN Budi Gunawan

Yusri menyampaikan bahwa hingga saat ini, pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait kasus pencemaran nama baik yang dialami oleh Ahok. Yusri mengungkapkan, hasil penyelidikan sementara menunjukkan pelaku pencemaran nama baik itu memiliki komunitas yang lokasinya berada di kawasan Sumatera Utara.

Tidak hanya itu, kaya Yusri, masih ada pelaku lain yang masih dikejar polisi.

“Masih ada (pelaku lain), karena sebenarnya ini satu komunitas, dan sudah kita lakukan pengejaran di Sumatera Utara,” papar Yusri.

TagsAhokKomisaris Utama PertaminaMantan Gubernur DKI JakartaPolda Metro Jaya

Related articles More from author

  • Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang 'Dirut yang Nyamar Komut'
    Nasional

    Reklamasi Ancol Jadi Polemik, Begini Tanggapan Ahok

    10 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Apa Sih Hebatnya Ahok?
    Nasional

    Ahok Jadi Komisaris Utama Pertamina, Fadli Zon: Apa Sih Hebatnya Ahok?

    24 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Golkar Tuntut Menteri PUPR Transparan Soal Realokasi Anggaran Banjir Jakarta dan Setop Kebiasaannya Kambing Hitamkan Anies
    Nasional

    Golkar Tuntut Menteri PUPR Transparan Soal Realokasi Anggaran Banjir Jakarta dan Setop Kebiasaannya Kambing Hitamkan Anies

    24 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - TIKTAK.ID - Wow! Solidaritas Tionghoa Desak Ahok Tinggalkan Jakarta karena Merusak Kerukunan. Benarkah?
    Nasional

    Wow! Solidaritas Tionghoa Desak Ahok Tinggalkan Jakarta karena Merusak Kerukunan. Benarkah?

    13 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Pilkada 2022 Tetap Digelar, Tak Menjamin Nasib Anies Semulus Jokowi
    Nasional

    Pengamat Ungkap Alasan Jokowi Tak Pilih Ahok atau Ridwan Kamil Jadi Bos IKN

    12 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?
    Nasional

    Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

    18 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • (Cek Hoaks atau Fakta) Akun FB Anggota TNI AD Hina Jokowi
    Nasional

    (Cek Hoaks atau Fakta) Akun FB Anggota TNI AD Hina Jokowi

  • Film ‘The Marvels' Ditunda Rilis, Tayang November 2023
    Selebriti

    Film ‘The Marvels’ Ditunda Rilis, Tayang November 2023

  • PBNU Klaim Kisruh dengan PKB Hanya Masalah Antarsaudara dalam Keluarga
    Nasional

    PBNU Klaim Kisruh dengan PKB Hanya Masalah Antarsaudara dalam Keluarga

  • Dinilai 'Serampangan' Gunakan Simbol DPR, Relawan Puan Maharani Tuai Sindiran
    Nasional

    Dinilai ‘Serampangan’ Gunakan Simbol DPR, Relawan Puan Maharani Tuai Sindiran

  • Nama Prabowo Tak Muncul di 9 Capres Hasil Rakernas PAN, Begini Reaksi Gerindra
    Nasional

    Parpol Nonparlemen Gabung Koalisi Gerindra-PKB

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.