“Mas Dhani dan keluarga akan ke Hambalang menemui Pak Prabowo,” ucapnya.
Ahmad Dhani adalah salah satu pendukung Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.
Sebelumnya, Dhani menjalani dua kasus sekaligus, yakni ujaran kebencian dan vlog Idiot. Kasus dugaan ujaran kebencian yang menjerat Dhani berawal dari tiga kicauan yang diunggah di akun Twitter @ahmaddhaniprast mengenai Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Cuitan-cuitan itu dianggap mengandung ujaran kebencian oleh Jack Lapian, salah satu relawan Ahok. Kemudian Jack melaporkan Dhani ke pihak kepolisian pada 9 Maret 2017.
Baca juga: Benarkah Wagub DKI Jakarta Pendamping Anies adalah ARP, Siapa Dia?
Dalam kasus ujaran kebencian, Dhani divonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama satu tahun enam bulan penjara pada 31 Januari 2019. Namun, Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi, dan hukumannya dipangkas menjadi satu tahun kurungan penjara.
Sementara dalam kasus vlog Idiot yang disidangkan di Pengadilan Negeri Surabaya, Dhani divonis satu tahun penjara pada 28 Januari 2019. Dhani mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Surabaya, dan hukumannya dipangkas menjadi tiga bulan kurungan penjara dan enam bulan percobaan.
Baca juga: Apa Motif Persekusi Haddad Alwi Saat Shalawatan di Sukabumi, Dendam Politik Ataukah Anti Shalawat?