TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Polisi Tetapkan Penghina Ma’ruf Amin sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Penghina Ma’ruf Amin sebagai Tersangka

By Adam Humain
5 Desember 2019
708
0
Penghina Ma'ruf Amin Resmi Jadi Tersangka

TIKTAK.ID – Polisi menetapkan Jafar Shodik Alattas sebagai tersangka karena menyebut Wakil Presiden Ma’ruf Amin dengan salah satu nama binatang.

“Ya benar (jadi tersangka),” ungkap Wakil Kepala Bareskrim (Wakabareskrim) Irjen Pol Antam Novambar ketika dihubungi wartawan, Kamis (05/12/19).

Menurutnya, Shodik dikenakan Pasal 45A ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) dan/atau Pasal 45 ayat (1) jo Pasal 27 ayat (3) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan/atau Pasal 207 KUHP dan/atau Pasal 104 KUHP dan/atau Pasal 107 KUHP dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.

Baca juga: Menurut Analisa Mantan Kepala BIN Begini Resikonya Jika Habib Rizieq Pulang

Dugaan tindak pidananya adalah penghinaan terhadap penguasa/badan umum di Indonesia dan/atau pencemaran nama baik dan/atau makar.

Shodik sebelumnya telah dilaporkan oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan diri sebagai Rabithah Babad Kesultanan Banten ke Bareskrim Polri, Kamis (5/12/19).

Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/1021/XII/2019/BARESKRIM tertanggal 05/12/19. Kendati demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan bahwa polisi telah bergerak sebelum laporan itu dibuat.

Baca juga: Sandiaga Uno: Pengangguran di DKI 6 Bulan Terakhir Naik 50 Ribu Jiwa

Hasilnya, Direktorat Siber Bareskrim Polri menangkap Shodik di kediamannya di daerah Depok, Jawa Barat, pada Rabu (4/12/19).

“Sebelumnya kita sudah membuat laporan model A, yang karena ada namanya Ditsiber ya, kemudian dari Siber kemarin mengamankan seorang laki-laki dengan inisial JS,” ungkap Argo di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (5/12/19).

TagsArgo YuwonoIrjen Pol Antam NovambarJafar ShodikJafar Shodik AlattasMaruf Amin

Related articles More from author

  • Diisukan Jadi Pengganti Ma’ruf Amin Terkait Tunda Pemilu, Puan Buka Suara
    Nasional

    Diisukan Jadi Pengganti Ma’ruf Amin Terkait Tunda Pemilu, Puan Buka Suara

    29 Maret 2022
    By Joni Sitohang
  • AHY Pilih Putri Ma'ruf Amin Sebagai Wasekjen Partai Demokrat
    Nasional

    AHY Pilih Putri Ma’ruf Amin Sebagai Wasekjen Partai Demokrat

    17 April 2020
    By Johan Arif
  • Ma'ruf Amin: Belum Ada Imam Umat Islam, Baru Ada Imamah FPI
    Nasional

    Ma’ruf Amin: Belum Ada Imam Umat Islam, Baru Ada Imamah FPI

    28 November 2020
    By Joni Sitohang
  • Polri Siap Tindak Tegas Penyebar Hoaks Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek
    Nasional

    Polri Siap Tindak Tegas Penyebar Hoaks Tewasnya Laskar FPI di Tol Cikampek

    11 Desember 2020
    By Joni Sitohang
  • Survei IPR Soal Kinerja Kabinet Jokowi-Ma'ruf: Kepuasan Publik di Bawah 50 persen, Prabowo Paling Tinggi
    Nasional

    Survei IPR Soal Kinerja Kabinet Jokowi-Ma’ruf: Kepuasan Publik di Bawah 50 persen, Prabowo Paling Tinggi

    24 Oktober 2020
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Efendy
    Nasional

    Gonjang-Ganjing Wacana Sertifikasi Nikah, Maruf Amin Bantah Muhadjir

    16 November 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Konsumsi Makanan Ini untuk Kesehatan Rahim
    Tips & Tutorial

    Konsumsi Makanan Ini untuk Kesehatan Rahim

  • Dapat Subsidi 800 Juta, PSS Sleman Minta PT LIB Lebih Cermat Berhitung
    Olahraga

    Dapat Subsidi 800 Juta, PSS Sleman Minta PT LIB Lebih Cermat Berhitung

  • Demo Tuntut Kebrutalan Polisi di Meksiko Berujung Rusuh
    Internasional

    Demo Tuntut Kebrutalan Polisi di Meksiko Berujung Rusuh

  • Dasco dan Saan Sidak Pabrik Ban Michelin Usai Kabar PHK Massal
    Nasional

    Dasco dan Saan Sidak Pabrik Ban Michelin Usai Kabar PHK Massal

  • Pakar Hukum Kaitkan Pembubaran FPI dengan Ahok, Kok Bisa?
    Nasional

    Pakar Hukum Kaitkan Pembubaran FPI dengan Ahok, Kok Bisa?

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.