TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Sign in / Join

Login

Welcome! Login in to your account
Lost your password?

Lost Password

Back to login

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Cara Anies Atasi Banjir Jakarta dengan Naturalisasi dan Drainase Vertikal, Maksudnya Apa?

Cara Anies Atasi Banjir Jakarta dengan Naturalisasi dan Drainase Vertikal, Maksudnya Apa?

By Mahdi Yahya
2 Januari 2020
2305
0
Cara Anies Atasi Banjir Dengan Naturalisasi dan Drainase Vertikal

TIKTAK.ID – Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan kembali menjadi sasaran bully. Penyebabnya, tak lain adalah hujan deras yang mengguyur Jakarta jelang malam pergantian tahun hingga Rabu (1/1/19) pagi, yang membuat sejumlah wilayah di Jakarta terendam banjir.

Genangan air yang sampai setinggi lutut orang dewasa di beberapa wilayah ini membuat ibu kota lumpuh. Banyak jalanan tak bisa dilewati kendaraan. Bahkan, pool taksi Bluebird pun dikabarkan terlihat tak ubahnya kolam renang dengan mobil-mobil terendam.

Kejadian banjir di Jakarta hari ini mengingatkan pada upaya-upaya yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta untuk mengatasi banjir. Di Jakarta sendiri, banjir sudah jadi masalah turun-temurun, bahkan sejak kota ini masih bernama Batavia.

Setiap gubernur DKI Jakarta dari masa ke masa, memiliki cara berbeda mengatasi banjir. Mengingat Jakarta yang tak hanya sebagai pusat pemerintahan, namun juga pusat bisnis.

Baca juga: Soal Banjir DKI, Anies: Kami Tanggung Jawab, Tak Ingin Salahkan Siapa pun

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan punya program andalan naturalisasi sebagai solusi banjir ibu kota. Dalam program naturalisasi, Anies berjanji tidak ada penggusuran dalam merevitalisasi sungai. Ia mengedepankan konsep naturalisasi, seperti tertuang dalam Peraturan Gubernur DKI Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.

Di dalam Pergub, naturalisasi didefinisikan sebagai cara mengelola prasarana sumber daya air melalui konsep pengembangan ruang terbuka hijau dengan tetap memperhatikan kapasitas tampungan, fungsi pengendalian banjir, dan konservasi.

Salah satu penerapan naturalisasi di sungai adalah menggunakan bronjong batu kali untuk turap sungai. Penggunaan bronjong mengharuskan tebing sungai harus landai. Ini berbeda dengan konsep turap beton dalam normalisasi.

Karena tebing mesti landai, Pemprov DKI harus menyediakan lahan selebar minimal 12,5 meter masing-masing di kiri dan kanan sungai untuk membuat tebing.

Baca juga: Jokowi Minta BNPB, Pemprov dan SAR Bergerak Bersama Tangani Banjir

Dengan demikian, lebar lahan yang mesti tersedia, termasuk untuk daerah sempadan, 80-90 meter.

Selain itu, naturalisasi juga banyak dipraktikkan dengan menanami bantaran kali yang sudah bersih dan lebar dengan berbagai tanaman.

Sejak 2018, pelebaran sungai yang sebelumnya dilakukan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung-Cisadane di Sungai Ciliwung terhenti. Hal ini karena lahan yang dibebaskan untuk melanjutkan pelebaran sungai itu belum memadai.

Di Kali Krukut, pembebasan lahan juga terhenti. Sebelumnya, warga di bantaran Krukut sudah didata untuk pembebasan lahan. Namun, sejak 2018 tak ada kelanjutan program ini.

Halaman selanjutnya…

1 2 3
Tags#banjirjakartaAnies BaswedanBanjir DKIBanjir JakartaDrainase VertikalMenteri PUPRNaturalisasiPemprov DKI

Related articles More from author

  • Airlangga-Anies Paling Potensial, Gabungan Nasionalis-Islam yang Lagi Digandrungi di 2024
    Nasional

    Terus Rayu Golkar, PKS Sebut Airlangga Bisa Jadi Cawapres Anies

    3 Mei 2023
    By Joni Sitohang
  • Hasto Tanggapi Sindiran Anies ke Jokowi Soal Harga Pangan Naik
    Nasional

    Hasto Tanggapi Sindiran Anies ke Jokowi Soal Harga Pangan Naik

    7 Agustus 2023
    By Joni Sitohang
  • Alberto Ali Dicopot
    Nasional

    Beri Penghargaan Diskotek Colosseum Dicap Salah Fatal, Alberto Ali Dicopot Anies Baswedan

    18 Desember 2019
    By Adam Humain
  • Benarkah Anies Dapat Hadiah Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi?
    Nasional

    Benarkah Anies Dapat Hadiah Rumah Mewah dari Pengembang Reklamasi?

    24 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK
    Nasional

    Anies Komunikasi dengan Partai-partai Usai Putusan MK

    23 Agustus 2024
    By Joni Sitohang
  • Anies-Cak Imin ke Petamburan Sambangi Rizieq, Galang Dukungan Pilpres?
    Nasional

    Anies-Cak Imin ke Petamburan Sambangi Rizieq, Galang Dukungan Pilpres?

    30 September 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Ganjar ke Makassar Kunjungi Ulama Besar NU, Minta Restu Nyapres?
    Nasional

    Ganjar ke Makassar Kunjungi Ulama Besar NU, Minta Restu Nyapres?

  • Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK
    Nasional

    Mantan Komisioner KPK Desak Jokowi dan Mahfud MD Turun Tangan Selesaikan Polemik TWK

  • Ma'ruf Amin Sebut Covid Dipakai untuk Bangun Ketidakpercayaan ke Pemerintah
    Nasional

    Ma’ruf Amin Sebut Covid Dipakai untuk Bangun Ketidakpercayaan ke Pemerintah

  • Tips Atasi Bau Mulut Saat Puasa
    Tips & Tutorial

    Tips Atasi Bau Mulut Saat Puasa

  • Pilih Beda Jalan di Pilpres 2024, Amien Rais Curhat Tak Pernah Digubris Saat Hubungi Prabowo
    Nasional

    Pilih Beda Jalan di Pilpres 2024, Amien Rais Curhat Tak Pernah Digubris Saat Hubungi Prabowo

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
© Copyright 2019 TIKTAK.ID. All rights reserved.