Oleh karena itu, Mahfud mengungkapkan bahwa Jokowi kali ini berencana memperkuat KPK dengan kembali memperbaiki fungsi dan tugas tataran kejaksaan dan kepolisian. Hal ini juga menjadi amanah bagi Mahfud yang saat ini menjabat sebagai Menko Polhukam.
Namun menurutnya, pembenahan pada kedua lembaga tersebut memiliki takaran yang berbeda.
“Saat ini sudah seharusnya semakin diperkuat kejaksaan dan kepolisian, maka semuanya akan kembali dengan normal. Kata Presiden, KPK akan terus kita perkuat, hanya saja memperkuat itu memiliki versi yang berbeda pada takaran taktis. Itu yang Presiden katakan kepada saya,” terang Mahfud.
Baca juga: Ahok dan Antasari Azhar Ditunjuk Langsung Jokowi sebagai Dewan Pengawas KPK, Valid atau Hoaks?
Mahfud mengelak saat ditanya lebih lanjut tentang kasus korupsi kelas kakap yang dilaporkan Jokowi ke KPK tersebut. Alih-alih menjawab, pria berusia 62 tahun itu malah memilih langsung meninggalkan kantor barunya.