Menurut Jokowi, konstitusi Indonesia memberikan payung kepada seluruh masyarakat. Ia menyatakan, kasus yang berkaitan dengan gereja di Karimun, Tanjung Balai, maupun mushala yang di Minahasa Utara, harus dirampungkan. Ia menilai hal itu dapat menjadi preseden yang tidak baik dan bisa menjalar ke daerah lain.
Seperti diberitakan, Gereja Katolik Paroki Santo Joseph Tanjungbalai Karimun dilarang pembangunannya oleh sekelompok massa. Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Romo Benny Susetyo meminta Pemerintah Kabupaten Karimun untuk belajar dari Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi.
Baca juga: Jokowi Prihatin Indonesia Masih Impor Baja
Benny menyebut Rahmat Effendi atau Pepen yang dikenal tegas berhadapan dengan massa yang menentang pembangunan Gereja Paroki Santa Clara di Bekasi Utara. Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Karimun harus berani seperti Pepen yang tidak tunduk dengan kemauan massa yang berkali-kali demo menentang pembangunan Gereja Santa Clara.
Sementara Benny memuji sikap taat aturan yang dilakukan pihak Gereja Santo Joseph Tanjungbalai Karimun. Pihak gereja disebutnya telah memenuhi seluruh persyaratan dengan mengurus Izin Mendirikan Bangunan (IMB) hingga mengantongi izin renovasi.
Sebelumnya, Gereja Santo Joseph diprotes massa yang menamakan diri Forum Umat Islam Bersatu (FUIB). Forum tersebut menuntut Pemerintah Kabupaten Karimun mencabut IMB gereja tersebut yang telah keluar pada 2 Oktober 2019 dengan nomor 0386/DPMPTSP/IMB-81/2019.
Baca juga: Xi Jinping Telepon Jokowi, Puji Kedekatan Indonesia-China, Soal Apa?