TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan

Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan

By Joni Sitohang
31 Desember 2020
500
0
Saran SOKSI pada Jokowi Setelah FPI Dibubarkan

TIKTAK.ID – Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depinas Soksi), Mukhamad Misbakhun mengaku mengapresiasi langkah Pemerintah membubarkan dan melarang segala aktivitas Front Pembela Islam (FPI).

Anggota DPR dari Partai Golkar itu menyebut Surat Keputusan Bersama (SKB) Mendagri, Menkum HAM, Menkominfo, Jaksa Agung, Kapolri, dan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang melarang FPI beserta segala simbol, atribut, dan aktivitasnya, adalah bukti kehadiran negara dalam mempertahankan kepentingannya sesuai konstitusi.

“Kami mengapresiasi keputusan Pemerintah yang tegas dalam mengambil sikap, serta teguh dalam menegakkan aturan melalui keputusan pembubaran FPI dan pelarangan kegiatannya. Negara memiliki legitimasi dan alasan yang konstitusional untuk mengeluarkan keputusan terkait FPI. Hal itu demi melindungi kepentingan negara,” ujar Misbakhun melalui siaran pers ke media, seperti dilansir Republika.co.id, Rabu (30/12/20).

Baca juga : Sebut Pemerintah Tak Fair Bubarkan FPI, Tim Hukum Ungkit Aksi Sosial Saat Bencana

Misbakhun mengatakan bahwa Indonesia merupakan negara hukum. Ia pun menilai rakyat Indonesia sudah lama menjadi saksi sekaligus memendam keinginan agar hukum ditegakkan sebenar-benarnya. Untuk itu, ia menegaskan semua pihak harus taat pada hukum.

“Memasang baliho sekalipun ada hukum dan aturannya, tidak boleh seenaknya sendiri. Jadi, ketika negara melakukan kewajibannya menegakkan hukum, semua rakyat Indonesia harus ikut mendukungnya,” tutur Misbakhun.

Kemudian Misbakhun beranggapan seharusnya FPI sudah sejak awal diperlakukan sesuai hukum. Sebab, kata Misbakhun, ketegasan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang FPI beserta aktivitasnya dalam rangka penegakan hukum dapat menjadi catatan sejarah yang positif.

Baca juga : Pemerintah Terbitkan Keputusan Resmi ‘FPI Organisasi Terlarang’, Begini Isi Lengkapnya

“Rakyat akan memuji perihal ketegasan pemerintahan Pak Jokowi dalam menegakkan hukum serta aturan sesuai Pancasila dan konstitusi. Para founding fathers (pendiri bangsa) kita juga sudah menyampaikan bahwa Indonesia berdiri di atas Pancasila dan UUD 1945. Itulah fondasi bagi NKRI,” terangnya.

Lebih lanjut, ia berharap pelarangan terhadap FPI akan membuat kehidupan keagamaan dan keberagaman di Tanah Air menjadi lebih toleran.

“Kehidupan kebangsaan dan kenegaraan akan lebih baik tanpa adanya FPI,” ucapnya.

Baca juga : Survei Capres 2024 Terbaru, Pamor Prabowo Makin Redup

Meski begitu, Misbakhun mendesak Pemerintah tidak sebatas melarang FPI. Ia mengimbau Pemerintah agar merangkul seluruh warga negara yang selama ini telanjur bergabung dengan FPI.

TagsBNPTDPRFPIJokowiKapolriMendagriMenkum HAMPartai Golkar

Related articles More from author

  • Postingan Jokowi di Medsos Soal RUU Cipta Kerja Mendadak Dihapus dan Diralat, Ada yang Salah Pak?
    Nasional

    Postingan Jokowi di Medsos Soal RUU Cipta Kerja Mendadak Dihapus dan Diralat, Ada yang Salah Pak?

    28 April 2020
    By Joni Sitohang
  • Tolak Presiden 3 Periode, Refly Harun: Sudah Cukup, Pak Jokowi Sudah Jadul
    Nasional

    Tolak Presiden 3 Periode, Refly Harun: Sudah Cukup, Pak Jokowi Sudah Jadul

    23 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR
    Nasional

    MK Diminta Atur Warga Non-Anggota Parpol Bisa Daftar Caleg DPR

    8 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Soal Bansos Anies Baswedan Bertuliskan "Dibiayai APDB DKI", Nasdem: Contoh Sikap Kekanak-kanakan
    Nasional

    Nasdem Buka Peluang Habib Rizieq dan UAS Ikut Pilpres 2024 Asal…

    12 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Pernyataan Sikap FPI: Desak RI Ikut Bergabung Lawan Israel Demi Kemerdekaan Palestina
    Nasional

    Pernyataan Sikap FPI: Desak RI Ikut Bergabung Lawan Israel Demi Kemerdekaan Palestina

    24 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Tanggapi Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Harus Diantisipasi dengan Baik
    Nasional

    Tanggapi Pembubaran Nobar Film ‘Pesta Babi’, Puan: Harus Diantisipasi dengan Baik

    15 Mei 2026
    By Johan Arif

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Guyonan Jokowi Minta Jenderal Andika Jadi Sopir Iriana
    Nasional

    Guyonan Jokowi Minta Jenderal Andika Jadi Sopir Iriana

  • Saat Valentine, Jokowi Kunjungi Kampung Kelahiran SBY dan Resmikan Bendungan Tukul
    Nasional

    Saat Valentine, Jokowi Kunjungi Kampung Kelahiran SBY dan Resmikan Bendungan Tukul

  • Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI
    Nasional

    Komentar Jokowi Tanggapi Tewasnya 6 Anggota FPI

  • Yahoo Groups Dihapus
    Teknologi

    Akhir Tahun Ini Milis Yahoo Resmi Ditutup

  • Fitur Video Reno6 5G Series Rekam Momen Emosional
    Teknologi

    Fitur Video Reno6 5G Series Rekam Momen Emosional

Artikel Terbaru

  • 7 Fakta tentang Slamet Uliandi Tersangka Baru Penyadapan Ilegal Prabowo 6 November 2026
  • Cara Menggunakan Google Drive Offline di HP Agar Tidak Kehilangan Kerja 6 November 2026
  • Samsung Galaxy A36 5G: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihan 5 November 2026
  • Pesan Kapolri ke Semua Polisi Usai Penyadapan Prabowo Terbongkar 5 November 2026
  • Router WiFi 6 vs WiFi 5: Mana yang Lebih Layak untuk Rumah? 5 November 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (103)
  • Keuangan (25)
  • Kuliner (1,071)
  • Nasional (8,046)
  • Olahraga (1,148)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,315)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.