TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Tito Karnavian Restui Aspirasi ‘Papua Selatan’

Tito Karnavian Restui Aspirasi ‘Papua Selatan’

By Joni Sitohang
14 September 2021
704
0
Tito Karnavian Restui Aspirasi 'Papua Selatan'

TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Jenderal Pol (Purn) Tito Karnavian menyatakan bahwa Pemerintah Pusat telah merestui aspirasi pemekaran Provinsi Papua Selatan. Provinsi itu hingga saat ini disebut hanya akan terdiri dari empat kabupaten.

Menurut Tito, pemekaran ditujukan untuk percepatan pembangunan. Tito pun menyebut Papua Selatan sudah siap untuk menjadi sebuah provinsi.

“Di Papua harus terdapat percepatan pembangunan. Merauke sudah bisa dimekarkan menjadi Provinsi Papua Selatan, meski hanya ada empat Kabupaten karena adanya kekhususan buat Papua,” ujar Tito di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua, seperti dikutip CNN Indonesia dari Antara, Minggu (12/9/21).

Baca juga : Gelak Tawa Warnai Perjumpaan Jokowi dengan Joko Widodo

Tito mengatakan Papua Selatan akan terdiri dari Kabupaten Merauke, Kabupaten Boven Digoel, Kabupaten Mappi, dan Kabupaten Asmat.

Mantan Kapolri yang juga pernah menjadi Kapolda Papua itu lantas menyebut Merauke akan jadi Ibu Kota provinsi tersebut.

Kemudian Tito menjelaskan, Pemerintah bakal membuat aturan baru mengenai pemekaran Papua Selatan. Ia menilai aturan tersebut paling lambat terbit pada 19 Oktober 2021.

Baca juga : Acara Ilegalnya Dibubarkan, Demokrat Moeldoko Malah Tuding Kubu AHY Suka Pakai Cara Preman

Tito juga berharap masyarakat Papua dapat mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait aspirasi pemekaran Papua Selatan. Ia menganggap hal itu akan membuat proses pemekaran bisa segera dimulai.

“Wilayah Merauke memiliki potensi pertanian dan perikanan yang sangat luar biasa. Didukung dengan SDM yang memadai, maka saya yakin Provinsi Papua Selatan ke depan akan menjadi provinsi termaju di tanah Papua,” tutur Tito.

Untuk diketahui, usul pemekaran provinsi di Papua mencuat di tengah pembahasan soal Otsus Papua. Sejumlah Kepala Daerah di selatan Papua bahkan sudah mendeklarasikan Provinsi Papua Selatan.

Baca juga : Mengintip Kenaikan Harta Kekayaan Pejabat Mulai dari Anies hingga Jokowi

Akan tetapi, usulan tersebut tidak langsung dikabulkan oleh Pemerintah. Hal itu karena Pemerintah Pusat saat ini tengah fokus menyelesaikan revisi UU Otsus Papua.

Pemerintah juga masih menerapkan moratorium pemekaran daerah. Kemendagri pun melaporkan ada lebih dari 300 usul pemekaran daerah mengantre di meja Pemerintah.

Sekadar informasi, pemekaran daerah diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi dalam pemekaran provinsi, termasuk minimal terdiri dari lima kabupaten/kota.

TagsMendagriMenteri Dalam NegeriTito Karnavian

Related articles More from author

  • Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden
    Nasional

    Pemerintah dan DPR Sepakat: Pelantikan Kepala Daerah Digelar 6 Februari, Mendagri Siap Lapor Presiden

    28 Januari 2025
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Publik Curiga: IKN Belum Resmi Pindah ke Kaltim, Mendagri Ngotot Ubah Status Jakarta 'Bukan Lagi Ibu Kota'
    Nasional

    Publik Curiga: IKN Belum Resmi Pindah ke Kaltim, Mendagri Ngotot Ubah Status Jakarta ‘Bukan Lagi Ibu Kota’

    23 Januari 2020
    By Rusli Qomar
  • Kasus Penyiraman Air Keras Novel
    Nasional

    Tenggat Waktu Kapolri Baru Hampir Habis, Jokowi: Saya Yakin Penyerang Novel Ketemu

    8 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Setara Institute Desak Mendagri Tangani Sikap Intoleran Wali Kota Bandung Usai Resmikan Gedung ANNAS
    Nasional

    Setara Institute Desak Mendagri Tangani Sikap Intoleran Wali Kota Bandung Usai Resmikan Gedung ANNAS

    31 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Rapat Kabinet Jokowi
    Nasional

    Ada Perintah Khusus dari Jokowi untuk Tito Karnavian

    27 Februari 2020
    By Adam Humain
  • Perintah Jokowi Tindak Tegas Kepala Daerah yang Ikut Berkerumun, Sengaja Bidik Anies?
    Nasional

    Perintah Jokowi Tindak Tegas Kepala Daerah yang Ikut Berkerumun, Sengaja Bidik Anies?

    18 November 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?
    Nasional

    Rocky Gerung Sebut Sikap Anies Lebih Baik Ketimbang 9 Menteri Jokowi, Soal Apa?

  • Tak Peduli Pandemi, Panitia Pastikan Reuni 212 Tetap Digelar 2 Desember
    Nasional

    Tak Peduli Pandemi, Panitia Pastikan Reuni 212 Tetap Digelar 2 Desember

  • CEO KTM Terkesan dengan Performa Pembalapnya di MotoGP 2020
    Olahraga

    CEO KTM Terkesan dengan Performa Pembalapnya di MotoGP 2020

  • PMI Kirim Bantuan Medis ke Gaza Senilai 2,9 Miliar
    Nasional

    PMI Kirim Bantuan Medis ke Gaza Senilai 2,9 Miliar

  • Jokowi Sentil Demo Kenaikan BBM, Kode Harga Pertalite Bakal Naik?
    Nasional

    Jokowi Sentil Demo Kenaikan BBM, Kode Harga Pertalite Bakal Naik?

Artikel Terbaru

  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026
  • Cara Mengatasi Varises secara Alami dan Kapan ke Dokter 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (59)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,225)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.