TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Selamatkan Uang Negara, Kejagung Sita Aset Yayasan Supersemar Rp242 M

Selamatkan Uang Negara, Kejagung Sita Aset Yayasan Supersemar Rp242 M

By
30 Desember 2019
1189
0
Kejagung Klaim Selamatkan Aset Negara Dari Yayasan Supersemar

TIKTAK.ID – Kejaksaan Agung mengklaim berhasil menyelamatkan keuangan negara dengan mengeksekusi aset Yayasan Supersemar sebanyak Rp242 miliar. Klaim itu dipaparkan dalam konferensi pers capaian Kejaksaan Agung sepanjang 2019.

“Tindak lanjut terhadap proses ini, Kejaksaan akan terus mengupayakan seluruh total nilai dari putusan tersebut dapat dieksekusi,” ujar Jaksa Agung ST Burhanuddin, di kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir Tempo.co, Senin (30/12/19).

Kejaksaan berhasil mengeksekusi Rp242.081.000.259,89 dari pemulihan aset tersebut. Uang sitaan sudah dimasukkan ke kas Negara pada 28 November 2019. Penyitaan itu sebagai upaya Kejaksaan Agung dalam menjalankan putusan kasasi Mahkamah Agung, yaitu menyita aset dan mewajibkan Yayasan Supersemar membayar kepada negara sebesar Rp4,4 triliun.

Seperti diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung telah berkomitmen tidak akan berhenti mencari seluruh aset Yayasan Supersemar hingga seluruh kerugian negara terganti.

Baca juga: Disebut ICW Era KPK Terburuk, Pimpinan KPK Janji Takkan Hadiri Forum yang Ada ICW

“Kami tetap melakukan investigasi melalui asset recovery untuk pelacakan aset-aset sampai memenuhi target kerugian negara Rp4,4 triliun,” ucap Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Agung kala itu, Mukri, di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, dilansir Kompas.com, 23 November 2018 lalu.

Halaman selanjutnya…

1 2
Tagsillegal fishingJiwasrayaKejagungKejaksaan AgungSupersemarYayasan Supersemar

Related articles More from author

  • Golkar Tak Terima Bahlil Dikaitkan dengan Korupsi Pertamina
    Nasional

    Golkar Tak Terima Bahlil Dikaitkan dengan Korupsi Pertamina

    8 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung 'Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti' Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya
    Nasional

    Pengacara ini Duga Kebakaran Gedung Kejaksaan Agung ‘Skenario Hancurkan Dokumen dan Bukti’ Mega Kasus Djoko Tjandra dan Jiwasraya

    23 Agustus 2020
    By Joni Sitohang
  • Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Ini Respons Pakar Hukum Pidana
    Nasional

    Kejagung Copot Jaksa Terjaring OTT, Ini Respons Pakar Hukum Pidana

    22 Desember 2025
    By Joni Sitohang
  • Tak Kunjung Kelar, Mahfud Cari Cara Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I dan II
    Nasional

    Tak Kunjung Kelar, Mahfud Cari Cara Tuntaskan Kasus Tragedi Semanggi I dan II

    18 Januari 2020
    By Johan Arif
  • Nasional

    Praperadilannya Ditolak, Nadiem Makarim: Saya Menerima Hasilnya

    15 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan
    Nasional

    Nilai Penegak Hukum Takut Tindak HGB Pagar Laut, Mahfud MD: Mencurigakan

    1 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Adik Prabowo Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Agenda Apa?
    Nasional

    Adik Prabowo Datangi Kediaman Jokowi di Solo, Agenda Apa?

  • Kontak Tani Nelayan Andalan
    Nasional

    Sebut Instruksi Cetak Sawah Baru Jokowi Sesat Pikir, Politisi Demokrat ini Beberkan Alternatif Solusi

  • Totalitas Bintangi ‘Grid’, Kim A Joong Riset di Kantor Polisi
    Selebriti

    Totalitas Bintangi ‘Grid’, Kim A Joong Riset di Kantor Polisi

  • Firli Bahuri Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK, Kali ini Soal Apa?
    Nasional

    Firli Bahuri Dilaporkan Lagi ke Dewas KPK, Kali ini Soal Apa?

  • Sudah Jelas Ketangkap Basah, AS Masih Bantah Kirim Mata-Mata ke Venezuela
    Internasional

    Sudah Jelas Ketangkap Basah, AS Masih Bantah Kirim Mata-Mata ke Venezuela

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.