Kemudian di media sosial beredar kuitansi pemesanan kamar hotel 606 dan 608 yang merupakan lokasi penggerebekan itu. Kuitansi itu tertulis atas nama Andre Rosiade yang diketik dan garis miring Bimo yang ditulis dengan pena.
Wakil Ketua DPR, Azis Syamsudin pun mempersilakan pihak-pihak yang merasa dirugikan dan berkeberatan, termasuk NN yang diduga dijebak Andre, untuk melaporkan anggota dewan legislatif itu ke MKD.
“Kalau melaporkan kan bisa, siapa saja subyek hukum bisa, silakan saja,” jelas Azis di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (5/2/20).
Baca juga: Ombudsman Dapati Hasil Berbeda Soal Pelapor Kasus Hina Risma
Azis sendiri mengaku tak mengetahui apakah aksi penggerebakan oleh Andre didasarkan atas posisi dia sebagai anggota DPR atau pribadi. Sedangkan apakah DPR nantinya bakal memberikan teguran kepada Andre atas sikapnya yang turut terlibat dalam penggerebekan, Azis belum menjawab gamblang.
Azis menilai harus terlebih dahulu melihat mekanisme sebelum diberikan penegakan hukum. Menurutnya, yang penting asas hukum dalam penerapan penegakan hukum harus sesuai dengan mekanisme hukum.
Sejauh ini, MKD belum menerima aduan terkait dugaan skandal penggerebekan terhadap NN yang dilakukan Andre. Wakil Ketua MKD, Andi Rio Idris, menyebut pihaknya belum akan mengambil tindakan atau klarifikasi terhadap Andre sebelum adanya laporan.