TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

By Joni Sitohang
23 Desember 2021
678
0
Menkumham: Perlindungan terhadap Kelompok Minoritas dari Ancaman Kekerasan Jadi Tanggung Jawab Negara

TIKTAK.ID – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H Laoly mengatakan bahwa negara bertanggung jawab memberikan perlindungan kepada kelompok minoritas. Yasonna menyebut salah satu masalah yang muncul akhir-akhir ini terkait kekerasan terhadap penganut aliran minoritas.

Yasonna menilai adanya perkembangan aliran-aliran baru menimbulkan gesekan dan ketegangan di masyarakat, yang dapat berkembang menjadi aksi kekerasan.

“Adanya kekerasan terhadap kelompok agama aliran agama minoritas, menjadi tanggung jawab negara untuk hadir dan memberikan perlindungan, penghormatan bagi warganya, termasuk dari kelompok minoritas. Hal itu sebagaimana menjadi mandat konstitusi dalam Pasal 28 i ayat 4,” ungkap Yasonna dalam webinar Internasional seri Literasi Keagamaan Lintas Budaya, Selasa (21/12/21) malam, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Empat Dirjen Tak Terima Dicopot Yaqut, Kemenag Persilakan Gugat ke PTUN

Yasonna menyatakan kehidupan kebebasan beragama di Indonesia mengalami kemajuan. Dia menganggap hal tersebut bisa dilihat dari peran negara dalam memberikan perlindungan terhadap warganya. Meski begitu, Yasonna mengakui kemajuan tersebut dapat menimbulkan masalah yang kompleks, lantaran ruang berekspresi cukup besar.

“Misal kelompok yang sebelumnya tidak berani bicara, maka saat ini mulai muncul ke publik dan menyampaikan pendapatnya yang memiliki dampak yang positif maupun negatif,” ucap Yasonna.

Menurut Yasonna, Pemerintah mempunyai komitmen serius untuk memberikan perlindungan. Pasalnya, kata Yasonna, perbedaan dalam kebebasan beragama adalah hal yang tidak bisa dihindari.

Baca juga : Ridwan Kamil Rotasi 400 PNS Jabar, Diganti Robot

“Diperlukan peran negara untuk mengatur supaya perbedaan itu tidak menimbulkan konflik dan kekerasan,” tegas Yasonna.

Untuk diketahui, berdasarkan laporan riset SETARA Institute, tingkat pelanggaran Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di Indonesia tahun 2020 sebanyak 180 peristiwa dengan 422 tindakan. Angka tersebut pun melonjak dari 2019 dengan 327 tindakan.

Catatan itu memaparkan, Jawa Barat melaporkan 39 kasus pelanggaran KBB dan Jawa Timur dengan 23 kasus. Sementara Sulawesi Selatan ada 8 kasus.

Baca juga : Jenguk Korban Kekerasan Seks, Iriana Jokowi: Saya Sakit, Sakit Sekali

Sekadar informasi, kasus intoleransi yang sempat menarik perhatian publik yakni terkait penyerangan terhadap warga Ahmadiyah pada Masjid Miftahul Huda di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (3/9/21). Saat itu, tempat ibadah Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) dibakar dan dirusak oleh kelompok warga yang menamakan diri Aliansi Umat Islam.

TagsmenkumhamMenteri Hukum dan Hak Asasi ManusiaYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Jokowi Teken Perpres Investasi Miras, Begini Respons Keras Rizieq Shihab
    Nasional

    Jokowi Teken Perpres Investasi Miras, Begini Respons Keras Rizieq Shihab

    2 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Ahoker Garis Keras ini Janji Tutup Akun Twitter Setelah FPI Dibubarkan, Kenapa?
    Nasional

    Ahoker Garis Keras ini Janji Tutup Akun Twitter Setelah FPI Dibubarkan, Kenapa?

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Yasonna: Tolong Pak SBY dan AHY Jangan Main Tuding
    Nasional

    Yasonna: Tolong Pak SBY dan AHY Jangan Main Tuding

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR
    Nasional

    Soal Keputusannya Gunduli dan Pindahkan Bahar bin Smith ke Nusakambangan, Menkumham Yasonna Laoly Dicecar DPR

    22 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Tak Terima Partainya Diacak-acak Pemerintah, Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly
    Nasional

    Tommy Soeharto Gugat Menkumham Yasonna Laoly

    28 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah
    Nasional

    Demokrat Desak Jokowi Segera Pecat Moeldoko yang Dinilai Bikin Malu Istana dan Pemerintah

    27 Juni 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Penyebab dan Cara Hilangkan Keloid
    Tips & Tutorial

    Penyebab dan Cara Hilangkan Keloid

  • WhatsApp Siapkan Banyak Fitur Baru untuk 2021
    Teknologi

    Tetap Bisa Kirim WhatsApp Meski HP Mati, Gimana Caranya?

  • TIKTAK.ID - Doyan Jajan Makanan dan Minuman Kekinian, Waspadai Diabetes
    Tips & Tutorial

    Doyan Jajan Makanan dan Minuman Kekinian, Waspadai Diabetes

  • WhatsApp Dapat Diakses Langsung Lewat Smartwatch
    Teknologi

    WhatsApp Dapat Diakses Langsung Lewat Smartwatch

  • KSP: Ada Agenda Jerumuskan Jokowi di Balik Isu Presiden 3 Periode
    Nasional

    KSP: Ada Agenda Jerumuskan Jokowi di Balik Isu Presiden 3 Periode

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.