Selain Bamsoet, atraksi Pasukan Rajawali tersebut juga ditampilkan di hadapan Kepala BIN Jenderal (Purn) Budi Gunawan, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Ketua Komisi I DPR Meutya Hafid, dan Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan), Sakti Wahyu Trenggono.
Dalam kesempatan lain, peneliti Militer Institute For Security and Strategic Studies (ISSES), Khairul Fahmi menyebut BIN tidak boleh memiliki pasukan karena tidak diatur dalam UU No.17 tahun 2011 tentang Intelijen Negara.
Menurutnya, UU itu mengatur bahwa BIN memiliki fungsi pengamanan. Namun, lanjutnya, bukan berarti BIN boleh memiliki pasukan. Pasalnya, harus ada aturan yang mengatur secara tersurat jika BIN ingin memiliki pasukan seperti TNI dan Polri.