TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

By Joni Sitohang
18 November 2020
756
0
Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan dipanggil oleh Polda Metro Jaya, pada Selasa (17/11/20). Anies pun tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, sekitar pukul 09.45 WIB, dengan mengenakan seragam dinas.

Pemanggilan Anies tersebut berkaitan dengan acara pernikahan putri Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab, Sabtu (14/11/20) silam, di Petamburan, Jakarta Pusat. Acara pernikahan sekaligus Maulid Nabi Muhammad Saw itu dihadiri oleh sekitar 10 ribu orang.

“Saya menerima undangan klarifikasi tertanggal 15 November 2020, yang saya terima pada 16 November, dan sampai di kantor pukul 14.00 siang. Dalam surat itu, mengundang saya untuk memberikan klarifikasi pada 17 November jam 10.00,” ujar Anies, seperti dilansir Tribunnews.com.

Baca juga : Riset Media Sosial INDEF: Prabowo Paling Dibicarakan, Terawan Paling Dikritik, Jokowi..

“Untuk itu, hari ini saya datang ke Mapolda sebagai warga negara untuk memenuhi undangan dari Polda,” imbuh Anies.

Setelah itu, Anies langsung bergegas memasuki Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, kepolisian memanggil seluruh pihak yang dinilai terlibat dalam penyelenggaraan acara pernikahan putri Habib Rizieq Shihab.

“Penyidik sudah mengirimkan surat klarifikasi kepada anggota polisi pembina masyarakat (Binmas) yang bertugas di protokol kesehatan, RT/RW Linmas, lurah, camat, Wali Kota Jakarta Pusat, KUA, Satgas Covid-19, Biro Hukum DKI, Gubernur DKI, dan beberapa tamu yang hadir,” ujar Kadiv Humas Polda Metro Jaya Irjen Pol Argo Yuwono, Senin (16/11/20).

Baca juga : Begini Penjelasan FPI Soal Doa Pendek Umur untuk Jokowi dan Megawati

Menurut Argo, pemanggilan semua pihak tersebut untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan tindak pidana tentang Undang-Undang Karantina Kesehatan.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsAniesAnies BaswedanArgo YuwonoCoronaCOVID-19Gubernur DKI JakartaPolda Metro JayaPSBBVirus Corona

Related articles More from author

  • Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoaks
    Nasional

    Kadiv Humas Polri Pastikan Jakarta Lockdown 12-15 Februari Hoaks

    6 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Anies Hapus Program Normalisasi Sungai DKI Cetusan Jokowi
    Nasional

    Anies Hapus Program Normalisasi Sungai DKI Cetusan Jokowi

    10 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Eks Danjen Kopassus Ikut Komentari Ancaman Pangdam Jaya Bubarkan FPI
    Nasional

    Eks Danjen Kopassus Ikut Komentari Ancaman Pangdam Jaya Bubarkan FPI

    23 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Benarkah iPhone 9 Akan Diluncurkan Pertengahan April?
    Teknologi

    Benarkah iPhone 9 Akan Diluncurkan Pertengahan April?

    2 April 2020
    By Alfan Mahardika
  • Baru Saja Resmi Jadi Mensos, Risma Bikin Gebrakan Baru Soal Bansos
    Nasional

    Baru Saja Resmi Jadi Mensos, Risma Bikin Gebrakan Baru Soal Bansos

    23 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Cabut PPKM, Jokowi: RI Salah Satu Negara G-20 yang Tak Alami Gelombang Covid
    Nasional

    Cabut PPKM, Jokowi: RI Salah Satu Negara G-20 yang Tak Alami Gelombang Covid

    2 Januari 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ahok: Kalau Pertamina Kaya Raya, Pemerintah Pasti Kaya, dan Rakyat juga Kaya
    Nasional

    Ahok: Kalau Pertamina Kaya Raya, Pemerintah Pasti Kaya, dan Rakyat juga Kaya

  • Dugaan Rasialisme di Liga 3, Ini Kata Dirut LIB
    Olahraga

    Dugaan Rasialisme di Liga 3, Ini Kata Dirut LIB

  • Petinggi PDIP Kritik Syahwat Politik Ganjar yang Terlalu Vulgar
    Nasional

    Petinggi PDIP Kritik Syahwat Politik Ganjar yang Terlalu Vulgar

  • SBY Pertanyakan Kenapa Harus Ubah Sistem Pemilu
    Nasional

    SBY Pertanyakan Kenapa Harus Ubah Sistem Pemilu

  • Megawati Cerita Sulitnya Sekolah Setelah Ayahnya Dilengserkan Tahun 1965
    Nasional

    Megawati Cerita Sulitnya Sekolah Setelah Ayahnya Dilengserkan Tahun 1965

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.