TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›KSP: Jokowi Tidak Main-main, Tak Peduli Kapolda, Gubernur, Bupati atau Wali Kota akan Diberi Sanksi

KSP: Jokowi Tidak Main-main, Tak Peduli Kapolda, Gubernur, Bupati atau Wali Kota akan Diberi Sanksi

By Joni Sitohang
21 November 2020
955
0
Soal Ringannya Tuntutan Hukuman Penyerang Novel, Istana: Jokowi Tidak Intervensi

TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian diketahui telah mengeluarkan Instruksi Nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran virus Corona (Covid-19). Dalam instruksi tersebut, Kepala Daerah yang tidak patuh terkait pengedalian Covid-19 terancam diberhentikan.

Ketika dikonfirmasi, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Donny Gahral Adian mengklaim instruksi itu merupakan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Donny menyebut Jokowi menginginkan Kepala Daerah fokus terhadap penanganan Covid-19 di daerahnya masing-masing.

“Presiden ingin semua pimpinan daerah tidak main-main terhadap Covid-19, karena ini persoalan kesehatan dan keselamatan masyarakat,” ujar Donny saat dihubungi wartawan, seperti dilansir Jawapos.com, Kamis (19/11/20).

Baca juga : Pengamat Ragu Elektabilitas Keponakan Prabowo Bisa Meningkat Drastis

Menurut Donny, Jokowi tidak ingin main-main dalam upayanya memutus penularan Covid-19 di dalam negeri. Oleh sebab itu, penegakan protokol kesehatan harus ditegakkan, dan yang melanggar akan diberhentikan.

“Jadi yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, dan tidak peduli apakah posisinya Kapolda, Gubernur, Bupati, Wali Kota. Tetap akan dikenakan sanksi,” terang Donny.

Instruksi Mendagri Nomor 6 tahun 2020 tentang Penegakan Protokol Kesehatan untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 ditujukan kepada Gubernur, Bupati, atau Wali Kota pasca terjadinya kerumunan massa beberapa hari yang lalu.

Baca juga : Teroris JI yang Dicokok Densus 88 di Cibinong Ternyata Mantan Petinggi Ormas Intoleran ANNAS

“Terkait beberapa daerah yang terjadi kerumunan besar akhir-akhir ini dan seolah tidak mampu menanganinya, maka hari ini saya mengeluarkan instruksi Mendagri mengenai penegakan protokol kesehatan,” tegas Tito.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsBupatiCoronaCOVID-19GubernurJokowiKapoldaProtokol KesehatanTito KarnavianVirus CoronaWali Kota

Related articles More from author

  • Kominfo: Tanpa Data, Jangan Tuding Pemerintah Terlibat Peretasan Akun Aktivis Kritis dan Situs Web Media Massa
    Nasional

    Kominfo: Tanpa Data, Jangan Tuding Pemerintah Terlibat Peretasan Akun Aktivis Kritis dan Situs Web Media Massa

    29 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Wuzz..! Indonesia Tembus 10 Besar Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dunia
    Nasional

    Wuzz..! Indonesia Tembus 10 Besar Penyuntikan Vaksin Covid-19 Dunia

    28 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Hasil Survei SMRC: 75,6 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi
    Nasional

    Hasil Survei SMRC: 75,6 Persen Masyarakat Puas dengan Kinerja Jokowi

    16 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Bidik Swing Voters, Upaya Ganjar Usai Fenomena ‘Eksodus’ Pemilih Jokowi ke Prabowo
    Nasional

    Bidik Swing Voters, Upaya Ganjar Usai Fenomena ‘Eksodus’ Pemilih Jokowi ke Prabowo

    12 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • JK Blak-Blakan Tak Sejalan dengan Jokowi, Lebih Dukung Anies Jadi Gubernur DKI Ketimbang Ahok
    Nasional

    JK Blak-Blakan Tak Sejalan dengan Jokowi, Lebih Dukung Anies Jadi Gubernur DKI Ketimbang Ahok

    8 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Beberkan Isi Pertemuan dengan Megawati: Soal Capres Hingga Koalisi PDIP
    Nasional

    Begini Respons Jokowi Soal Isu Reshuffle Kabinet Usai Kasus Johnny Plate

    9 Juni 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tiga Bek Alami Cedera, Liverpool Disarankan Beli Bek Tengah Baru
    Olahraga

    Tiga Bek Alami Cedera, Liverpool Disarankan Beli Bek Tengah Baru

  • Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq
    Nasional

    Ahli Hukum UI: Kerumunan Langgar Prokes Saat Kunker Jokowi Tak Bisa Jadi Dalih Bebaskan Rizieq

  • Andika Perkasa Resmi Disetujui DPR Jadi Panglima TNI
    Nasional

    Andika Perkasa Resmi Disetujui DPR Jadi Panglima TNI

  • Seorang Pria Bersenjata Sandera 20 Orang di Ukraina
    Internasional

    Seorang Pria Bersenjata Sandera 20 Orang di Ukraina

  • 'Keukeuh' Tak Mau Lockdown Hadapi Corona, PKS: Jokowi Berpotensi Langgar Konstitusi
    Nasional

    ‘Keukeuh’ Tak Mau Lockdown Hadapi Corona, PKS: Jokowi Berpotensi Langgar Konstitusi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.