Tag: Prokes

  • Amien Rais Minta Ma’ruf Amin Protes Jokowi Soal Perpres Investasi Miras

    Amien Rais Minta Ma’ruf Amin Protes Jokowi Soal Perpres Investasi Miras

    TIKTAK.ID – Mantan Ketua MPR dan inisiator Partai Ummat, Amien Rais diketahui telah mendesak Wakil Presiden Ma’ruf Amin agar menyampaikan kepada Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) terkait kekeliruan menerbitkan izin investasi minuman keras (miras) di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

    “Mohon kiai, para ulama dan Pak Ma’ruf Amin, panjenengan dapat mengatakan ke Pak Presiden, ‘ini keliru Pak. Tolong Pak, ini saya kan juga dipilih Pak.’ Jadi sama saja,” ujar Amien melalui Kanal YouTube Amien Rais Official, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Senin (1/3/21).

    Menurut Amien, Ma’ruf adalah sosok tokoh agama dan kiai tangguh. Ia menyebut Ma’ruf telah banyak memahami pengetahuan dan ilmu tentang agama Islam, serta pernah menjadi Ketua Majelis Ulama Indonesia.

    Baca juga : Jokowi Teken Perpres Investasi Miras, Begini Respons Keras Rizieq Shihab

    “Jadi tidak ada salahnya. Apalagi Kiai Ma’ruf Amin yang saya tahu tangguh dan paham tentang fikih Islam, tolong itu dihentikan,” tutur Amien.

    Kemudian Amien mengatakan Jokowi secara fatal sudah melanggar secara moral dan politik terkait terbitnya aturan tersebut. Ia menilai aturan itu bertentangan dengan nilai-nilai Islam yang terkandung dalam Alquran. Oleh sebab itu, ia pun meminta agar ormas Islam seperti MUI, Muhammadiyah, dan Nahdlatul Ulama (NU) mendesak Pemerintah agar aturan tersebut segera dicabut.

    “Karena ini taruhan generasi muda kita. Memang itu berlaku di beberapa wilayah, tapi jangan sampai ada kehancuran akhlak. Jangan sampai generasi muda kita menenggak miras serta main judi,” ucap mantan Ketum PP Muhammadiyah ini.

    Baca juga : Klarifikasi Pernyataan Anwar Abbas, MUI Tegaskan Kerumunan Jokowi Beda dengan Kasus Rizieq

    Lantas Amien menuding Jokowi sudah menghancurkan akhlak dan moralitas bangsa Indonesia dengan menerbitkan aturan tersebut. Ia menyebut bila Jokowi sampai nekat, maka dia akan berhadapan dengan Allah SWT di akhirat kelak karena menantang ajaran Alquran.

    “Saya harus bicara apa adanya, dan itu [Perpres Investasi Miras] seperti membuka sebuah air bah yang dapat menenggelamkan akhlak anak muda kita dan orang tua,” jelas Amien.

    Sebelumnya, aturan mengenai izin investasi miras tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Jokowi pada 2 Februari 2021. Aturan tersebut adalah turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

  • Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

    Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

    TIKTAK.ID – Kerumunan warga ketika menyambut Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melakukan kunjungan kerja di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), tidak bisa menjadi dalih untuk membebaskan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab dari proses hukum. Pasalnya, kasus kerumunan di Maumere dan di Petamburan saat Rizieq menikahkan anaknya dianggap berbeda.

    Menurut ahli hukum pidana dari Universitas Indonesia, Indriyanto Seno Adji, kerumunan massa saat kedatangan Jokowi di Maumere tidak mempunyai basis yang elementer terkait adanya peristiwa pidana. Ia menilai kerumunan itu terjadi tanpa adanya unsur kesengajaan.

    “Permintaan pembebasan tersebut jelas tidak beralasan. Sebab, penahanan RS (Rizieq Shihab) justru ada basis elementer, niat yang kuat untuk melakukan pelanggaran atas larangan dalam regulasi, yakni tindak pidana. Memang di kasus itu ada niat melakukan pelanggaran hukum atas larangan normanya,” ujar Indriyanto di Jakarta, Jumat (26/2/21), seperti dilansir Medcom.id.

    Baca juga : Begini Pernyataan Gibran Usai Dilantik Ganjar Jadi Wali Kota Surakarta

    Indriyanto menyebut masyarakat datang untuk menyambut Jokowi secara spontan tanpa ada undangan. Untuk itu, ia menganggap wajar jika polisi menolak laporan masyarakat atas peristiwa kerumunan di Maumere. Ia menyatakan kerumunan itu tidak perlu menjadi polemik karena Presiden tidak menciptakan stigma pelanggaran hukum.

