TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!

Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!

By Joni Sitohang
28 September 2021
394
0
Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyatakan bahwa dirinya mendukung langkah Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang menggugat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, Fahri mengklaim pernah menjadi korban AD ART partai.

“Saya pernah menjadi korban AD ART parpol produk UU parpol yang ada cacat di dalamnya, atau setidaknya kurang sempurna. Untuk itu, saya bisa mengerti jika Prof. Yusril Ihza Mahendra melakukan gugatan,” ujar Fahri melalui akun instagramnya, Minggu (26/9/21), seperti dilansir Sindonews.com.

Fahri mengatakan partai politik memang harus sadar tentang perlunya demokratisasi. Ia pun menilai parpol yang sudah melakukan kontrak dengan rakyat melalui Pemilu tidak selayaknya dibiarkan berjalan seperti entitas privat. Ia menyebut parpol wajib terbuka kepada publik selayaknya public company.

Baca juga : Mantan Pengurus FPI Dirikan Perisai Bangsa, Diawali Nobar Film PKI

“Selama Anda belum jual saham silahkan, namun begitu terima uang rakyat? Demokratisasi Parpol itu wajib!” tegas mantan Wakil Ketua DPR tersebut.

Menurut Fahri, jika partai politik menilai demokratisasi parpol tidak penting, maka secara sistemik bakal membiarkan demokrasi hancur berkeping. Ia menjelaskan, hal itu karena parpol merupakan tulang punggung pengelolaan negara.

“Hancur parpol, hancur pula tulang punggung. Lantas seperti apa jadinya kawan? Tanda-tanda itu sudah mendekat,” ucap Fahri.

Baca juga : Said Aqil: Kelompok Teroris Salah Gunakan Kotak Amal untuk Rekrut Generasi Muda

Fahri mengklaim sebetulnya dirinya tidak terlalu peduli terkait kepentingan kecilnya. Akan tetapi, kata Fahri, kepentingan besar untuk demokratisasi parpol yang tidak bisa dibantah. Dia menyatakan argumentasi yang disampaikan Yusril itu terlalu kuat.

“Maka demokratisasi parpol adalah jalan menuju ke sana, jadi saya mendukung Prof Yusril semoga bisa memberikan pencerahan sebagaimana biasanya!” terang Fahri.

Sebelumnya, Yusril digandeng oleh empat eks kader Partai Demokrat (PD) untuk mengajukan gugatan ke MA perihal AD/ART Partai Demokrat era Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Melalui keterangan resmi pada Kamis (23/9/21), Yusril berpendapat langkah menguji formil dan materiil AD/ART parpol adalah hal baru dalam hukum Indonesia.

Baca juga : Wuzz..! Indonesia Tembus 10 Besar Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dunia

Dia mendalilkan MA memiliki wewenang dalam menguji AD/ART parpol. Sebab, AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratFahri HamzahPartai GeloraYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Sebut Wacana Duet Ganjar-Anies Bisa Percepat Pembangunan, Sandiaga Siap Temui Demokrat dan PKS
    Nasional

    Sebut Wacana Duet Ganjar-Anies Bisa Percepat Pembangunan, Sandiaga Siap Temui Demokrat dan PKS

    26 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Ini Alasan Prabowo Ingin Ada Lembaga Baru untuk Percepatan Pembangunan RumahIni Alasan Prabowo Ingin Ada Lembaga Baru untuk Percepatan Pembangunan Rumah
    Nasional

    Ini Alasan Prabowo Ingin Ada Lembaga Baru untuk Percepatan Pembangunan Rumah

    5 Januari 2026
    By Joni Sitohang
  • Terkenang Prabowo Jadikan Anis Cawapres 2019, Gelora Dukung Gerindra di Sumbar
    Nasional

    Fahri Hamzah Kritik Keras Ketua Majelis Syuro PKS Salim Segaf Soal Analogi Ikan

    27 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Sebut Yusril Pakai Hukum Hitler di Perkara AD/ART
    Nasional

    Demokrat Sebut Yusril Pakai Hukum Hitler di Perkara AD/ART

    13 Oktober 2021
    By Joni Sitohang
  • SBY Berpesan ini ke Penguasa, Apa Maksudnya?
    Nasional

    SBY Berpesan ini ke Penguasa, Apa Maksudnya?

    1 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat: Pertemuan Surya Paloh-Prabowo Wujud Sinergi Lawan Penundaan Pemilu
    Nasional

    Demokrat: Pertemuan Surya Paloh-Prabowo Wujud Sinergi Lawan Penundaan Pemilu

    7 Maret 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • TIKTAK.ID - Pejabat Tinggi Taiwan Tewas dalam Kecelakaan Pesawat
    Internasional

    Pejabat Tinggi Taiwan Tewas dalam Kecelakaan Pesawat

  • Jokowi Pamer Penanganan Covid dan Bencana di Indonesia pada Forum Dunia
    Nasional

    Jokowi Pamer Penanganan Covid dan Bencana di Indonesia pada Forum Dunia

  • Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Wamenkes Imbau Warga Tak Panik
    Nasional

    Varian Omicron Ditemukan di Indonesia, Wamenkes Imbau Warga Tak Panik

  • Dinilai Sulit Terwujud, Bagaimana Peluang Duet Anies-Ridwan Kamil di 2024?
    Nasional

    Dinilai Sulit Terwujud, Bagaimana Peluang Duet Anies-Ridwan Kamil di 2024?

  • Usai Bikin Fitur Mirip Clubhouse, Twitter Kembangkan Podcast
    Teknologi

    Usai Bikin Fitur Mirip Clubhouse, Twitter Kembangkan Podcast

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.