TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Gatot Nurmantyo Ingatkan Polri: Anggota KAMI Jutaan, Gak Fair Kalau Semua Kejahatan Dikaitkan ke KAMI

Gatot Nurmantyo Ingatkan Polri: Anggota KAMI Jutaan, Gak Fair Kalau Semua Kejahatan Dikaitkan ke KAMI

By Joni Sitohang
19 Oktober 2020
585
0
Gatot Nurmantyo Ingatkan Polri: Anggota KAMI Jutaan, Gak Fair Kalau Semua Kejahatan Dikaitkan ke KAMI

TIKTAK.ID – Mantan Panglima TNI, Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyesalkan langkah Bareskrim Polri menangkap sejumlah aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). Salah satu Presidium KAMI itu menilai penangkapan tersebut terkesan dipaksakan.

“Saya menyesalkan penangkapan pengurus KAMI yang terkesan sangat dipaksakan,” kata Gatot dalam kanal Refly Harun di YouTube yang dikutip pada hari ini, Minggu (18/10/20).

Oleh karena itu, Gatot mengimbau Polri bertindak profesional dalam melindungi masyarakat maupun menjaga keamanan dan ketertiban umum.

Baca juga : Putra Sulung Amien Rais Jadi Korban Kecelakaan Beruntun di Tol Cipali

Alumnus Akmil 1982 itu menegaskan, tugas polisi bukan menangkap aktivis yang lantang mengkritisi Pemerintah.

“Saya mengimbau agar Kepolisian Republik Indonesia bertindak profesional karena masyarakat sudah cerdas. Masyarakat melaksanakan pengawasan terhadap kinerja kepolisian,” ucapnya.

Meski begitu, Gatot mengaku menghormati proses hukum yang sedang berjalan terhadap para aktivis KAMI. Menurutnya, KAMI akan memberikan pendampingan kepada aktivisnya yang ditangkap polisi.

Baca juga : Viral, Cuitan Jokowi Kutip Komentar Bank Dunia Soal Omnibus Law jadi Trending Topic

“KAMI menghormati proses hukum yang dilakukan kepolisian. KAMI akan melakukan pendampingan sampai tuntas,” terangnya.

Dalam video itu Gatot juga menegaskan bahwa KAMI tidak ikut dalam demo menolak Omnibus Law Cipta Kerja, apalagi mengajak pendemo bertindak anarkistis. Sebab, apa pun yang menjadi keputusan KAMI pasti ditandatangani oleh tiga Presidium.

Di luar itu, kata Gatot, aspirasi yang disampaikan secara perorangan bukan atas nama KAMI.

Baca juga : Pakar Hukum Tata Negara: Pengesahan UU Ciptaker Jokowi, Praktik Legislasi Terburuk Pasca Reformasi

“Kalau semua dikaitkan dengan KAMI, ya enggak bisa begitu juga. KAMI ini anggotanya jutaan, nanti kalau ada yang maling dibilang KAMI, rampok dibilang KAMI, enggak fair itu namanya,” tegasnya.

TagsBareskrim PolriGatot NurmantyoKAMImantan Panglima TNIOmnibus LawPolriRefly HarunUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam
    Nasional

    Soal Penghargaan Jokowi untuk Gatot Nurmantyo, Mahfud MD: Tidak Ada Bungkam-Membungkam

    6 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Ungkit Jasa SBY yang Pro Buruh dan Industri, Ibas Anggap Omnibus Law Bukti Jokowi Tergesa-gesa dan Hanya Mikir Investasi
    Nasional

    Ungkit Jasa SBY yang Pro Buruh dan Industri, Ibas Anggap Omnibus Law Bukti Jokowi Tergesa-gesa dan Hanya Mikir Investasi

    4 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Hari Bhayangkara ke-75, Jokowi Minta Polisi Tak Asal Tangkap
    Nasional

    Hari Bhayangkara ke-75, Jokowi Minta Polisi Tak Asal Tangkap

    2 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Bentuk Pam Swakarsa, Komjen Listyo Sigit Ingin Bangkitkan Kembali FPI Model Baru?
    Nasional

    Disebut Bisa Perkuat Pemberantasan Korupsi, Polri Siap Tampung Pegawai KPK Tak Lolos TWK

    29 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Pakar Hukum Tata Negara: Pengesahan UU Ciptaker Jokowi, Praktik Legislasi Terburuk Pasca Reformasi
    Nasional

    Pakar Hukum Tata Negara: Pengesahan UU Ciptaker Jokowi, Praktik Legislasi Terburuk Pasca Reformasi

    19 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres
    Nasional

    Usai Gatot Nurmantyo Cs Ditolak, Kini PSI hingga Hanura Bersatu Gugat Ambang Batas Capres

    25 Februari 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tips Hindari Ingin Makan Manis atau Sugar Craving
    Tips & Tutorial

    Tips Hindari Ingin Makan Manis atau Sugar Craving

  • Prabowo Kabarkan Kemungkinan Gerindra Silaturahmi ke SBY
    Nasional

    Prabowo Kabarkan Kemungkinan Gerindra Silaturahmi ke SBY

  • Kasus Harun Masiku Jalan di Tempat, KPK Diminta Jujur
    Nasional

    Kasus Harun Masiku Jalan di Tempat, KPK Diminta Jujur

  • Begini Pembelaan PPP Usai Politisi PDIP Salahkan Jokowi soal Jebakan Pandemi
    Nasional

    PDIP vs Ganjar Makin Panas, KIB Tak Ingin Manfaatkan Situasi

  • Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis
    Nasional

    Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

Artikel Terbaru

  • HP Vivo Y28: Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 25 September 2026
  • Desember, Rico Waas Targetkan Puskesmas Glugur Darat Rampung Dibangun 25 September 2026
  • Polantas KARIB, Kapolri Dorong Teknologi Jadi Jembatan Pelayanan yang Lebih Dekat dengan Masyarakat 25 September 2026
  • Cara Membuat Kata Sandi yang Kuat dan Mudah Diingat 25 September 2026
  • Riwayat Sekolah Gibran Diungkap Jokowi: UTS Australia-MDIS Singapura 25 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (54)
  • Keuangan (8)
  • Kuliner (1,057)
  • Nasional (7,933)
  • Olahraga (1,132)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,212)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.