TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!

Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!

By Joni Sitohang
28 September 2021
394
0
Yusril Gugat AD ART Demokrat AHY, Fahri Hamzah: Saya Dukung!

TIKTAK.ID – Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah menyatakan bahwa dirinya mendukung langkah Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang menggugat Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) Partai Demokrat ke Mahkamah Agung (MA). Pasalnya, Fahri mengklaim pernah menjadi korban AD ART partai.

“Saya pernah menjadi korban AD ART parpol produk UU parpol yang ada cacat di dalamnya, atau setidaknya kurang sempurna. Untuk itu, saya bisa mengerti jika Prof. Yusril Ihza Mahendra melakukan gugatan,” ujar Fahri melalui akun instagramnya, Minggu (26/9/21), seperti dilansir Sindonews.com.

Fahri mengatakan partai politik memang harus sadar tentang perlunya demokratisasi. Ia pun menilai parpol yang sudah melakukan kontrak dengan rakyat melalui Pemilu tidak selayaknya dibiarkan berjalan seperti entitas privat. Ia menyebut parpol wajib terbuka kepada publik selayaknya public company.

Baca juga : Mantan Pengurus FPI Dirikan Perisai Bangsa, Diawali Nobar Film PKI

“Selama Anda belum jual saham silahkan, namun begitu terima uang rakyat? Demokratisasi Parpol itu wajib!” tegas mantan Wakil Ketua DPR tersebut.

Menurut Fahri, jika partai politik menilai demokratisasi parpol tidak penting, maka secara sistemik bakal membiarkan demokrasi hancur berkeping. Ia menjelaskan, hal itu karena parpol merupakan tulang punggung pengelolaan negara.

“Hancur parpol, hancur pula tulang punggung. Lantas seperti apa jadinya kawan? Tanda-tanda itu sudah mendekat,” ucap Fahri.

Baca juga : Said Aqil: Kelompok Teroris Salah Gunakan Kotak Amal untuk Rekrut Generasi Muda

Fahri mengklaim sebetulnya dirinya tidak terlalu peduli terkait kepentingan kecilnya. Akan tetapi, kata Fahri, kepentingan besar untuk demokratisasi parpol yang tidak bisa dibantah. Dia menyatakan argumentasi yang disampaikan Yusril itu terlalu kuat.

“Maka demokratisasi parpol adalah jalan menuju ke sana, jadi saya mendukung Prof Yusril semoga bisa memberikan pencerahan sebagaimana biasanya!” terang Fahri.

Sebelumnya, Yusril digandeng oleh empat eks kader Partai Demokrat (PD) untuk mengajukan gugatan ke MA perihal AD/ART Partai Demokrat era Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Melalui keterangan resmi pada Kamis (23/9/21), Yusril berpendapat langkah menguji formil dan materiil AD/ART parpol adalah hal baru dalam hukum Indonesia.

Baca juga : Wuzz..! Indonesia Tembus 10 Besar Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dunia

Dia mendalilkan MA memiliki wewenang dalam menguji AD/ART parpol. Sebab, AD/ART dibuat oleh sebuah parpol atas perintah undang-undang dan delegasi yang diberikan Undang-Undang Partai Politik.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratFahri HamzahPartai GeloraYusril Ihza Mahendra

Related articles More from author

  • Gugatan Demokrat KLB ke Menkum HAM Disebut Bukan Inisiatif Moeldoko
    Nasional

    Gugatan Demokrat KLB ke Menkum HAM Disebut Bukan Inisiatif Moeldoko

    27 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Ngotot Minta Jokowi Klarifikasi Kudeta Moeldoko
    Nasional

    Demokrat Ngotot Minta Jokowi Klarifikasi Kudeta Moeldoko

    8 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Sebut Gugatan Yusril ke Demokrat 'Salah Alamat dan Tak Ada Gunanya', Kok Bisa?
    Nasional

    Mahfud MD Sebut Gugatan Yusril ke Demokrat ‘Salah Alamat dan Tak Ada Gunanya’, Kok Bisa?

    30 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Survei Pilpres 2024: Pasangan Anies-AHY Saingan Terberat Ganjar-Emil
    Nasional

    Survei Pilpres 2024: Pasangan Anies-AHY Saingan Terberat Ganjar-Emil

    15 Juni 2022
    By Joni Sitohang
  • PAN Persilakan Demokrat Usulkan AHY Jadi Cawapres Prabowo Jika Gabung KIM
    Nasional

    PAN Persilakan Demokrat Usulkan AHY Jadi Cawapres Prabowo Jika Gabung KIM

    14 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Demokrat Sebut Yusril Pakai Hukum Hitler di Perkara AD/ART
    Nasional

    Demokrat Sebut Yusril Pakai Hukum Hitler di Perkara AD/ART

    13 Oktober 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Bagikan Tips 'Bersinar' di Industri Musik, Maia Estianty: Suara Bagus Saja Tak Cukup
    Selebriti

    Bagikan Tips ‘Bersinar’ di Industri Musik, Maia Estianty: Suara Bagus Saja Tak Cukup

  • Gaji Ratusan Juta Tapi Menggunakan Handphone Retak
    OlahragaViral

    Potret Sahaja Sadio Mane: Bergaji Ratusan Miliar Tiap Pekan, Tetap Pakai HP yang Layarnya Retak

  • Gandeng SASC, Raisa Luncurkan Liptint 'Kau yang Teristimewa'
    Selebriti

    Gandeng SASC, Raisa Luncurkan Liptint ‘Kau yang Teristimewa’

  • Presiden Mali Lolos dari Percobaan Pembunuhan
    Internasional

    Presiden Mali Lolos dari Percobaan Pembunuhan

  • Belum Divaksin, Presiden Brasil Dilarang Masuk Stadion
    Internasional

    Belum Divaksin, Presiden Brasil Dilarang Masuk Stadion

Artikel Terbaru

  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026
  • The Classroom Ajak Ditjen Hortikultura Kementan Jajal Podcast di detikPagi 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,224)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.