TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Siti Fadilah: Vaksinasi Berjalan, Angka Kematian Covid Kok Bertambah?

Siti Fadilah: Vaksinasi Berjalan, Angka Kematian Covid Kok Bertambah?

By Joni Sitohang
2 Juli 2021
524
0
Siti Fadilah: Vaksinasi Berjalan, Angka Kematian Covid Kok Bertambah?

TIKTAK.ID – Mantan Menteri Kesehatan, Siti Fadilah Supari mengaku heran dengan penyebab lonjakan kasus kematian akibat virus Corona (Covid-19) di Indonesia. Sebab, dia mengatakan sejauh ini vaksinasi sudah berjalan.

Pemerintah sendiri sempat menyatakan bahwa vaksinasi bisa mengurangi gejala jika seseorang terinfeksi Covid-19. Meski begitu, vaksin tetap tidak mencegah seseorang tertular Covid-19.

“Sebelum vaksinasi dimulai itu morbiditas (kasus positif) dan mortalitas (kematian) ada berapa? Setelah vaksinasi dimulai hingga kira-kira 10 juta orang divaksin, morbiditas dan mortalitas seperti apa, lho kok malah meningkat?” ujar Siti melalui sebuah diskusi yang diselenggarakan Partai Gelora secara daring, Kamis (1/7/21), seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : 6 Tokoh ini Disebut King Maker Pilpres 2024, Siapa Saja?

Menurut Siti, seharusnya Pemerintah tidak menggunakan perkiraan sebagai landasan pengambilan kebijakan dalam penanganan pandemi Covid-19. Ia menilai seluruh kebijakan yang diambil harus melalui proses penelitian ilmiah, termasuk mengenai lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi saat ini.

Kemudian Siti menyampaikan bahwa ketidaktahuan pada substansi ilmiah dapat membuat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia serba salah.

“Jangan kira-kira rakyat tidak disiplin, kira-kira pada keluyuran. Jangan kira-kira, tapi kita harus cari betul, kematian sebelum divaksin dan kematian setelah vaksinasi berjalan,” tutur Siti.

Baca juga : Pertemuan Khusus Prabowo dan Bos WHO di Jenewa, Apa Saja Agendanya?

“Atau morbiditas. Misalnya morbiditas naik tapi fatality rate tetap, oh penularan naik tapi tidak tambah kematian. Oh soalnya karena ini ini ini, akan terlihat pada statistik,” imbuhnya.

Perlu diketahui, kasus positif Covid-19 bertambah sebanyak 24.836 pada Kamis (1/7/21). Angka tersebut membuat total jumlah kasus positif Covid-19 di Indonesia kini mencapai 2.203.108 sejak pertama kali diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada awal Maret 2020 lalu.

Sementara pasien yang meninggal dunia akibat terinfeksi virus Corona bertambah 504. Artinya, jumlah pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia di Indonesia kini mencapai 58.995 orang.

Baca juga : Tolak Kedatangan Presiden di Kendari, Sejumlah Mahasiswa Bentrok dengan Pendukung Jokowi

Dari total kasus positif tersebut, ada 1.890.287 orang yang dinyatakan telah sembuh. Pasien yang sembuh setelah terinfeksi virus Corona bertambah sebanyak 9.874 dari hari sebelumnya.

Lebih lanjut, untuk menekan lonjakan penularan virus Corona dan kasus kematian, maka Pemerintah Pusat menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Pulau Jawa dan Bali. Sejumlah tempat umum pun ditutup demi menekan mobilitas masyarakat, sehingga dapat menekan penularan Covid-19.

TagsCoronaCOVID-19Pandemi Covid-19Partai GeloraSiti Fadilah SupariVaksin Covid-19VaksinasiVirus Corona

Related articles More from author

  • Belasan Menteri Kabinet Jokowi Jalani Tes Virus Corona, Gimana Hasilnya?
    Nasional

    Belasan Menteri Kabinet Jokowi Jalani Tes Virus Corona, Gimana Hasilnya?

