TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar: Pengganti Anies Baswedan Diusulkan Tito, Dipilih Jokowi

Pakar: Pengganti Anies Baswedan Diusulkan Tito, Dipilih Jokowi

By Joni Sitohang
28 September 2021
502
0
Pakar: Pengganti Anies Baswedan Diusulkan Tito, Dipilih Jokowi

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta pengganti Anies Baswedan diketahui bakal ditentukan oleh Pemerintah Pusat. Hal tersebut lantaran proses peralihan kepemimpinan menuju Pilkada Serentak 2024.

Kebijakan yang sama pun berlaku bagi kepala daerah di 23 provinsi lainnya. Gubernur, bupati, dan wali kota yang masa jabatannya habis pada 2022 dan 2023 akan digantikan oleh penjabat (Pj.) gubernur pilihan Pemerintah Pusat. Penunjukan tersebut sesuai dengan aturan dalam Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada.

Pasal 201 ayat (9) Undang Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyatakan, “untuk mengisi kekosongan jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang berakhir masa jabatannya tahun 2022 sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dan yang berakhir masa jabatannya pada tahun 2023 sebagaimana dimaksud pada ayat (5), diangkat penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali Kota hingga terpilihnya Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota melalui Pemilihan serentak nasional pada 2024.”

Baca juga : Puan Me-Lockdown Ibunya Sendiri, Megawati, 1 Tahun 9 Bulan

Sementara itu, Pakar Otonomi Daerah Djohermansyah Djohan menyebut nama-nama penjabat gubernur akan ditentukan oleh Mendagri. Ia mengatakan kandidat penjabat yaitu Aparatur Sipil Negara (ASN) pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I.

Ia menjelaskan, Mendagri dapat mengajukan tiga nama calon penjabat gubernur, dan keputusan akhir berada di tangan presiden.

“Oleh Mendagri akan diusulkan kepada presiden. Setelah itu, presiden memilih salah satu dari tiga nama itu, dan menerbitkan Keppres pengangkatan yang bersangkutan sebagai Pj. gubernur,” ujar Djohermansyah, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (22/9/21).

Baca juga : Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!

Untuk diketahui, menurut pasal 201 ayat (9) UU Pilkada, para penjabat kepala daerah memiliki masa jabatan satu tahun. Masa jabatan itu nantinya dapat diperpanjang hingga satu tahun berikutnya.

Anies sendiri bakal mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta pada 15 Oktober 2022. Anies sudah menjabat sejak 2017, usai mengalahkan Gubernur DKI Jakarta petahana Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Tidak hanya DKI, provinsi yang dipimpin Pj. gubernur mulai 2022 yakni Aceh, Bangka Belitung, Banten, Gorontalo, Sulawesi Barat, dan Papua Barat. Sedangkan 17 provinsi yang dipimpin Pj. gubernur mulai 2023 adalah Sumatera Utara, Riau, Sumatera Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku, dan Papua.

TagsAniesAnies BaswedanGubernur DKI JakartaJokowiPilkada 2024Tito Karnavian

Related articles More from author

  • Diangkatnya Kaesang Jadi Ketum PSI Langgengkan Politik Dinasti, Pengamat: Jokowi Siapkan Sekoci
    Nasional

    Diangkatnya Kaesang Jadi Ketum PSI Langgengkan Politik Dinasti, Pengamat: Jokowi Siapkan Sekoci

    4 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Didepak dari PDIP, Jokowi Sebut Biar Waktu yang Menguji
    Nasional

    Didepak dari PDIP, Jokowi Sebut Biar Waktu yang Menguji

    19 Desember 2024
    By Joni Sitohang
  • PKS: Usulan Anies Soal Sepeda Masuk Tol Bisa Berakibat Fatal
    Nasional

    PKS: Usulan Anies Soal Sepeda Masuk Tol Bisa Berakibat Fatal

    28 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Beberkan Hubungannya dengan Megawati Usai Gibran Dampingi Prabowo, Jokowi: Baik-baik Saja
    Nasional

    Beberkan Hubungannya dengan Megawati Usai Gibran Dampingi Prabowo, Jokowi: Baik-baik Saja

    30 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Hikmahanto Juwana Mengatakan Soal Natuna Cobaan Soliditas Kabinet Jokowi
    Nasional

    Natuna, Ujian Bagi Soliditas Kabinet Baru Jokowi

    5 Januari 2020
    By
  • Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri
    Nasional

    Moeldoko Beberkan Alasan Jokowi Pilih Komjen Listyo Sigit Jadi Calon Tunggal Kapolri

    21 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jelang Piala Asia U-20, Shin Tae-Yong Paksa Pemain Latihan 3 Kali Sehari
    Olahraga

    Jelang Piala Asia U-20, Shin Tae-Yong Paksa Pemain Latihan 3 Kali Sehari

  • Google Down Lima Kali Sepanjang 2020
    Teknologi

    Google Down Lima Kali Sepanjang 2020

  • KPK Ungkap Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Cs Capai Rp201 Miliar
    Nasional

    KPK Ungkap Nilai Pemerasan Noel Ebenezer Cs Capai Rp201 Miliar

  • Menang di Sepang, Dendam Vinales ke Marquez Terbayar Lunas
    Olahraga

    Menang di Sepang, Dendam Vinales ke Marquez Terbayar Lunas

  • Polemik Perpres Investasi Miras, PA 212 Siap Turun ke Jalan
    Nasional

    Klaim Instruksi HRS, Novel Bamukmin: Saya 100% Siap Maju Cawapres untuk Jihad Konstitusional

Artikel Terbaru

  • Apa Itu Sinyal GPS di HP dan Cara Memperkuat Sinyalnya 30 September 2026
  • Dukcapil Genjot Kepemilikan KIA dan Aktivasi IKD Hingga ke Desa 30 September 2026
  • 9 Cara Mengatasi Kamera HP Buram Tanpa Harus ke Tukang Servis 30 September 2026
  • Pemerintah Kaji Upaya Atasi Over Capacity Lapas Napi Narkoba 30 September 2026
  • Cara Menggunakan Password Manager di HP agar Akun Tetap Aman 30 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (11)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,947)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,227)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.