TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Soal JHT 56 Tahun, KSPI: Menaker Ida Fauziyah telah Melawan Presiden Jokowi

Soal JHT 56 Tahun, KSPI: Menaker Ida Fauziyah telah Melawan Presiden Jokowi

By Joni Sitohang
17 Februari 2022
345
0
Soal JHT 56 Tahun, KSPI: Menaker Ida Fauziyah telah Melawan Presiden Jokowi

TIKTAK.ID – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menyatakan bahwa tindakan Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah yang menerbitkan Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 telah melawan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Said menegaskan, Permenaker yang ditandatangani oleh Ida Fauziyah bertentangan dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP Nomor 46 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Hari Tua. Said menyebut PP itu ditandatangani oleh Jokowi.

“Peraturan Pemerintah atau PP jauh lebih tinggi ketimbang Permenaker. Hal itu berarti Menteri Ketenagakerjaan sudah melawan presiden,” ujar Said melalui konferensi pers di halaman Kemnaker, Jakarta Selatan, Rabu (16/2/22), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Deputi IV KSP Sebut Jokowi Bakal Tunjuk ASN sebagai Pj Gantikan Anies Cs

Menurut Said, argumen Ida yang mengklaim Permenaker tersebut mengikuti Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 Tentang Jaminan Sosial Nasional (SJSN) tidak beralasan. Pasalnya, kata Said, PP nomor 60 Tahun 2015 adalah langkah yang Jokowi ambil sebagai Kepala Negara.

“Apa inti dari PP Nomor 60 Tahun 2015? Klaim JKT dapat dicairkan atau bisa diambil oleh buruh yang PHK, tidak perlu menunggu usia pensiun,” jelas Said.

Oleh sebab itu, Said mendesak Jokowi untuk memecat Ida Fauziyah dari kursi Menaker. Meski begitu, Said mengaku menyerahkan hal tersebut kepada Jokowi karena merupakan hak prerogatif sebagai presiden.

Baca juga : Tanggapi Soal Kepala Daerah Tak Sambut Puan, Ganjar: Saya Paling Depan

“Copot Menteri Ketenagakerjaaan, namun ini tentu menjadi hak prerogatif Presiden Jokowi untuk mencopot,” ucap Said.

Untuk diketahui, desakan pencopotan Menteri Ida bergema dalam unjuk rasa buruh di Makassar, Sulawesi Selatan. Unjuk rasa tersebut berlangsung di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar.

Para buruh mengungkapkan aspirasinya soal polemik JHT yang dapat dicairkan oleh peserta BPJS Ketenagakerjaan bila sudah berusia 56 tahun.

Baca juga : Tak Diatur UU, Masa Jabatan Anies Cs Bisa Diperpanjang oleh Jokowi

“Kebijakan Ida Fauziah selama ini tidak ada yang pro terhadap buruh, cabut Permenaker Nomor 2 tahun 2022 dan copot Menteri Ketenagakerjaan,” terang koordinator lapangan, Kamaruddin saat menyampaikan aspirasinya.

Sekadar informasi, pada awal periode pertama Pemerintahan Jokowi, terbit PP Nomor 48 Tahun 2015. Dalam aturan itu, JHT BPJS Ketenagakerjaan baru bisa cair jika peserta memasuki usia 56 tahun.

Aturan tersebut pun memicu penolakan publik. Akhirnya, Jokowi memerintahkan Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri untuk merevisi aturan tersebut.

TagsIda FauziyahJokowiKSPIMenteri KetenagakerjaanSaid Iqbal

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - DPC Gerindra Solo Terima Surat Rekomendasi Resmi dari Prabowo Agar Dukung Paslon ini
    Nasional

    DPC Gerindra Solo Terima Surat Rekomendasi Resmi dari Prabowo Agar Dukung Paslon ini

    4 Agustus 2020
    By Adam Humain
  • Terjerat Dugaan Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Resmi Mundur dari Mentan
    Nasional

    Terjerat Dugaan Korupsi, Syahrul Yasin Limpo Resmi Mundur dari Mentan

    7 Oktober 2023
    By Joni Sitohang
  • Wamen BUMN Ungkap Pengakuan Ahok Bahwa Dirinya Memang 'Dirut yang Nyamar Komut'
    Nasional

    Ahok Ngamuk Lagi, Petinggi Pertamina yang Sudah Dicopot Tetap Digaji Tinggi

    23 September 2020
    By Joni Sitohang
  • PDIP Bela Jokowi Soal Blusukan Bagi Sembako: Mirip Kisah Khalifah Umar Bin Khattab
    Nasional

    PDIP Bela Jokowi Soal Blusukan Bagi Sembako: Mirip Kisah Khalifah Umar Bin Khattab

    3 Mei 2020
    By Johan Arif
  • Rocky Gerung Beri Jokowi Gelar 'Man of Contradiction', Apa Maksudnya?
    Nasional

    Rocky Gerung Beri Jokowi Gelar ‘Man of Contradiction’, Apa Maksudnya?

    9 September 2020
    By Joni Sitohang
  • SBY Sudah Tahu Siapa yang Memfitnahnya Tunggangi Demo
    Nasional

    SBY Sudah Tahu Siapa yang Memfitnahnya Tunggangi Demo

    14 Oktober 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kasus Covid di Jawa Tengah Naik Terus, Ganjar: Gubernurnya Nggak Pinter!
    Nasional

    Kasus Covid di Jawa Tengah Naik Terus, Ganjar: Gubernurnya Nggak Pinter!

  • Warganet: Penahanan Rizeq Karma Kasus Ahok
    Nasional

    Warganet: Penahanan Rizeq Karma Kasus Ahok

  • Asnawi Akui Nilai Kontrak di Korea Lebih Kecil Dibandingkan PSM
    Olahraga

    Asnawi Akui Nilai Kontrak di Korea Lebih Kecil Dibandingkan PSM

  • Inul Daratista Banting Stir Jadi Instruktur Senam
    Selebriti

    Inul Daratista Banting Stir Jadi Instruktur Senam

  • Kabinet Indonesia Maju 2019 - 2024
    Nasional

    Hasil Survei: Airlangga Terpopuler, Yasonna Laoly Layak Direshuffle, Susi Pantas Balik ke Kabinet

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.