TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

By Joni Sitohang
17 Maret 2021
393
0
Polda Jatim Tangkap Perampok Emas 4,3 Kg di Banyuwangi

TIKTAK.ID – Jajaran Polda Jawa Timur menangkap empat orang yang diduga melakukan perampokan toko emas di Banyuwangi. Dalam perbuatannya itu, pelaku berhasil membawa emas sebanyak 4,3 Kilogram (Kg).

Aparat kepolisian menangkap tiga orang yakni, FR, AW, DH. Saat ini mereka sudah ditahan di Polres Banyuwangi.

“Memproses tiga tersangka dan melakukan penahanan di Polres Banyuwangi,” kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin (15/3/21).

Baca juga : Curigai Gelagat Politik, Amien Rais: Bakal Terjadi Hal Mengagetkan!

Kejadian ini diawali oleh adanya hubungan bisnis antara para tersangka dengan pemilik toko emas yang dalam hal ini dirampok oleh pelaku. Hal itu lantaran, adanya soal utang-piutang kedua belah pihak.

“Kasus terjadi karena utang-piutang, kemudian terlapor mengambil haknya berupa perhiasan emas karena pelapor tidak mau membayar uang perjanjian bisnis,” ujar Argo.

Sebetulnya, dikatakan Argo, terkait kasus ini, pihak Polsek Genteng sudah mencoba untuk melakukan mediasi kedua belah pihak. Akan tetapi, hal itu tidak berhasil atau buntu.

Baca juga : Haris Azhar Beri AHY Tips Jitu untuk Hadapi Moeldoko

“Sebelum peristiwa terjadi, sudah melakukan mediasi, namun deadlock yang akhirnya terjadi dugaan peristiwa pidana,” ucap Argo.

Sementara itu, dalam perkara ini juga diduga melibatkan seorang oknum Kepolisian dari jajaran Polsek Pamekasan, yakni AIPTU AW yang juga ikut diamankan lantaran diduga memiliki peran dalam peristiwa itu.

Aiptu AW diketahui, diminta oleh salah satu tersangka untuk menjaga pintu masuk toko emas tersebut ketika peristiwa pencurian itu terjadi. Atas hal itu, AW sudah diproses oleh Propam Polda Jatim.

Baca juga : Airlangga Temui Prabowo, Bahas Pilpres 2024?

“Untuk keterlibatan AIPTU AW sedang dalam proses hukum oleh Propam Polda Jatim,” ucap Argo.

Barang bukti yang disita antara lain, emas 4.315,35 gram dan sebuah mobil yang digunakan tersangka.

Atas perbuatannya, mereka disangka melanggar Pasal 365 ayat (1) (2) 2e subsidair Pasal 363 ayat (1) 4e KUHP.

TagsArgo YuwonoBanyuwangiPerampokanPolda Jatim

Related articles More from author

  • Polri Yakinkan Maklumat Kapolri Bukan Ancaman Bagi Insan Pers dan Media
    Nasional

    Polri Yakinkan Maklumat Kapolri Bukan Ancaman Bagi Insan Pers dan Media

    6 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Kapolri Laporkan Masa Pensiunnya ke Presiden tanpa Ajukan Nama Penggantinya
    Nasional

    Kapolri Laporkan Masa Pensiunnya ke Presiden tanpa Ajukan Nama Penggantinya

    7 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Buntut Dangdutan Saat Pandemi, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot, Wakil Ketua DPRD Terancam Pidana
    Nasional

    Buntut Dangdutan Saat Pandemi, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot, Wakil Ketua DPRD Terancam Pidana

    27 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam
    Nasional

    Polda Jatim Bekuk 4 Orang Penyebar Ujaran Kebencian terhadap Menkopolhukam

    14 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI
    Nasional

    Polri Hormati Hasil Investigasi Komnas HAM Soal Tewasnya 6 Laskar FPI

    9 Januari 2021
    By Joni Sitohang
  • Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat 'Haramkan' Kegiatan dan Atribut FPI
    Nasional

    Tak Cukup SKB 6 Menteri, Kapolri Ikut Terbitkan Maklumat ‘Haramkan’ Kegiatan dan Atribut FPI

    3 Januari 2021
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Sri Mulyani Diisukan Ikut Mundur dari Kabinet Jokowi, Mahfud MD: Saya Enggak Ngajak-ngajak
    Nasional

    Sri Mulyani Diisukan Ikut Mundur dari Kabinet Jokowi, Mahfud MD: Saya Enggak Ngajak-ngajak

  • Imbas Kerumunan di Petamburan Berlanjut, Anies Copot Jabatan Wali Kota Jakpus
    Nasional

    Imbas Kerumunan di Petamburan Berlanjut, Anies Copot Jabatan Wali Kota Jakpus

  • Dinilai Tak Hormati Istanbul, Tim Produksi ‘Reborn Rich' Tuai Kritik
    Selebriti

    Dinilai Tak Hormati Istanbul, Tim Produksi ‘Reborn Rich’ Tuai Kritik

  • Lagi, Serangan Udara Agresor Saudi Tewaskan Anak-anak Yaman
    Internasional

    Lagi, Serangan Udara Agresor Saudi Tewaskan Anak-anak Yaman

  • 100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Sekjen Gerindra Tanggapi Isu Reshuffle Menteri
    Nasional

    100 Hari Kerja Prabowo-Gibran, Sekjen Gerindra Tanggapi Isu Reshuffle Menteri

Artikel Terbaru

  • Cara Mengisi Baterai HP yang Benar agar Awet dan Tahan Lama 13 Oktober 2026
  • Test 13 Oktober 2026
  • Test 13 Oktober 2026
  • 3 Partai Koalisi Belum Bersikap Soal Dukungan ke Prabowo di 2029 13 Oktober 2026
  • Cara Mengatasi Kulit Kering dan Kasar secara Alami di Rumah 13 Oktober 2026

Kategori

  • Berita Unik (100)
  • Internasional (1,531)
  • Kesehatan (70)
  • Keuangan (15)
  • Kuliner (1,062)
  • Nasional (7,976)
  • Olahraga (1,139)
  • Opini (2)
  • Selebriti (1,175)
  • Teknologi (1,248)
  • tips (15)
  • Tips & Tutorial (1,294)
  • Viral (82)

Cari Artikel

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.