TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Partai Amien Rais Ikut-ikutan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

Partai Amien Rais Ikut-ikutan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

By Joni Sitohang
5 Januari 2022
402
0
Partai Amien Rais Ikut-ikutan Gugat Ambang Batas Pencalonan Presiden ke MK

TIKTAK.ID – Partai Ummat diketahui memiliki rencana mengajukan judicial review Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum ke Mahkamah Konstitusi (MK). Pasal tersebut memuat tentang ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold.

Diketahui, dalam Pasal 222 UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menyatakan, “Pasangan Calon diusulkan oleh Partai Politik atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25% (dua puluh lima persen) dari suara sah secara nasional pada Pemilu Anggota DPR sebelumnya”.

Menurut Ketua Umum DPP Partai Ummat, Ridho Rahmadi, partainya telah memohon kepada MK supaya mau mengabulkan permohonan penghapusan ambang batas (presidential threshold) 20 persen sebagai syarat pencalonan presiden dan wakil presiden karena sejumlah alasan.

Baca juga : Bahar bin Smith Ditahan Usai Jadi Tersangka, Mako Polda Jabar Tingkatkan Keamanan

“Partai Ummat menilai aturan ini tidak masuk akal dan tidak sehat. Sebab, ini cara tidak fair untuk menjegal calon yang potensial dan cara untuk melanggengkan kekuasaan oligarki yang dikuasai oleh para taipan. Kita membutuhkan darah baru dan generasi baru untuk memimpin bangsa besar ini,” ujar Ridho dalam jumpa pers di Kantor DPP Partai Ummat, Jakarta, Senin (3/1/22), seperti dilansir Sindonews.com.

Ridho pun memaparkan alasan lain yang membuat pihaknya mengajukan gugatan, yakni tidak logisnya hasil Pemilu 2019 dipakai sebagai dasar pencapresan pada Pemilu 2024 dan Pemilu serentak. Dia menilai seharusnya MK dapat menggugurkan persyaratan ambang batas 20 persen.

Selain itu, Ridho menyebut bangsa besar Indonesia sangat memerlukan calon-calon pemimpin yang potensial untuk melanjutkan estafet kepemimpinan nasional dengan membuka kesempatan seluas-luasnya kepada kader terbaik bangsa. Dia menganggap hal itu hanya bisa terjadi jika syarat ambang batas 20 persen dihapuskan menjadi nol persen.

Baca juga : Abaikan Seruan Jokowi dan Puan, 3 Anggota DPR ke Kazakhstan

“Partai Ummat mengajak semua anak bangsa agar turut serta meruntuhkan kuasa oligarki yang menggunakan tameng 20 persen untuk melanggengkan kekuasaan dengan cara tidak fair. Ini jelas antidemokrasi, sehingga harus kita ubah,” tutur Ridho.

Lebih lanjut, Ridho mengaku Partai Ummat juga sudah membentuk tim judicial review yang dikoordinir oleh Waketum Buni Yani. Mereka menunjuk Kantor Hukum Tata Negara Refly Harun dan Rekan sebagai penasihat hukum sekaligus pengacara serta Denny Indrayana.

Tagsamien raisMahkamah KonstitusiPartai UmmatPemilu 2024Pilpres 2024

Related articles More from author

  • Gerindra Risih dengan Wacana Duet Anies-Sandi 2024
    Nasional

    Gerindra Risih dengan Wacana Duet Anies-Sandi 2024

    20 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Dinilai Cocok Jadi Cawapres Ganjar, Pengamat Sebut Erick Punya Modal Usai Diendorse PBNU
    Nasional

    Dinilai Cocok Jadi Cawapres Ganjar, Pengamat Sebut Erick Punya Modal Usai Diendorse PBNU

    26 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Ganjar Janjikan SMKN Gratis Jika Terpilih Presiden
    Nasional

    Relawan Pendukung Ganjar-Mahfud Dorong Masyarakat Gunakan Hak Pilih di Pemilu 2024

    28 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024
    Nasional

    JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Sepakat dengan PA 212, PKS Bakal Calonkan Kadernya Sendiri di Pilpres 2024, Siapa Kira-kira?
    Nasional

    Sepakat dengan PA 212, PKS Bakal Calonkan Kadernya Sendiri di Pilpres 2024, Siapa Kira-kira?

    13 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Klaim Tak Akan Tarik Dukungan Meski Cawapres Anies Tak Diumumkan Bulan Ini
    Nasional

    Demokrat Klaim Tak Akan Tarik Dukungan Meski Cawapres Anies Tak Diumumkan Bulan Ini

    8 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Greysia Polii
    Olahraga

    Greysia Polii Lupakan All England, Fokus Turnamen Lain

  • Pembicaraan Damai antara Taliban dan Pemerintah Kabul Kembali Digelar
    Internasional

    Pembicaraan Damai antara Taliban dan Pemerintah Kabul Kembali Digelar

  • Wakil Presiden Afghanistan Jadi Target Serangan Bom yang Tewaskan 10 Orang
    Internasional

    Wakil Presiden Afghanistan Jadi Target Serangan Bom yang Tewaskan 10 Orang

  • Seberapa Sering Buang Air Besar yang Normal?
    Tips & Tutorial

    Seberapa Sering Buang Air Besar yang Normal?

  • Ini Penyebab Rambut Rontok pada Wanita
    Tips & Tutorial

    Ini Penyebab Rambut Rontok pada Wanita

Artikel Terbaru

  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.