TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

By Joni Sitohang
13 Januari 2025
357
0
Komisi Yudisial Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Hakim Kasus Harvey Moeis

TIKTAK.ID – Komisi Yudisial (KY) diketahui tengah memproses laporan dugaan pelanggaran kode etik terhadap majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang memvonis Harvey Moeis, terdakwa kasus korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah.

Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara KY, Mukti Fajar Nur Dewata. Dia mengaku lembaganya sudah menerima laporan dugaan pelanggaran tersebut sejak Senin (6/1/25). Mukti Fajar menjelaskan, KY telah menerima laporan dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH) terhadap majelis hakim yang menangani perkara Harvey Moeis.

“Atas laporan itu, KY memproses dan melakukan tahap penyelesaian analisis,” ujar Mukti Fajar, seperti dikutip CNNIndonesia.com dari Antara, Kamis (9/1/25) dini hari WIB.

Baca juga : Ridwan Kamil Pastikan Absen di Penetapan Pramono Gubernur Jakarta

Akan tetapi, Mukti tidak mengungkapkan pihak yang melaporkan majelis hakim dimaksud. Dia mengatakan, KY bakal memeriksa sejumlah pihak terkait, termasuk para hakim yang dilaporkan.

“Akan dimulai dari pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait. Bahkan, tak menutup kemungkinan juga akan dilakukan pemanggilan terhadap terlapor,” terang Mukti Fajar.

Seperti diketahui, vonis terhadap Harvey Moeis disadari KY menimbulkan gejolak di masyarakat. Tidak hanya karena vonisnya jauh lebih ringan daripada tuntutan jaksa, masyarakat turut menyoroti pertimbangan meringankan yang digunakan majelis hakim dalam memvonis terdakwa, seperti sopan dan punya tanggungan keluarga.

Baca juga : Dulu Dukung Penghapusan Threshold, Kini Gerindra Beda Sikap

“Karena menjadi perhatian publik, maka KY memastikan perkara ini menjadi prioritas lembaga. KY akan terus menelusuri informasi dan data sedalam-dalamnya,” jelas Mukti Fajar.

Mukti Fajar memaparkan, dalam menjalankan tugasnya, KY terus berkoordinasi dengan pihak maupun lembaga terkait, seperti Kejaksaan Agung. Dia juga menyebut KY bakal beraudiensi dengan Kepala Negara.

“KY sudah berkirim surat kepada Presiden Prabowo Subianto sebagai Kepala Negara untuk melakukan audiensi membahas berbagai problematika peradilan,” ucap Mukti Fajar.

Baca juga : PKS Desak Pemerintah Setop Proyek Strategis Nasional PIK 2

Sebelumnya, pada Senin (23/12/24), majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat telah memvonis Harvey Moeis dengan pidana penjara 6 tahun dan 6 bulan lantaran terbukti melakukan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Harvey Moeis juga dijatuhi pidana denda sebesar Rp1 miliar subsider 6 bulan penjara, serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti sebesar Rp210 miliar subsider 2 tahun penjara.

TagsHarvey MoeisKomisi YudisialKYPelanggaran Etik HakimPelanggaran Kode Etik

Related articles More from author

  • Komisi Yudisial: Hakim Sidang Rizieq Bertindak Sesuai Hukum Acara
    Nasional

    Komisi Yudisial: Hakim Sidang Rizieq Bertindak Sesuai Hukum Acara

    29 Maret 2021
    By Johan Arif
  • Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial
    Nasional

    Soal Putusan PN Jakpus Tunda Pemilu 2024, Komisi Yudisial: Kontroversial

    5 Maret 2023
    By Joni Sitohang
  • KY Minta Hakim Pengadil Tom Lembong Disanksi, Ini Kata MA
    Nasional

    KY Minta Hakim Pengadil Tom Lembong Disanksi, Ini Kata MA

    30 Desember 2025
    By Johan Arif
  • Curhat Sri Mulyani Bandingkan Krisis Era SBY dan Jokowi, Mana Lebih Berat?
    Nasional

    Curhat Sri Mulyani Bandingkan Krisis Era SBY dan Jokowi, Mana Lebih Berat?

    6 Juli 2020
    By Joni Sitohang
  • KSP Tegaskan Menteri yang Dirombak Jokowi Murni karena Kinerja
    Nasional

    KSP Tegaskan Menteri yang Dirombak Jokowi Murni karena Kinerja

    9 Januari 2023
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK
    Nasional

    Ketua KPK Bingung Kasus Besar Apa yang Pernah Dilaporkan Jokowi ke KPK

    29 November 2019
    By Rusli Qomar

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Minta Warga NU Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024, Kiai Ulil Albab Kudus: Hukumnya Wajib!
    Nasional

    Minta Warga NU Dukung Gus Muhaimin Jadi Presiden 2024, Kiai Ulil Albab Kudus: Hukumnya Wajib!

  • Rekomendasi Makanan Sehat untuk Buka Puasa
    Tips & Tutorial

    Rekomendasi Makanan Sehat untuk Buka Puasa

  • LIPI: Teh Indonesia Lebih Sehat dari Teh Impor
    Nasional

    LIPI: Teh Indonesia Lebih Sehat dari Teh Impor

  • Anies Kalahkan Prabowo dan Ganjar pada Survei Presiden Pilihan Anak Muda
    Nasional

    SMRC Rilis Hasil Survei, Elektabilitas Ganjar Melejit Salip Anies Hingga Prabowo

  • Jadi Pelawak Termahal, Komeng: Saya Malas Kerja
    Selebriti

    Jadi Pelawak Termahal, Komeng: Saya Malas Kerja

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.