TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

By Joni Sitohang
8 Juli 2020
696
0
Anggap Pemerintah Plinplan Soal RUU HIP, PKS: Tiap Menteri Terkait Tunjukkan Beda Sikap

TIKTAK.ID – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut Pemerintah plinplan terkait Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP). Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi PKS, Mulyanto menilai sikap Pemerintah terhadap RUU HIP bahkan tidak jelas hingga hari ini.

“Pemerintah masih terlihat plinplan dan tidak jelas,” ujar Mulyanto, seperti dilansir CNNIndonesia.com, Rabu (8/7/20).

Mulyanto mengatakan sikap plinplan dan tidak jelas Pemerintah terlihat dari beda pernyataan yang diutarakan antara Menko Polhukam, Mahfud MD dan Menkumham, Yasonna Laoly.

Baca juga : Erick Thohir Sambangi KPK Lewat Pintu Belakang, Ada Apa?

Menurutnya, Mahfud pernah menyatakan Pemerintah menunda pembahasan RUU HIP, sementara Yasonna bilang bahwa Pemerintah belum memutuskan sikap serta masih mengkaji RUU HIP.

Mulyanto kemudian juga mempertanyakan pernyataan teranyar Mahfud yang menyinggung keberadaan kelompok yang ingin menghantam Pemerintah lewat RUU HIP.

“Masing-masing menteri tampak berbeda sikapnya terkait RUU HIP ini,” ucap Mulyanto.

Baca juga : Tommy Soeharto Mendadak Sebut Pemilu 2019 Sangat Tak Demokratis

Oleh sebab itu, Mulyanto menegaskan PKS akan terus menyuarakan penolakan terhadap RUU HIP, sesuai dengan aspirasi masyarakat yang meluas. Ia beranggapan penghentian pembahasan RUU HIP sebenarnya bisa dilakukan dengan menggunakan berbagai mekanisme, selama Pemerintah memiliki niat politik untuk menghentikannya.

“Jika ada niat politik, maka banyak jalan dan dasar untuk mencabut RUU HIP dari daftar Prolegnas Prioritas Tahun 2020. Tapi masalahnya apakah Pemerintah dan DPR punya political will untuk itu?” tanya Mulyanto.

Mulyanto menyampaikan bahwa “bola” RUU HIP kini berada di tangan Pemerintah. Ia menegaskan, bila Pemerintah serius menolak RUU HIP maka penolakan dapat dibuat secara tertulis dan disampaikan ke DPR atau dengan cara tidak mengirim Surat Presiden (Surpres) dan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ke DPR hingga 20 Juli 2020.

Baca juga : Drone Emprit Temukan Sejumlah Nama Menteri Paling Sering Disebut Terkait Reshuffle, Kok Ada Nama Ahok?

Bila Presiden Joko Widodo tidak mengirim Surpres dan DIM terkait RUU HIP ke DPR hingga 20 Juli 2020, lanjut Mulyato, maka pembahasan RUU HIP otomatis tidak akan terjadi di DPR.

Ia menjelaskan, pencabutan RUU HIP dari Prolegnas Prioritas 2020 juga bukan soal bisa dan tidak bisa secara perundangan, melainkan soal mau dan tidak mau secara politik.

TagsDPRmahfud mdMenko PolhukamMenteriPemerintahPKSRUU HIPYasonna Laoly

Related articles More from author

  • Megawati Minta Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Posisi Ma'ruf Amin dan Mahfud MD di BPIP
    Nasional

    Megawati Minta Jokowi Segera Tunjuk Pengganti Posisi Ma’ruf Amin dan Mahfud MD di BPIP

    5 Desember 2019
    By Johan Arif
  • 7 Tahun Jokowi Presiden, Bagaimana Peningkatan Kualitas SDM Indonesia?
    Nasional

    Jokowi Disebut Sudah Kantongi Nama Calon Bos IKN, DPR: Pengumuman Tunggu Hari Baik

    19 Februari 2022
    By Joni Sitohang
  • Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres
    Nasional

    Ganjar-Mahfud Berpeluang Salip Prabowo-Gibran Usai Polemik Putusan MK Soal Batas Usia Cawapres

    10 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDIP: Sebaiknya Tetap oleh Rakyat
    Nasional

    Tolak Gubernur Jakarta Ditunjuk Presiden, PDIP: Sebaiknya Tetap oleh Rakyat

    9 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Dianggap Sukses Tangani Gejolak Ekonomi, Anggota DPR Apresiasi Pemerintahan Jokowi
    Nasional

    Dianggap Sukses Tangani Gejolak Ekonomi, Anggota DPR Apresiasi Pemerintahan Jokowi

    15 Agustus 2022
    By Joni Sitohang
  • Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?
    Nasional

    Amien Rais Temui Jokowi Bahas Laskar FPI, Apa Saja Poin-poinnya?

    10 Maret 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Cuma Heboh di Medsos, Seruan Aksi 'Jokowi End Game' Tak Terealisasi
    Nasional

    Cuma Heboh di Medsos, Seruan Aksi ‘Jokowi End Game’ Tak Terealisasi

  • Ahok Tolak Tawaran Fasilitas Kacamata 120 Juta dan Batik 20 Juta dari Pertamina
    Nasional

    Begini Respons Ahok Usai Dilaporkan ke KPK

  • Balas Ancaman Moeldoko, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Sekumpulan Pengecut
    Nasional

    Balas Ancaman Moeldoko, Din Syamsuddin: KAMI Bukan Sekumpulan Pengecut

  • Dilema Ridwan Kamil Soal Jabatan Komisaris atau Peluang Maju Pilgub Jakarta dan Jawa Barat
    Nasional

    Dilema Ridwan Kamil Soal Jabatan Komisaris atau Peluang Maju Pilgub Jakarta dan Jawa Barat

  • Tanggapi Usulan Eros Djarot Soal Duet Ganjar-Mahfud MD, Pengamat Ini Usulkan Anies-Mahfud MD
    Nasional

    Tanggapi Usulan Eros Djarot Soal Duet Ganjar-Mahfud MD, Pengamat Ini Usulkan Anies-Mahfud MD

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.