Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Selatan menangkap Abdul Malik atau pemilik mobil mewah Lamborghini pada 26 Desember 2019. Ia ditangkap karena menodongkan senjata api kepada dua pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan.
Setelah itu, polisi langsung melakukan penyelidikan atas kasus tersebut. Hasilnya, Axel Djody Gondokusumo ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan dua orang lainnya dengan inisial MSA dan Y. Mereka sebenarnya ditangkap pada Minggu (29/12/19).
Baca juga: Usai Otopsi Rampung, Polisi Bakal Periksa Racun di Jasad Mantan Istri Sule
Axel Djody Gondokusumo yang diketahui sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif, yakni dari partai Nasdem ini disebut sudah berkecimpung dalam dunia peredaran senjata api ilegal cukup lama.
“Iya, dia hanya menjadi perantara saja. Dia menawarkan serta menjembatani, yang kemudian akan terjadi transaksi jual beli.”
“Ya, kita sendiri sudah memberikan informasi terkait dengan ini kepada keluarganya. Semua keluarga tersangka sudah kami beri informasi. Selain itu, kita juga beritahukan apabila ada keluarga yang ditangkap atau ditahan,” jelas Kompol Andi Sinjaya Ghalib.