TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Pakar Hukum Tata Negara: Pengesahan UU Ciptaker Jokowi, Praktik Legislasi Terburuk Pasca Reformasi

Pakar Hukum Tata Negara: Pengesahan UU Ciptaker Jokowi, Praktik Legislasi Terburuk Pasca Reformasi

By Joni Sitohang
19 Oktober 2020
510
0
Pakar Hukum Tata Negara: Pengesahan UU Ciptaker Jokowi, Praktik Legislasi Terburuk Pasca Reformasi

TIKTAK.ID – Banyak didapati pelanggaran prosedural ketatanegaraan dalam proses pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja (Ciptaker). Tidak hanya proses, secara prinsip pun Omnibus Law UU Ciptaker dinilai keliru.

Antara lain sempat terjadi perubahan jumlah halaman naskah Omnibus Law UU Ciptaker setelah disahkan di Rapat Paripurna DPR RI pada Senin (5/10/20) lalu.

Demikian disampaikan pakar Hukum Tata Negara, Bivitri Susanti, dalam diskusi Smart FM bertajuk “Omnibus Law dan Aspirasi Publik”, Sabtu (17/10/20).

Baca juga : Mahfud MD Bicara Seberapa Bahaya KAMI bagi Pemerintahan Jokowi

“Pertanyaannya, apakah mengubah-ubah naskah dan lain sebagainya, itu melanggar hukum tata negara secara prosedural? Iya. Melanggar prinsip? Iya juga. Jadi, ini praktik yang sangat buruk dalam catatan kami, bahkan ini yang terburuk ya dalam proses legislasi selama ini, terutama pascareformasi,” beber Bivitri Susanti.

“Kita tahu beredar (draf) 905 halaman, nah itu kemudian ada 1.052, 1.035, terakhir 812, saya hampir hapal. Saya mencoba menelusuri, karena diminta. Kalau mau kritis, kritisnya yang benar dong. Sumbernya yang mana? Karena masing-masing itu berbeda-beda,” imbuhnya.

“Itu sudah harus ada naskah finalnya. Itu kelaziman dan diatur Undang-Undang,” tegas Bivitri.

Baca juga : Jokowi Beberkan 3 Manfaat UU Cipta Kerja untuk Rakyat, Apa Saja?

Bivitri juga menilai ada yang tidak wajar dalam proses persetujuan UU Ciptaker saat masih menjadi RUU pada tingkat 1.

“Pada saat pembahasan ataupun persetujuan tingkat 1 itu yang terjadi pada RUU Cipta Kerja ini adalah pada hari Sabtu 3 Oktober di atas jam 22.00 WIB. Ini juga tidak wajar ya sebenarnya,” tuturnya.

Bivitri juga menyesalkan pengesahan UU Ciptaker terlalu dikebut oleh DPR dan Pemerintah. Pasalnya, Rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan tanggal 8 Oktober malah dipercepat menjadi 5 Oktober 2020.

Baca juga : Habib Rizieq Gaungkan Revolusi di Tengah Pandemi, Pengamat: Ibarat Menari di Atas Derita Rakyat

“Nah ini kita tahu, begitu terburu-buru. Bahkan juga ada keinginan yang sangat luar biasa untuk mempercepat rapat (Paripurna) dari tanggal 8 Oktober ke 5 Oktober tanpa pemberitahuan yang memadai. Ini juga menyalahi prosedural,” sesalnya.

Selain Bivitri, narasumber lain dalam diskusi daring tersebut antara lain Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA) Ray Rangkuti, Tenaga Ahli Utama Bidang Hukum Kantor Staf Presiden (KSP), Ade Irfan Pulungan, Litbang Kompas Yohan Wahyu, dan pengamat Komunikasi Politik UPH Emrus Sihombing.

TagsDPRJokowiOmnibus LawRUU Cipta KerjaUU Cipta KerjaUU Ciptaker

Related articles More from author

  • Begini Bantahan Demokrat Usai Dituduh sebagai 'Otak' Kritik BEM UI ke Jokowi
    Nasional

    Begini Bantahan Demokrat Usai Dituduh sebagai ‘Otak’ Kritik BEM UI ke Jokowi

    4 Juli 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Disebut Sudah Siapkan Nama Ibu Kota Negara yang Baru
    Nasional

    Terkait Nama IKN ‘Nusantara’ Pilihan Jokowi, Begini Penjelasan Sejarawan UGM

    22 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Politisi PSI yang Pernah Jabat Wasekjen PAN Jadi Staf Khusus Mensesneg
    Nasional

    Jawab Kritikan Anies-JK, Faldo: Berdasarkan Hasil Survei, Rakyat Puas dengan Kinerja Jokowi

    22 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Lho, Kenapa Prabowo Sebut Pandemi Covid-19 Ancaman Nyata ke Pertahanan Negara?
    Nasional

    Lho, Kenapa Prabowo Sebut Pandemi Covid-19 Ancaman Nyata ke Pertahanan Negara?

    18 Juni 2020
    By Rusli Qomar
  • Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap Samar-samar Manuver 'Orang Dekat' SBY di Balik Kudeta Demokrat
    Nasional

    Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo Ungkap Samar-samar Manuver ‘Orang Dekat’ SBY di Balik Kudeta Demokrat

    11 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Jokowi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah, Apa Manfaatnya?
    Nasional

    Jokowi Terbitkan Kartu Kredit Pemerintah, Apa Manfaatnya?

    30 Agustus 2022
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Tolak Wacana Perpanjangan Masa Jabatan, PDIP: Lebih Baik Jokowi Jadi Wantimpres Saja
    Nasional

    Budiman Sudjatmiko Kabarkan Megawati Bakal Jadi Tuan Rumah Pertemuan Ketum Parpol

  • Cara Unik Anak Bungsu Warren Buffet Habiskan Warisan Rp 2,9 Triliun
    Selebriti

    Cara Unik Anak Bungsu Warren Buffet Habiskan Warisan Rp 2,9 Triliun

  • Gerindra Ingin Kaesang Resmikan Dukungan PSI untuk Prabowo di Pilpres 2024
    Nasional

    Gerindra Ingin Kaesang Resmikan Dukungan PSI untuk Prabowo di Pilpres 2024

  • Respons Hasil Quick Count, Hasto ke Kader PDIP: Tak Ada Perjuangan yang Sia-sia
    Nasional

    Respons Hasil Quick Count, Hasto ke Kader PDIP: Tak Ada Perjuangan yang Sia-sia

  • DPC PPP Bekasi Pasang Billboard ‘Anies For Presiden 2024’, Begini Respons DPP
    Nasional

    DPC PPP Bekasi Pasang Billboard ‘Anies For Presiden 2024’, Begini Respons DPP

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.