TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Demokrat Kubu Moeldoko Akan Terima Apa pun Keputusan Menkumham

Demokrat Kubu Moeldoko Akan Terima Apa pun Keputusan Menkumham

By Johan Arif
2 April 2021
418
0
Alasan Demokrat Kubu Moeldoko Gelar Konpers di Hambalang: Ibas Belum 'Diraba' KPK

TIKTAK.ID – Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) pimpinan Moeldoko mengaku bahwa pihaknya akan bersikap lapang dada jelang pengumuman nasib kepengurusan hasil KLB pada hari ini, Rabu (31/3/21). Pengumuman nasib Partai Demokrat KLB tersebut akan disampaikan oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly.

Menurut salah satu kader Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Ilal Ferhard, keputusan Kemenkumham nanti menerima atau menolak kepengurusan Demokrat versi KLB akan diterima secara lapang dada.

“Memang dari awal pasca-KLB berlangsung, kami dari kubu Pak Moeldoko, sebagai ketua umum kami, menyatakan bahwa apa pun yang terjadi nanti, apa pun putusan-putusan oleh Kemenkumham, jelas kami akan menerima dengan lapang dada,” ujar Ilal, seperti dilansir CNN Indonesia.

“Juru Bicara Partai Demokrat hasil KLB, Muhammad Rahmad mengimbau agar semua pihak dapat sabar menunggu pengumuman yang akan disampaikan oleh Yasonna. Mari kita tunggu dengan sabar pengumuman Kemenkumham itu,” imbuh Ilal.

Perlu diketahui, Yasonna berencana menyampaikan keputusan terkait nasib kepengurusan Partai Demokrat hasil KLB di Deli Serdang pada hari ini, Rabu (31/3/21).

Berdasarkan undangan yang beredar, Yasonna akan didampingi oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dan Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kemenkumham Cahyo R. Muzhar, dalam mengumumkan keputusan terkait pendaftaran kepengurusan Demokrat versi KLB.

Sebelumnya, Partai Demokrat mengalami dualisme kepemimpinan. Hal itu usai sejumlah kader partai menggelar KLB di Hotel The Hill Sibolangit, Deli Serdang, Sumatera Utara, 5 Maret lalu. KLB tersebut juga memutuskan Agus Harimurti Yudhoyono demisioner sebagai Ketum partai sebelumnya.

Di sisi lain, Partai Demokrat kubu AHY menganggap KLB di Deli Serdang ilegal dan tidak konstitusional. Sementara itu, Pemerintah menegaskan masih mengakui AD/ART Demokrat sebelumnya yang diserahkan oleh kepengurusan AHY.

Yasonna sendiri telah memberikan tenggat kepada Partai Demokrat versi KLB agar melengkapi dokumen, seiring kubu Moeldoko yang sudah mendaftarkan hasil KLB.

Kemudian Yasonna mengatakan, melalui Ditjen Administrasi Hukum Umum, pihaknya berkirim surat kepada kubu Moeldoko untuk melengkapi berkas.

TagsAgus Harimurti YudhoyonoAHYDemokratKLB DemokratMoeldoko

Related articles More from author

  • Terseret Polemik Museum SBY, Alissa Wahid Klarifikasi Kader Demokrat Soal 'Makam Gus Dur Dibangun Negara'
    Nasional

    Terseret Polemik Museum SBY, Alissa Wahid Klarifikasi Kader Demokrat Soal ‘Makam Gus Dur Dibangun Negara’

    20 Februari 2021
    By Joni Sitohang
  • Moeldoko Jadi Tokoh Alternatif di Pilpres Saingi Ridwan Kamil
    Nasional

    Moeldoko Jadi Tokoh Alternatif di Pilpres Saingi Ridwan Kamil

    6 Desember 2022
    By Joni Sitohang
  • Foto Anies Baswedan Bareng Keluarga Cendara Beredar, Ferdinand: Kembali ke Pangkuan Pengasuhnya
    Nasional

    Foto Anies Baswedan Bareng Keluarga Cendara Beredar, Ferdinand: Kembali ke Pangkuan Pengasuhnya

    10 Juni 2021
    By Johan Arif
  • Putra Jokowi vs Putra SBY, Lebih Tajir Siapa?
    Nasional

    Putra Jokowi vs Putra SBY, Lebih Tajir Siapa?

    17 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan
    Nasional

    Tak Terima Dipecat Demokrat, Jhoni Allen Gugat AHY ke Pengadilan

    3 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Mahfud MD Sebut Gugatan Yusril ke Demokrat 'Salah Alamat dan Tak Ada Gunanya', Kok Bisa?
    Nasional

    Mahfud MD Sebut Gugatan Yusril ke Demokrat ‘Salah Alamat dan Tak Ada Gunanya’, Kok Bisa?

    30 September 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Partai Buruh Bangkit Lagi, Siapa yang Biayai?
    Nasional

    Partai Buruh Bangkit Lagi, Siapa yang Biayai?

  • Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara
    Nasional

    Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara

  • Xiaomi Kenalkan MIUI 13, Mirip Apple iOS
    Teknologi

    Xiaomi Kenalkan MIUI 13, Mirip Apple iOS

  • Barcelona Jual 18 Pemain untuk Bayar Utang Rp17,4 triliun
    Olahraga

    Barcelona Jual 18 Pemain untuk Bayar Utang Rp17,4 triliun

  • Elon Musk Rekomendasikan Signal, Pengganti WhatsApp
    Teknologi

    Elon Musk Rekomendasikan Signal, Pengganti WhatsApp

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.