TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Sosok yang Bakal Pimpin Ibu Kota Baru Pilihan Jokowi

Sosok yang Bakal Pimpin Ibu Kota Baru Pilihan Jokowi

By Joni Sitohang
18 Oktober 2021
567
0
Sosok yang Bakal Pimpin Ibu Kota Baru Pilihan Jokowi

TIKTAK.ID – Berdasarkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN), Pemerintah Khusus Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur (Kaltim) akan dipimpin oleh Otorita IKN. Pemerintah pun sudah menyerahkan surat presiden (Supres) yang melampiri draf RUU IKN kepada DPR RI.

Otorita IKN sendiri merupakan lembaga pemerintah setingkat kementerian. Lembaga itu dibentuk untuk melaksanakan persiapan, pembangunan, dan pemindahan Ibu Kota Negara, serta penyelenggaraan Pemerintahan Khusus IKN.

“Pemerintahan Khusus IKN […] diselenggarakan oleh Otorita IKN,” bunyi Pasal 8 RUU IKN, seperti dilansir detikcom, Kamis (14/10/21).

Baca juga : Ketua DPRD Tuding Anies Bohong Soal Pilgub DKI 2024, Wagub Riza: Mari Hindari Hiruk-pikuk Politik

Menurut Pasal 9 ayat 1, Pemerintahan Khusus IKN dipimpin oleh Kepala Otorita IKN dan dibantu oleh seorang Wakil Kepala Otorita IKN. Mereka bakal ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan langsung oleh presiden. Bila pemindahan Ibu Kota Negara ke Kaltim sesuai rencana pada semester I-2024, maka Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang akan menunjuknya.

“Pelantikan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan oleh Presiden,” bunyi ayat 2.

Kemudian Pasal 10 menyatakan Kepala Otorita IKN dan Wakil Kepala Otorita IKN memegang jabatan selama 5 tahun. Masa jabatan tersebut terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya bisa ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.

Baca juga : Eks Pegawai KPK Pecatan Firli Diajak Gabung PKS

Tidak hanya itu, Kepala Otorita IKN dan/atau Wakil Kepala Otorita IKN juga sanggup diberhentikan sewaktu-waktu oleh Presiden sebelum masa jabatan berakhir.

“Ketentuan terkait struktur organisasi, tugas, wewenang, dan tata kerja Pemerintahan Khusus IKN […] diatur dengan Peraturan Presiden,” bunyi Pasal 11.

Lebih lanjut, Pasal 12 menyebut kewenangan Pemerintahan Khusus IKN dalam pengelolaan wilayah IKN mencakup seluruh urusan pemerintahan, kecuali urusan pemerintahan di bidang politik luar negeri, pertahanan dan keamanan, yustisi, moneter dan fiskal nasional, serta agama.

Baca juga : Golkar Siap Koalisi dengan Parpol Mana pun Asal Airlangga yang Jadi Capres 2024

Pasal 13 ayat 1 menjelaskan, IKN juga dikecualikan dari ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur daerah pemilihan dalam rangka pemilihan umum, dan hanya melaksanakan Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, pemilihan umum untuk memilih anggota DPR, dan pemilihan umum untuk memilih anggota Dewan Perwakilan Daerah.

TagsIbu Kota BaruJokowi

Related articles More from author

  • Cak Imin Ungkap Dirinya Dijanjikan Jadi Menhan Sebelum Prabowo Dukung Jokowi
    Nasional

    Cak Imin Ungkap Dirinya Dijanjikan Jadi Menhan Sebelum Prabowo Dukung Jokowi

    1 Desember 2023
    By Joni Sitohang
  • Jokowi: Tak Pakai Masker Kena Denda!
    Nasional

    Sederet Pernyataan dan Sikap ‘Plin Plan’ Jokowi Selama Pandemi yang Bingungkan Rakyat

    20 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Beda Respons Jokowi dan Prabowo Soal Pemulangan WNI Eks ISIS
    Nasional

    Beda Respons Jokowi dan Prabowo Soal Pemulangan WNI Eks ISIS

    8 Februari 2020
    By Johan Arif
  • Pesan Khusus Jokowi ke Bobby Nasution Jelang Pelantikannya sebagai Walkot Medan
    Nasional

    Pesan Khusus Jokowi ke Bobby Nasution Jelang Pelantikannya sebagai Walkot Medan

    26 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Surya Paloh Dipastikan Tak Hadiri Pernikahan Putra Jokowi, Kenapa?
    Nasional

    Surya Paloh Dipastikan Tak Hadiri Pernikahan Putra Jokowi, Kenapa?

    9 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Gelak Tawa Warnai Perjumpaan Jokowi dengan Joko Widodo
    Nasional

    Gelak Tawa Warnai Perjumpaan Jokowi dengan Joko Widodo

    14 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sempat Terhenti, Pembicaraan Damai di Afghanistan Kembali Berlanjut
    Internasional

    Sempat Terhenti, Pembicaraan Damai di Afghanistan Kembali Berlanjut

  • Barcelona Siapkan Rencana Khusus Sambut Kembalinya Philippe Coutinho dari Bayern Munchen
    Olahraga

    Barcelona Siapkan Rencana Khusus Sambut Kembalinya Philippe Coutinho dari Bayern Munchen

  • Mata-mata dan Tentara Afghanistan yang Pernah Dilatih AS Dilaporkan Bergabung dengan ISIS-K
    Internasional

    Mata-mata dan Tentara Afghanistan yang Pernah Dilatih AS Dilaporkan Bergabung dengan ISIS-K

  • Lakukan Kebiasaan Ini untuk Turunkan Risiko Demensia
    Tips & Tutorial

    Lakukan Kebiasaan Ini untuk Turunkan Risiko Demensia

  • Delegasi Eropa dan Israel Adu Mulut Soal Tepi Barat
    Internasional

    Delegasi Eropa dan Israel Adu Mulut Soal Tepi Barat

Artikel Terbaru

  • Cara Menjaga Postur Tubuh agar Tidak Mudah Bungkuk 30 September 2026
  • Cara Menggunakan WhatsApp Web di Laptop dengan Mudah 2026 30 September 2026
  • HP vivo Y29 Spesifikasi Lengkap, Harga, dan Kelebihannya 29 September 2026
  • Kejagung Segel Perusahaan Milik Don Ritto di SCBD Terkait Kasus Febrie 29 September 2026
  • Android vs iPhone: Mana yang Lebih Cocok untuk Kamu? 29 September 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (60)
  • Keuangan (10)
  • Kuliner (1,058)
  • Nasional (7,945)
  • Olahraga (1,135)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,225)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.