TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa ‘Hina Presiden’

By Joni Sitohang
18 Juni 2020
988
0
Penyiramnya Dituntut Hukuman Ringan, Novel Baswedan Anggap Jaksa 'Hina Presiden'

TIKTAK.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan menyatakan tuntutan satu tahun penjara yang diberikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sebab, kata Novel, sejak awal Jokowi telah mengatakan proses hukum terkait kasus penyiraman air keras itu harus dilakukan dengan benar.

“Jangan-jangan tuntutan ini juga menghina presiden, karena presiden meminta ini proses dengan benar. Tapi [Jaksa] berani dengan terang-terangan membelokkan fakta, menghilangkan saksi, serta menuntut satu tahun,” ujar Novel dalam acara Mata Najwa, seperti dilansir CNN Indonesia, Rabu (17/6/20) malam.

Selain itu, Novel sejak awal sudah menduga bahwa penanganan kasusnya hanya panggung sandiwara. Hal itu dibuktikan dengan berbagai kejanggalan yang muncul di persidangan. Misalnya ketiadaan saksi kunci dan perubahan barang bukti. Ketika pledoi pengadilan dibacakan, Novel pun mengaku tidak begitu tertarik menyimaknya.

Baca juga : Godok Aturan Sendiri, Pemprov Aceh Siap Berangkatkan Jemaah Haji Tanpa Tergantung Kuota Pemerintah RI

Novel kemudian mengungkapkan kekhawatirannya mengenai kasus tersebut, yang akan jadi preseden buruk dan menutup ruang bagi orang-orang untuk tampil berani memberantas korupsi di Indonesia.

“Ini tidak wajar. Seperti (tidak adanya) saksi kunci yang mestinya perlu untuk didengar keterangannya,” tutur Novel.

Sementara Anggota Komisi III DPR, Masinton Pasaribu meminta semua pihak tak menarik kasus ini ke ranah politik atau mengaitkannya dengan Jokowi.

Baca juga : Bisakah Petisi Online ‘Tuntut Hukum Berat Penyiram Novel’ yang Sudah Diteken Puluhan Ribu Orang, Ubah Putusan?

“Menurut saya, persoalan ini jangan lagi ditarik-tarik ke ranah politik atau ranah presiden,” ucap kader PDIP tersebut.

Halaman selanjutnya…

1 2
TagsDituntutHina PresidenHukuman RinganJaksaJokowiKPKNovel Baswedan

Related articles More from author

  • Jokowi Buka Suara Soal Pengakuan PKB Diminta Usung Prabowo-Erick Thohir saat Bertemu di Istana
    Nasional

    Jokowi Buka Suara Soal Pengakuan PKB Diminta Usung Prabowo-Erick Thohir saat Bertemu di Istana

    21 September 2023
    By Joni Sitohang
  • Gerindra Sindir Anies Baswedan: Pemimpin yang Dipegang Omongan
    Nasional

    Gerindra Akui Banyak yang Salah Paham Soal Langkah Prabowo Gabung ke Pemerintahan Jokowi

    4 Februari 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi
    Nasional

    Tak Sejalan dengan Tommy Soeharto, Kader Partai Berkarya Dukung Jokowi

    13 Maret 2020
    By Rusli Qomar
  • Wiranto Mundur Dari Hanura
    Nasional

    Mundur dari Wanbin Hanura, Wiranto: Jangan Dipelintir Saya Dipecat!

    19 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Tolak Presiden 3 Periode, Refly Harun: Sudah Cukup, Pak Jokowi Sudah Jadul
    Nasional

    Tolak Presiden 3 Periode, Refly Harun: Sudah Cukup, Pak Jokowi Sudah Jadul

    23 Juni 2021
    By Joni Sitohang
  • Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan
    Nasional

    Didepak dari KPK dan Ditawari Masuk BUMN, Novel Baswedan: Bagi Kami, Itu Penghinaan

    14 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Instagram Hapus Shopping Tab Bulan Depan
    Teknologi

    Instagram Hapus Shopping Tab Bulan Depan

  • Gelang Pintar Xiaomi Smart Band 7, Bisa Deteksi Kondisi Kesehatan
    Teknologi

    Gelang Pintar Xiaomi Smart Band 7, Bisa Deteksi Kondisi Kesehatan

  • Ferdinand Sinaga Kembali Berseragam Persib Bandung
    Olahraga

    Ferdinand Sinaga Kembali Berseragam Persib Bandung

  • ICW Endus Ada Bisnis Penyelundupan Benih Lobster Ilegal di Era Susi Pudjiastuti
    Nasional

    ICW Endus Ada Bisnis Penyelundupan Benih Lobster Ilegal di Era Susi Pudjiastuti

  • Gus Dur dan KH Hasyim Asyari Tak Ada tapi Abu Bakar Ba'asyir dan Amien Rais Muncul di Kamus Sejarah Kemendikbud
    Nasional

    Aneh, Nama Gus Dur dan KH Hasyim Asyari Tak Ada tapi Abu Bakar Ba’asyir dan Amien Rais Muncul di Kamus Sejarah Kemendikbud

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.