TIKTAK.ID – Sutradara film “Anak Negeri Megalith”, Amir Mirza Gumai, dicokok polisi karena kedapatan nyabu di sebuah rumah kawasan Kalisari, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Amir ditangkap bersama temannya, seorang lighting technician dan camera assistant, bernama Budi Kurniawan, Senin (14/10/2019).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, membenarkan penangkapan ini kala dikonfirmasi pada Rabu (16/10/19).
Penangkapan itu, kata Argo, berawal dari informasi warga yang kemudian ditindaklanjuti pihaknya dan ternyata benar bahwa rumah di kawasan Pasar Rebo tersebut memang sering digunakan sebagai ajang pesta sabu-sabu.
Saat penangkapan Amir, polisi menemukan 0,52 gram serbuk sabu-sabu beserta alat hisapnya dan 2 unit telepon genggam yang kemudian disita polisi sebagai barang bukti.
Setelah menemukan petunjuk baru usai penangkapan Amir cs, sekitar pukul 5 sore pada hari yang sama, polisi segera meluncur ke kawasan Duren Sawit dan menangkap tersangka lain bernama Trisna di rumah kontrakannya.
Dari kediaman Trisna yang menurut keterangan polisi berprofesi sebagai wiraswasta ini, disita barang bukti 0,38 gram sabu-sabu beserta alat hisapnya, 0,72 gram ganja, timbangan, dan telepon genggam.
Hingga berita ini diturunkan, kasus ini masih dalam penyelidikan intensif pihak kepolisian.