TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Berikut Perbedaan Partai Buruh yang Lama dan Baru

Berikut Perbedaan Partai Buruh yang Lama dan Baru

By Joni Sitohang
7 Oktober 2021
610
0
Berikut Perbedaan Partai Buruh yang Lama dan Baru

TIKTAK.ID – Presiden Partai Buruh, Said Iqbal mengungkapkan bahwa visi partainya adalah mewujudkan Indonesia sebagai negara yang sejahtera (welfare state). Dia pun membeberkan perbedaan Partai Buruh yang baru dengan yang lama.

“Terdapat tiga prinsip dalam negara sejahtera. Pertama, kesetaraan kesempatan, distribusi kekayaan yang adil dan merata, serta tanggung jawab publik,” ujar Said Iqbal melalui jumpa pers di Jakarta, Selasa (5/10/21), seperti dilansir Republika.co.id.

Said menjelaskan, tiga prinsip utama itu diturunkan dalam 13 sasaran kerja partai, yakni kedaulatan rakyat; lapangan kerja; pemberantasan korupsi; jaminan sosial; kedaulatan pangan, ikan, dan ternak; upah yang layak. Sasaran kerja partai lainnya pajak yang berkeadilan; hubungan industrial; lingkungan hidup, HAM, dan masyarakat adat; perlindungan perempuan dan anak muda; pemberdayaan kelompok difabilitas; perlindungan dan advokasi tenaga honorer; serta penguatan koperasi dan BUMN.

Baca juga : Respons Gus Miftah Soal Sumbangan Mumtaz Rais: Ora Aji Ora Didol!

Kemudian Said mengatakan bahwa tujuan bangkitnya Partai Buruh tercermin dalam lambang partai.

“Lambang partai, tertulis Partai Buruh berukuran besar, dan lambangnya itu padi dengan 33 bulir serta 3 rumpun padi. Selain itu, di bawah gambar padi ada tulisan Negara Sejahtera sebagai tujuan didirikannya Partai Buruh,” ucap Said.

Said menyatakan warna dasar lambang Partai Buruh yaitu oranye. Warna tersebut pun juga tercermin dalam atribut partai lainnya, seperti jaket, spanduk, dan aksesoris lainnya.

Baca juga : Buka Opsi Maju Pilpres Lewat PAN, Ridwan Kamil: Bismillah

Lebih lanjut, Said Iqbal menyebut Partai Buruh lama hanya didukung oleh satu organisasi serikat buruh, yakni Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI). Sedangkan versi yang baru didukung sebelas organisasi buruh.

Said mengklaim sebelas organisasi tersebut kemudian menjadi pendiri/pemilik Partai Buruh yang baru. Organisasi yang masuk dalam pemilik atau Majelis Rakyat Partai Buruh adalah partai buruh yang lama, Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI), Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), dan Serikat Petani Indonesia (SPI).

Terdapat pula organisasi Rakyat Indonesia, Konfederasi Perjuangan Buruh Indonesia, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Federasi Serikat Pekerja Kimia Energi Pertambangan, Minyak, Gas Bumi, dan Umum (FSP-KEP), serta Federasi Serikat Pekerja Farmasi dan Kesehatan Reformasi (FSP-Farkes R).

TagsPartai BuruhSaid Iqbal

Related articles More from author

  • Presiden KSPI Sebut Konsep IKN Lebih Baik dari Eropa
    Nasional

    Presiden KSPI Sebut Konsep IKN Lebih Baik dari Eropa

    20 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • Meski Sudah Kantongi Restu Anies, Partai Buruh Tetap Batal Aksi May Day di JIS
    Nasional

    Meski Sudah Kantongi Restu Anies, Partai Buruh Tetap Batal Aksi May Day di JIS

    9 Mei 2022
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Bukan Aliran Komunis, Partai Buruh Siap Jadi Penyeimbang Parlemen
    Nasional

    Tegaskan Bukan Aliran Komunis, Partai Buruh Siap Jadi Penyeimbang Parlemen

    16 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • Partai Buruh Bangkit Lagi, Siapa yang Biayai?
    Nasional

    Partai Buruh Bangkit Lagi, Siapa yang Biayai?

    5 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • Said Iqbal Ungkap Alasan Aksi Buruh di JCC, Bukan Depan DPR
    Nasional

    Said Iqbal Ungkap Alasan Aksi Buruh di JCC, Bukan Depan DPR

    5 November 2025
    By Johan Arif
  • Gawat! Korea Utara Serukan 'Solusi Militer' Hadapi Amerika
    Internasional

    Gawat! Korea Utara Serukan ‘Solusi Militer’ Hadapi Amerika

    1 Januari 2020
    By Bagas F Sinaga

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Tanggapan Ahok Soal Demo Tuntut Mundur Anies Baswedan
    Nasional

    Ahok Dikabarkan Positif Terpapar Corona, Benarkah?

  • Resmikan PP Manajemen PNS, Jokowi Kini Bisa Angkat, Mutasi dan Copot ASN
    Nasional

    Resmikan PP Manajemen PNS, Jokowi Kini Bisa Angkat, Mutasi dan Copot ASN

  • Terjerat Dugaan Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Resmi Mundur dari Mentan
    Nasional

    Terjerat Dugaan Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Resmi Mundur dari Mentan

  • TIKTAK.ID - Manfaat Mandi Air Dingin untuk Kesehatan
    Tips & Tutorial

    Manfaat Mandi Air Dingin untuk Kesehatan

  • Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang 'Kurang Greget' dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI
    Nasional

    Refly Harun Pertanyakan Hasil Investigasi Komnas HAM yang ‘Kurang Greget’ dalam Kasus Tewasnya Laskar FPI

Artikel Terbaru

  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026
  • Cara Mengatasi WiFi HP Lemot dan Tidak Stabil dengan Mudah 29 September 2026
  • KPK Diminta Usut Aliran Dana Rp2,94 M di Kasus Suap Proyek Bekasi 29 September 2026
  • Cara Meredakan Bau Mulut secara Alami dengan Kebiasaan Sederhana 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,944)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,222)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.