TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Ikut Komentari Kontroversi Menag, Muhaimin: Pemerintah Tak Usah Ngatur!

Ikut Komentari Kontroversi Menag, Muhaimin: Pemerintah Tak Usah Ngatur!

By Joni Sitohang
1 Maret 2022
402
0
Ikut Komentari Kontroversi Menag, Muhaimin: Pemerintah Tak Usah Ngatur!

TIKTAK.ID – Belakangan ini Surat Edaran (SE) Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas Nomor 05/2022 mengenai Pedoman Penggunaan Pengeras Suara di Masjid dan Musala memicu polemik di masyarakat. Berbagai kalangan pun menganggap aturan itu sebaiknya dicabut.

Menurut Wakil Ketua DPR RI, Abdul Muhaimin Iskandar, toa adalah kearifan lokal masyarakat. Pria yang akrab disapa Cak Imin tersebut lantas mendesak Pemerintah agar tidak perlu mengatur persoalan itu.

”Selamat sore bos, soal toa itu merupakan kearifan lokal masing-masing saja. Jadi pemerintah tidak usah ngatur-ngatur,” cuit Cak Imin lewat akun Twitter miliknya @cakimiNOW, seperti dilansir SINDOnews, Kamis (24/2/22).

Baca juga : Relawan: Anies Bakal Mundur jika Jabatannya Diperpanjang dan Pilkada Ditunda

Kemudian Ketua Umum DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga meminta supaya aturan tersebut sebaiknya dicabut.

”Di semua kampung, toa malah menjadi hiburan, selain syiar agama. Sebaiknya cabut saja aturan-aturan yang tidak perlu,” sambung Cak Imin.

Cuitan Cak Imin tersebut langsung diretweet sebanyak 397 kali dan disukai oleh 864 warganet. Beberapa warganet juga ikut memberikan komentar.

Baca juga : Pakar Soal Penundaan Pemilu: Pembangkangan Terhadap Konstitusi

“Sangat kecewa dengan perumpamaan yang dibuat oleh Menteri Agama, membandingkan gonggongan anjing dengan suara adzan. Padahal berbicara sopan itu adalah kemampuan dasar manusia. Sekelas pejabat itu seharusnya telah menguasai diksi, analogi, dan metaphor yang dipergunakan dengan baik,” kata akun @Badrosez.

“Mantap Gus Ketum. Panggilan adzan merupakan suatu tanda panggilan jiwa untuk umat muslim di mana mereka akan berhenti rutinitas sebentar untuk menunaikan panggilan itu. Adzan juga sudah menjadi tradisi selama puluhan tahun, dan non muslim pun telah memahami itu sebagai bagian dari toleransi,” sambung pemilik akun @b_djohan.

Perlu diketahui, kasus ini bermula ketika Yaqut mengatakan penggunaan pengeras suara di masjid harus diatur supaya tercipta hubungan yang lebih harmonis dalam kehidupan antarumat beragama. Dia lantas mengibaratkan gonggongan anjing yang mengganggu hidup bertetangga.

Baca juga : Aturan TOA Dinarasikan Anti Azan, Putri Gus Dur: Indonesia Darurat Logika

Yaqut menyampaikan hal itu di sela-sela kunjungan kerjanya di Pekanbaru, Riau, pada Rabu (23/2/22). Saat itu, Yaqut merespons pertanyaan pewarta terkait surat edaran Menag yang mengatur penggunaan toa di masjid dan musala.

Yaqut mengaku tidak melarang masjid atau musala menggunakan pengeras suara atau toa. Akan tetapi, dia menilai hal itu harus diatur agar tidak mengganggu kehidupan umat beragama nonmuslim.

TagsMenag YaqutMenteri AgamaMuhaimin IskandarYaqut Cholil Qoumas

Related articles More from author

  • Pasangan Lain Tak Diundang, PA 212 Hanya Ajak Anies-Imin Hadiri Ijtima Ulama
    Nasional

    Pasangan Lain Tak Diundang, PA 212 Hanya Ajak Anies-Imin Hadiri Ijtima Ulama

    19 November 2023
    By Joni Sitohang
  • Kunjungi Kediaman Cak Imin, Prabowo Serahkan Urusan Cawapres
    Nasional

    Kunjungi Kediaman Cak Imin, Prabowo Serahkan Urusan Cawapres

    11 Juli 2023
    By Joni Sitohang
  • Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan
    Nasional

    Menteri Agama: Kejahatan Seksual di Pesantren Terlalu Dibesar-besarkan

    15 Oktober 2025
    By Joni Sitohang
  • JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024
    Nasional

    JK Minta Semua Pihak Legowo Apapun Putusan MK terkait Sengketa Pilpres 2024

    26 April 2024
    By Joni Sitohang
  • Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…
    Nasional

    Total Ada 108 Calon Menteri dan Kepala Badan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Daftar Lengkapnya…

    18 Oktober 2024
    By Joni Sitohang
  • Tegaskan Gerindra Tak Akan Membelot, Andre Rosiade: Pak Prabowo Tak Mungkin Tinggalkan Muhaimin dan PKB
    Nasional

    Tegaskan Gerindra Tak Akan Membelot, Andre Rosiade: Pak Prabowo Tak Mungkin Tinggalkan Muhaimin dan PKB

    22 April 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Soal Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Minta Relawan Jokowi Mania Tak Baper
    Nasional

    Soal Pelaporan Gibran-Kaesang ke KPK, Eks Aktivis 98 Minta Relawan Jokowi Mania Tak Baper

  • Istana Bakal Cek Dugaan Mahasiswa UBK Diberi Rp20 Juta Usai Bertemu Gibran
    Nasional

    Istana Bakal Cek Dugaan Mahasiswa UBK Diberi Rp20 Juta Usai Bertemu Gibran

  • Kenali Penyebab dan Gejala Depresi pada Pria Usai Istrinya Melahirkan
    Tips & Tutorial

    Kenali Penyebab dan Gejala Depresi pada Pria Usai Istrinya Melahirkan

  • Minta Divonis Bebas, Koruptor Edhy Prabowo: Saya Punya Istri Salihah dan 3 Orang Anak
    Nasional

    Minta Divonis Bebas, Koruptor Edhy Prabowo: Saya Punya Istri Salihah dan 3 Orang Anak

  • Pengamat Setuju Konten Tayangan Netflix dan Disney+ Hotstar Diatur Negara
    Teknologi

    Pengamat Setuju Konten Tayangan Netflix dan Disney+ Hotstar Diatur Negara

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.