    Sementara itu, aktivis sosial politik Ferdinand Hutahaean mengatakan desakan agar polisi membebaskan Rizieq bila Jokowi tidak dipidana terkait dengan kerumunan di Maumere hanya mengada-ada. Ia menjelaskan, pendukung tidak mengetahui secara utuh mengapa Rizieq ditahan.

    “Rizieq Shihab ditahan karena terjerat banyak kasus dan beberapa pasal, termasuk penghasutan dan kebohongan tentang Rumah Sakit UMMI. Jadi, bukan hanya mengenai menciptakan kerumunan dan keramaian secara sadar,” tutur Ferdinand.

    Baca juga : Bobby Mantu Jokowi Janji Siapkan Waktu Pagi dan Sore untuk Tampung Keluhan Warga

    Halaman selanjutnya…

  • Video Dokter Tirta Bela Jokowi Soal Kerumunan Langgar Prokes Sempat Hilang di Twitter

    Video Dokter Tirta Bela Jokowi Soal Kerumunan Langgar Prokes Sempat Hilang di Twitter

    TIKTAK.ID – Video Dokter Tirta yang membela kerumunan ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Maumere NTT, diketahui sempat hilang dari Twitter.

    Sebelumnya, melalui video yang beredar luas di berbagai kanal media sosial itu, dokter Tirta mengatakan dirinya ditanya soal komentar terhadap kerumunan saat Jokowi tiba di Maumere itu.

    “Jadi begini, Pak Presiden Jokowi itu sejatinya merupakan simbol Negara, yang kemana pun beliau pergi akan selalu menarik massa,” ujar dokter Tirta, seperti dilansir Tempo.co.

    Baca juga : Pesan Khusus Jokowi ke Bobby Nasution Jelang Pelantikannya sebagai Walkot Medan

    Awalnya, dokter Tirta mengunggah video itu melalui akun TikTok-nya. Kemudian ia juga membagikan video tersebut di akun Twitter-nya, @dr.tirta.

    Akan tetapi, video TikTok berdurasi 59 detik yang ia unggah kembali di akun Twitter-nya pada Rabu (24/2/21) itu sempat menghilang. Dokter Tirta sendiri mengaku tidak mengetahui penyebab video yang dia unggah di akun Twitter-nya itu bisa hilang.

    “Yah video saya terkena report, padahal isinya edukasi bagus, welah”, tulis Dr. Tirta dalam unggahan berikutnya.

    Baca juga : Bela Jokowi, Irma: Kerumunan Saat Kunker Beda dengan Kerumunan Pernikahan Putri Rizieq

    Ia pun melampiran tangkapan layar berisi informasi bahwa video tersebut tidak dapat diakses. Lantas dokter Tirta menuliskan poin-poin pembelaannya soal kerumunan ketika Jokowi ke Maumere NTT.

    “Karena video saya kena banned, entah kenapa. Monggo ini pernyataan saya, ada 6 poin opini terkait pak @jokowi”, cuit dokter Tirta.

    Namun kini video pembelaan dokter Tirta sudah dapat kembali diakses. Video itu pun telah tayang lebih dari tiga ratus ribu kali, dicuit ulang sebanyak seribu kali lebih, serta disukai sebanyak lebih dari dua ribu kali. Pada video itu, dokter Tirta menyebut Jokowi sama sekali tidak mengundang masyarakat untuk berkumpul.

    Baca juga : Jokowi Dilaporkan ke Polisi Soal Kerumunan Langgar Protokol Kesehatan Saat Kunjungan ke NTT

    “Semua itu murni dari antusias masyarakat yang ramai datang untuk menyambut Presiden,” ucapnya.

    Dokter Tirta menilai seharusnya protokoler yang bertugas mengatur keramaian. Akan tetapi, mereka kalah jumlah. Dokter Tirta lantas menyinggung salah satu video yang memperlihatkan sedan Presiden Jokowi sempat dikejar warga yang ingin menyapa, dan tampak juga protokoler sampai kewalahan mengatasi kerumunan.

    Dokter Tirta juga menyatakan di video terlihat Jokowi sudah berusaha menenangkan dan mengingatkan tentang protokol kesehatan, namun warga tetap mengerubungi mobil Jokowi. Menurutnya, hal itulah yang membuat mobil tidak dapat terus melaju.