TIKTAK.ID – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengungkapkan bahwa permasalahan penonaktifan 75 pegawai lembaga antirasuah tidak hanya tidak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), melainkan juga Surat Keputusan penonaktifan yang dikeluarkan oleh Ketua KPK, Firli Bahuri.
Novel menyampaikan hal itu setelah melaporkan ke Komnas HAM, karena merasa ada tindakan sewenang-wenangan dan pelanggaran HAM oleh oknum pimpinan KPK.
“Kita tahu kalau ini problematikanya tidak sekadar proses TWK yang saya duga bermasalah. Namun ada juga SK yang dikeluarkan oleh pimpinan KPK Pak Firli Bahuri,” ujar Novel di Komnas HAM, Jakarta pada Senin (24/5/21), seperti dilansir Suara.com.
Menurut Novel, hingga saat ini tidak ada langkah nyata dari Firli Bahuri untuk menindaklanjuti arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait nasib 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan, setelah keluarnya SK tersebut.
“Kita lihat, SK itu sudah berapa hari setelah pidato dan arahan Bapak Presiden, tapi SK tersebut tidak diapa-apakan. Artinya, SK yang sebenarnya, secara formal bermasalah, dan secara substansi bermasalah itu juga Pak Firli Bahuri sebagai pimpinan yang menandatangani SK tersebut tidak berbuat apa-apa,” terang Novel.
Kemudian Novel mengaku khawatir jika pola-pola yang sifatnya salah dan tidak menjalankan arahan dari Presiden Jokowi, bisa menjadi contoh yang buruk.
“Saya khawatir ketika pola-pola yang sifatnya salah seperti ini, padahal sudah ada arahan Bapak Presiden, masih tidak mau juga ditaati. Saya khawatir menjadi contoh yang buruk dan bagaimana bisa diharapkan pada hal-hal lainnya. Makanya ketika itu saya katakan yang tadi, rencana besok ada rapat koordinasi (rakor),” tuturnya.
Perlu diketahui, Novel dan sejumlah pegawai KPK yang tak lolos TWK menyambangi Komnas HAM untuk melaporkan oknum pimpinan KPK, pada Senin (24/5/21). Mereka melapor ke Komnas HAM karena adanya tindakan sewenang-wenangan dan pelanggaran HAM, yang dilakukan oleh oknum pimpinan KPK.
Novel memaparkan, hal -hal yang dilaporkan kepada Komnas HAM di antaranya berkaitan dengan privasi, seksualitas, dan masalah beragama. Ia menilai hal tersebut tak pantas dilakukan dan sangat berbahaya.