TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

By Joni Sitohang
28 Februari 2021
700
0
Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

TIKTAK.ID – Kerumunan warga ketika menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan kunjungan kerja di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dari proses hukum. Pasalnya, kasus kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya dianggap berbeda.

Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak mempunyai basis yang elementer terkait adanya peristiwa pidana. Ia menilai kerumunan itu terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan.

“Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan. Sebab, penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yakni tindak pidana. Memang di kasus itu ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya,” ujar Indriyanto di Jakarta, Jumat (26/2/21), seperti dilansir Medcom.id.

Baca juga : Begini Pernyataan Gibran Usai Dilantik Ganjar Jadi Wali Kota Surakarta

Indriyanto menyebut masyarakat datang untuk menyambut Jokowi secara spontan tanpa ada undangan. Untuk itu, ia menganggap wajar jika polisi menolak laporan masyarakat atas peristiwa kerumunan di Maumere. Ia menyatakan kerumunan itu tidak perlu menjadi polemik karena Presiden tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum.

Sementara itu, aktivis sosial politik Ferdinand Hutahaean mengatakan desakan agar polisi membebaskan Rizieq bila Jokowi tidak dipidana terkait dengan kerumunan di Maumere hanya mengada-ada. Ia menjelaskan, pendukung tidak mengetahui secara utuh mengapa Rizieq ditahan.

“Rizieq Shihab ditahan karena terjerat banyak kasus dan beberapa pasal, termasuk penghasutan dan kebohongan tentang Rumah Sakit UMMI. Jadi, bukan hanya mengenai menciptakan kerumunan dan keramaian secara sadar,” tutur Ferdinand.

Baca juga : Bobby Mantu Jokowi Janji Siapkan Waktu Pagi dan Sore untuk Tampung Keluhan Warga

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsFerdinand HutahaeanHabib Rizieq ShihabJokowiProkesProtokol KesehatanRizieq Shihab

Related articles More from author

  • Prabowo Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama Oleh Kapolri Lewat SK Jokowi
    Nasional

    Prabowo Dianugerahi Bintang Bhayangkara Utama Oleh Kapolri Lewat SK Jokowi

    27 Juni 2024
    By Joni Sitohang
  • Dokumen 'Indonesia Maju 2045' Bocor, Ungkap Jokowi 3 Periode?
    Nasional

    Dokumen ‘Indonesia Maju 2045’ Bocor, Ungkap Jokowi 3 Periode?

    16 April 2022
    By Joni Sitohang
  • PDIP Anggap Sinyal Jokowi Dukung Ganjar, Hanya Sebatas 'Ice Breaking'
    Nasional

    SBY Sebar Isu Pilpres 2024 Tak Jurdil, PDIP: Bidik Jokowi?

    24 September 2022
    By Joni Sitohang
  • Mendadak AHY Tak Lagi Bawa-bawa Nama Jokowi Soal Kudeta Demokrat
    Nasional

    Mendadak AHY Tak Lagi Bawa-bawa Nama Jokowi Soal Kudeta Demokrat

    19 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Bela Rocky dan Sebut Kritikanya Masih Wajar, Demokrat: Relawan Jokowi Antikritik
    Nasional

    Bela Rocky dan Sebut Kritikanya Masih Wajar, Demokrat: Relawan Jokowi Antikritik

    3 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Denny Indrayana: Jokowi Sulit Dimakzulkan Baik Secara Konstitusional Maupun Politik
    Nasional

    Denny Indrayana: Jokowi Sulit Dimakzulkan Baik Secara Konstitusional Maupun Politik

    3 Juni 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Beri Update Soal Susunan Kabinet Anyar, Gibran: Semakin Mengerucut ke Beberapa Nama
    Nasional

    Beri Update Soal Susunan Kabinet Anyar, Gibran: Semakin Mengerucut ke Beberapa Nama

  • Mahfud MD Ikut Buka Suara Soal Cuitan Ferdinand 'Allahmu Lemah' yang Sedang Viral
    Nasional

    Mahfud MD Ikut Buka Suara Soal Cuitan Ferdinand ‘Allahmu Lemah’ yang Sedang Viral

  • Jepang Pertimbangkan Sanksi Penjara Bagi Penderita Covid-19 yang Ogah Dirawat di RS
    Internasional

    Jepang Pertimbangkan Sanksi Penjara Bagi Penderita Covid-19 yang Ogah Dirawat di RS

  • Instagram Uji Coba Konsep Video dan Reels Terbaru
    Teknologi

    Instagram Uji Coba Konsep Video dan Reels Terbaru

  • Pengamat Tanggapi Tingkah Jokowi Jalan Bareng Puan Lalu Makan Bareng Ganjar
    Nasional

    Pengamat Tanggapi Tingkah Jokowi Jalan Bareng Puan Lalu Makan Bareng Ganjar

Artikel Terbaru

  • 10 Hal tentang Eks Kapolri Jenderal Listyo Sigit Tersangka Penyadapan Presiden 4 November 2026
  • Cara menggunakan Git untuk Pemula: Panduan Lengkap Praktis 4 November 2026
  • Cara Menghemat Gas saat Memasak dengan Kompor agar Lebih Irit 4 November 2026
  • Tips Memilih Ikan Segar di Pasar Tradisional agar Aman Dimakan 4 November 2026
  • 10 Manfaat Teh Hijau untuk Kesehatan yang Jarang Diketahui 4 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (101)
  • Keuangan (24)
  • Kuliner (1,070)
  • Nasional (8,040)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,310)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.