    18 Maret 2020
    By Johan Arif
  • Sentimen Anti-China yang Dibangun Trump Dapat Memicu Konflik Militer Langsung, Beijing Siapkan Skenario Terburuk
    Internasional

    Sentimen Anti-China yang Dibangun Trump Dapat Memicu Konflik Militer Langsung, Beijing Siapkan Skenario Terburuk

    7 Mei 2020
    By Bagas F Sinaga
  • Resmi, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021
    Nasional

    Resmi, Jokowi Perpanjang PPKM Level 4 Hingga 9 Agustus 2021

    3 Agustus 2021
    By Joni Sitohang
  • Direktur BEI Sebut Pernyataan yang Dilontarkan Jokowi Bikin Pasar Modal Kembali Bergairah
    Nasional

    Direktur BEI Sebut Pernyataan yang Dilontarkan Jokowi Bikin Pasar Modal Kembali Bergairah

    27 Juni 2020
    By Joni Sitohang
  • Asal Jokowi Siap Disuntik Pertama Vaksin Corona, Ketum IDI: Kami Juga Siap!
    Nasional

    Asal Jokowi Siap Disuntik Pertama Vaksin Corona, Ketum IDI: Kami Juga Siap!

    16 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Namanya Hilang di Daftar Pengurus Gerindra, Benarkah Poyuono Dapat Tugas Khusus dari Prabowo?
    Nasional

    Dicoret Prabowo dari Posisi Waketum, Arief Poyuono Malah Jadi Ketua Umum

    25 September 2020
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Jika Apple Luncurkan Varian Gawai Layar Lipat, Seperti Apa Wujud iPhone Flip?
    Teknologi

    Jika Apple Luncurkan Varian Gawai Layar Lipat, Seperti Apa Wujud iPhone Flip?

  • Pesawat Khusus untuk Pemain, Rencana Aturan Baru US Open 2020
    Olahraga

    Pesawat Khusus untuk Pemain, Rencana Aturan Baru US Open 2020

  • PKS Sebut Pemerintah Tak Siap Pindah ke Ibu Kota Baru, Kok Bisa? TIKTAK.ID - Anggota panitia khusus (Pansus) Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Ecky Awal Mucharam menyatakan bahwa Pemerintah masih belum siap dengan skema pemindahan IKN. Sebab, Ecky menyebut Pemerintah tidak memberikan gambaran meyakinkan kalau IKN memang layak untuk dipindah ke Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. "Saat membahas rencananya seperti apa, master plan-nya seperti apa, itu tidak terjawab. Bahkan terkesan masih belum siap," ungkap Ecky di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (19/1/22), seperti dilansir Republika.co.id. Kemudian Ecky mengatakan RUU IKN berpotensi melanggar Undang-Undang Dasar (UUD) 1945. Dia menjelaskan, hal itu karena pemerintah daerah khusus IKN bakal setingkat kementerian dan selanjutnya disebut sebagai Otorita IKN. "Naskah awal RUU ini berpotensi bertentangan dengan UUD 1945, konstitusi kita, karena memang sejak awal RUU ini ingin pemerintahan ibu kota otorita," tegas Ecky. Ecky mengklaim Indonesia tidak mengenal konsep otorita dan hal itu juga tak tercantum dalam UUD 1945. Terutama, kata Ecky, dalam Pasal 18 yang menyebut Negara Kesatuan Republik Indonesia dibagi atas daerah-daerah provinsi dan provinsi dibagi atas beberapa kabupaten/kota. "Semua berkutat pada otorita saja, dan Pemerintah tetap tidak mau mundur terkait otorita. Padahal hal itu tidak ada dalam nomenklatur Pasal 18 UUD 1945," jelas Ecky. Selain itu, Ecky mengaku tidak yakin jika pemindahan dan pembangunan IKN tidak akan membebani keuangan negara. Dia menerangkan, dalam RUU IKN tak dijelaskan berapa persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang akan dialolasikan untuk IKN. "Berbahaya dari sisi peruntukan anggaran, yang harusnya untuk Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), malah dialihkan untuk anggaran pembangunan ibu kota," ucap Ecky. Di sisi lain, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Suharso Monoarfa mengapresiasi pengesahan RUU IKN menjadi Undang-Undang. Meski begitu, dia menganggap pengesahan itu tidak serta-merta membuat pemindahan IKN bisa langsung dilakukan. Suharso memaparkan, pemindahan dan pembangunan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, bakal dilakukan secara bertahap. Dia juga menjamin proses pelaksanaannya akan memperhatikan kesinambungan fiskal dan skema pendanaan.
    Nasional

    Giring Unggah Lirik Oktober Bakal Ada yang Tumbang, Sindir Anies?

  • Soal Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, PDIP Anggap Biasa, PKS Sebut Tak Etis
    Nasional

    Soal Jokowi Kumpulkan Relawan di Istana, PDIP Anggap Biasa, PKS Sebut Tak Etis

  • 3 Kapal Perang Rusia Kiriman Putin Sudah Merapat di Jatim, Apa Agendanya?
    Nasional

    3 Kapal Perang Rusia Kiriman Putin Sudah Merapat di Jatim, Apa Agendanya?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.