TIKTAK.ID – Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman membantah tudingan soal pernikahannya dengan adik Presiden Joko Widodo (Jokowi), Idayati, sebagai pernikahan politik. Anwar mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki kepentingan apa pun. Dia pun menilai Jokowi juga tidak lagi memiliki kepentingan, karena masa jabatannya bakal berakhir.
“Ada yang menuding kalau saya menikah dengan beliau pernikahan politik. Lah? Saya kan bukan parpol, partai politik, lalu apa yang saya cari? Saya kadang-kadang ngomong, ‘Loh, untuk apa? Pak Jokowi juga tidak bisa lagi ikut Pilpres 2024, karena sudah dua periode,’,” ungkap Anwar dalam kuliah umum yang disiarkan kanal YouTube Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (3/6/22), seperti dilansir CNN Indonesia.
Selain itu, Anwar menampik pernikahan dengan Idayati merupakan bukti dirinya memenangkan Jokowi pada sengketa Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 silam. Sebab, dia mengaku baru mengenal Idayati pada Oktober 2021.
Baca juga : Gerindra: Fokus Kami Jelas, Usung dan Menangkan Prabowo di 2024
Anwar menjelaskan, sidang sengketa Pilpres digelar pada 2019. Ketika itu, Anwar menyatakan masih bersama dengan almarhumah istrinya.
“Jangan heran, dunia peradilan ini penuh dengan fitnah dan caci maki. Semakin banyak caci maki, fitnah, untuk diri saya, maka semakin banyak insyaallah pahala untuk saya,” tegas Anwar.
Untuk diketahui, Anwar didesak untuk mundur dari jabatannya sebagai Ketua MK, lantaran menikah dengan Idayati, adik Presiden Jokowi. Pernikahan tersebut dikhawatirkan bakal menimbulkan konflik kepentingan.
Baca juga : Jokowi Ungkap Langkah Hadapi Krisis Pangan Dunia yang Mulai Tampak
Menurut Pelaksana tugas (Plt.) Ketua KoDe Inisiatif, Violla Reininda, Anwar akan mengadili gugatan-gugatan mengenai produk undang-undang yang dihasilkan presiden dan DPR.
“Sebagai seorang negarawan, Ketua MK Anwar Usman harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua MK dan Hakim Konstitusi. Hal itu demi menghindari potensi konflik kepentingan,” tutur Violla dalam keterangan tertulis, Senin (30/5/22).
Sementara itu, Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) membuat petisi lewat laman change.org yang menuntut Anwar mundur dari jabatannya. PBHI menganggap pernikahan Usman dengan adik Jokowi akan membuat posisinya sebagai Ketua MK rawan konflik kepentingan.
Baca juga : Pengamat Politik Prediksi Prabowo Akan Relakan Anies-AHY di Pilpres 2024
“Hubungan kekeluargaan ini tentu bermasalah, baik dari segi etika profesi maupun perilaku hakim,” jelas Ketua PBHI, Julius Ibrani, melalui keterangan tertulis, Kamis (2/6/22), mengutip Tempo.co.