TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

By Joni Sitohang
17 Maret 2021
393
0
Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

TIKTAK.ID – Jajaran Polda Jawa Timur menangkap empat orang yang diduga melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi. Dalam perbuatannya itu, pelaku berhasil membawa emas sebanyak 4,3 Kilogram (Kg).

Aparat kepolisian menangkap tiga orang yakni, FR, AW, DH. Saat ini mereka sudah ditahan di Polres Banyuwangi.

“Memproses tiga tersangka dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (15/3/21).

Baca juga : Curigai Gelagat Politik, Amien Rais: Bakal Terjadi Hal Mengagetkan!

Kejadian ini diawali oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dalam hal ini dirampok oleh pelaku. Hal itu lantaran, adanya soal utang-piutang kedua belah pihak.

“Kasus terjadi karena utang-piutang, kemudian terlapor mengambil haknya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis,” ujar Argo.

Sebetulnya, dikatakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Akan tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.

Baca juga : Haris Azhar Beri AHY Tips Jitu untuk Hadapi Moeldoko

“Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana,” ucap Argo.

Sementara itu, dalam perkara ini juga diduga melibatkan seorang oknum Kepolisian dari jajaran Polsek Pamekasan, yakni AIPTU AW yang juga ikut diamankan lantaran diduga memiliki peran dalam peristiwa itu.

Aiptu AW diketahui, diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas tersebut ketika peristiwa pencurian itu terjadi. Atas hal itu, AW sudah diproses oleh Propam Polda Jatim.

Baca juga : Airlangga Temui Prabowo, Bahas Pilpres 2024?

“Untuk keterlibatan AIPTU AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim,” ucap Argo.

Barang bukti yang disita antara lain, emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.

TagsArgo YuwonoBanyuwangiPerampokanPolda Jatim

Related articles More from author

  • TIKTAK.ID - Novel Baswedan dan Dewi Tanjung
    Nasional

    Babak Baru Kasus Penyerangan ke Novel Baswedan

    18 November 2019
    By Rusli Qomar
  • Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?
    Nasional

    Anies Baswedan Terancam Denda 100 juta plus 1 Tahun Penjara?

    18 November 2020
    By Joni Sitohang
  • 22 Teroris yang Dibekuk di Jatim Diboyong ke Jakarta
    Nasional

    22 Teroris yang Dibekuk di Jatim Diboyong ke Jakarta

    19 Maret 2021
    By Joni Sitohang
  • Penghina Ma'ruf Amin Resmi Jadi Tersangka
    Nasional

    Polisi Tetapkan Penghina Ma’ruf Amin sebagai Tersangka

    5 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam
    Nasional

    Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara
    Nasional

    Dahlan Iskan Disebut Jadi Tersangka Kasus Penggelapan, Kuasa Hukum Buka Suara

    11 Juli 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Lama Tak Terdengar Kabarnya, SBY Mendadak Unggah 'Inna Lillahi...'
    Nasional

    Lama Tak Terdengar Kabarnya, SBY Mendadak Unggah ‘Inna Lillahi…’

  • Band Wali Rilis Lagu ‘Kamu Bohong’, Sindir Kasus Penembakan Polisi?
    Selebriti

    Band Wali Rilis Lagu ‘Kamu Bohong’, Sindir Kasus Penembakan Polisi?

  • Elektabilitas Tertinggi, Namun Prabowo dan Anies Tokoh Paling Tak Diharapkan Jadi Presiden 2024
    Nasional

    Elektabilitas Tertinggi, Namun Prabowo dan Anies Tokoh Paling Tak Diharapkan Jadi Presiden 2024

  • Pasca Ledakan di Beirut, Ratusan Orang Hilang
    Internasional

    Pasca Ledakan di Beirut, Ratusan Orang Hilang

  • Presiden Emmanuel Macron Positif Covid-19
    Internasional

    Presiden Emmanuel Macron Positif Covid-19

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.