TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara

Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara

By Johan Arif
11 Juli 2025
336
0
Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara

TIKTAK.ID – Mencuat kabar tentang status mantan Menteri BUMN, Dahlan Iskan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat, penggelapan jabatan, dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Merespons hal itu, pihak Dahlan Iskan mengeklaim sampai saat ini belum menerima informasi penetapan tersangka itu.

“Hingga kini kami belum menerima pemberitahuan resmi apa pun dari Polda Jawa Timur. Oleh sebab itu, kami mempertanyakan dasar dan kebenaran informasi yang sudah beredar luas di media,” ungkap pengacara Dahlan Iskan, Johanes Dipa Widjaja kepada wartawan, pada Rabu (9/7/25), seperti dilansir detikcom.

Menurut Johanes, kapasitas Dahlan Iskan sebagai saksi dan tidak pernah berstatus terlapor dalam kasus tersebut. Dia mengatakan hal ini sudah ditegaskan secara langsung oleh kuasa hukum Pelapor dalam gelar perkara khusus di Wassidik Mabes Polri pada Februari 2025.

Baca juga : ICW Soal Polri Minta Naik Anggaran Rp63 Triliun: Potensi Korupsinya Makin Besar

“Pada agenda pemeriksaan tambahan pada 13 Juni 2025, klien kami sudah menyampaikan kalau ada perkara perdata yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Surabaya yang berkaitan dengan objek laporan. Klien kami kemudian memohon supaya pemeriksaan ditangguhkan, dan permohonan itu dikabulkan oleh penyidik,” terang Johanes.

Johanes menyebut pihaknya terakhir menerima informasi bahwa gelar perkara dilakukan pada Rabu (2/7/25) lalu. Dia menyatakan sampai saat ini pihak Dahlan Iskan belum menerima informasi apapun terkait kasus tersebut.

“Kami meragukan kebenaran informasi itu, karena kami tak pernah diundang atau diberi tahu untuk hadir dalam gelar perkara tersebut. Perlu diketahui, pada waktu bersamaan sedang berlangsung serah terima jabatan Direktur Reskrimum Polda Jatim berdasarkan Telegram Rahasia (TR), dan isu ini mencuat bersamaan dengan langkah-langkah hukum yang tengah ditempuh klien kami terhadap pelapor, seperti pengajuan PKPU dan gugatan perdata,” tutur Johanes.

Baca juga : PDIP Minta Gibran Ngantor Lama di Papua untuk Hargai Jokowi

“Jika benar telah terjadi penetapan tersangka terhadap klien kami, maka wajar timbul dugaan kalau proses tersebut dilakukan dengan terburu-buru dan mengandung kepentingan tertentu,” tegas Johanes.

Johanes menganggap kabar penetapan tersangka ini menyudutkan Dahlan Iskan. Dia pun menyatakan kabar ini sebagai bentuk pembunuhan karakter dan penggiringan opini publik, yang berpotensi mengganggu proses hukum perdata yang sedang berlangsung di Pengadilan Negeri Surabaya.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsDahlan Iskanmantan Menteri BUMNPolda JatimPolda Jawa TimurTPPU

Related articles More from author

  • Partai Umat Desak Pemerintah Jelaskan Soal Polemik Rp349 Triliun Diduga TPPU yang Diungkap Mahfud MD
    Nasional

    Partai Ummat Desak Pemerintah Jelaskan Soal Polemik Rp349 Triliun Diduga TPPU yang Diungkap Mahfud MD

    3 April 2023
    By Joni Sitohang
  • Dahlan Iskan: Usul Ahok Bubarkan Kementerian BUMN, Ide Usang yang Dimunculkan Kembali
    Nasional

    Dahlan Iskan: Usul Ahok Bubarkan Kementerian BUMN, Ide Usang yang Dimunculkan Kembali

    19 September 2020
    By Joni Sitohang
  • 22 Teroris yang Dibekuk di Jatim Diboyong ke Jakarta
    Nasional

    22 Teroris yang Dibekuk di Jatim Diboyong ke Jakarta

    19 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Dahlan Iskan: Ade Armando Tenggelamkan Isu Utama yang Diperjuangkan Mahasiswa
    Nasional

    Dahlan Iskan: Ade Armando Tenggelamkan Isu Utama yang Diperjuangkan Mahasiswa

    16 April 2022
    By Joni Sitohang
  • MeMiles, Invetasi Bodong yang Seret Nama Banyak Artis
    Selebriti

    MeMiles, Invetasi Bodong yang Seret Nama Banyak Artis

    16 Januari 2020
    By
  • TIKTAK.ID - Viral di Medsos Prabowo Peringatkan Gatot Nurmantyo 'Jangan Bikin Kisruh Indonesia', Benarkah?
    Nasional

    Viral di Medsos Prabowo Peringatkan Gatot Nurmantyo ‘Jangan Bikin Kisruh Indonesia’, Benarkah?

    22 Agustus 2020
    By Adam Humain

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Dukung AMIN di Pilpres 2024, Sejumlah Pendiri dan Kader Hengkang dari Demokrat
    Nasional

    Dukung AMIN di Pilpres 2024, Sejumlah Pendiri dan Kader Hengkang dari Demokrat

  • Prabowo Temui PM Malaysia Bahas Kenaikan Tarif Trump ke Negara ASEAN
    Nasional

    Prabowo Temui PM Malaysia Bahas Kenaikan Tarif Trump ke Negara ASEAN

  • Silang Pendapat Kian 'Panas' Gubernur Sumut vs Mantu Jokowi
    Nasional

    Silang Pendapat Kian ‘Panas’ Gubernur Sumut vs Mantu Jokowi

  • HUAWEI nova 13 Pro Pastikan Semua Aplikasi Favorit Bisa Mudah Diakses
    Teknologi

    HUAWEI nova 13 Pro Pastikan Semua Aplikasi Favorit Bisa Mudah Diakses

  • Menteri ATR/BPN Siap Cabut Semua Sertifikat Pagar Laut, Asalkan…
    Nasional

    Menteri ATR/BPN Siap Cabut Semua Sertifikat Pagar Laut, Asalkan…

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.