Sementara itu, terkait dengan masa depannya di partai PDIP, ia meminta agar kembali membaca isi surat tersebut. Ia mengatakan bahwa posisinya di partai hanya sekedar kader, bukan pengurus atau legislatif.
“Baca saja aturannya? Saya bukan pengurus partai kan,” kata Basuki Tjahaja Purnama.
Kemudian, Ahok sendiri belum lama juga menjadi kader PDIP, yakni sekitar 9 bulan. Ia resmi kembali ke dunia politik pada bulan Februari 2019.
Baca juga: Kronologis Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan
Munculnya kabar Ahok akan memimpin BUMN, disambut PDIP dengan rasa senang. PDIP juga meminta agar Erick Thohir tidak memberikan aturan yang melarang kader partai menjadi pemimpin BUMN.
“Kini problemnya adalah, apakah kader partai boleh masuk atau tidak, boleh memimpin atau tidak. Intinya, semua harus jelas, kalau kader partai tidak boleh menduduki jabatan seperti itu harus jelas, tidak boleh,” terang Komarudin Watubun selaku Ketua DPP PDIP.
Baca juga: Mahfud MD: Jokowi Pernah Laporkan Kasus Korupsi Kakap Tapi Tak Ditindaklanjuti KPK