TIKTAK.ID – Memasuki 100 hari menjabat, kinerja Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin dinilai cukup baik mengawali fokus di program penyederhanaan reformasi birokrasi. Utamanya dalam hal pelayanan publik untuk ekspor/impor, kepabeanan, dan kepelabuhanan. Harapan besar kinerja positif itu langsung bisa dirasakan untuk pertumbuhan ekonomi 2020.
“Menurut kami sudah mengarah ke kemudahan ekspor. Semoga tahun ini lebih bagus ekspornya,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani, di Kantor Apindo, Kuningan, Jakarta Selatan, dilansir Medcom.id, Kamis (23/1/20).
Hariyadi menilai fokus Jokowi di periode kedua untuk terus meningkatkan ekspor dan menekan impor sudah mulai terlihat melalui beragam kebijakan. Satu di antara strategi jangka pendek yang telah dirasakan, yakni respons cepat terhadap laporan safeguard.
Baca juga: Sambut ‘Ramalan’ Jokowi, Sandiaga Uno Siap Nyapres 2024 Asal Lawannya Bukan Prabowo
Kalangan pengusaha diberikan fasilitas untuk melakukan tindakan pengamanan yang dilakukan oleh pemerintah negara pengimpor dalam memulihkan kerugian serius. Ancaman kerugian terhadap industri dalam negeri akibat lonjakan barang impor sejenis atau barang yang secara langsung bersaing pun bisa dicegah.
“Termasuk melindungi pasar dalam negeri dengan safeguard, secara tidak langsung hal itu membuat industri kita lebih efisien. Kalau efisien di satu sisi memang melindungi pasar dalam negeri tapi di sisi lain mengakibatkan operasi pabrik menjadi maksimal, dengan demikian ongkos produksi turun dan dia bisa kompetitif,” jelasnya.
Menurutnya, strategi Pemerintah dalam beberapa waktu terakhir mulai terlihat terkait dorongan memanfaatkan peluang peningkatan ekspor produk Indonesia di tengah perang dagang Amerika Serikat dengan Tiongkok. Produk orientasi ekspor dari Indonesia kini mendapat prioritas di kepabeanan dan kepelabuhanan.
Baca juga: Mahfud MD: Jakarta Sudah Sulit Dipertahankan Sebagai Ibu Kota Negara
Hariyadi menyatakan, bertumbuhnya produk impor di era maraknya perdagangan elektronik atau e-commerce telah memengaruhi daya saing produk lokal di Tanah Air. Untuk itu, pengendalian sudah semestinya dilakukan.
Selain itu, ia mengungkapkan potensi transaksi produk lokal yang hilang dari tarif bea masuk sebesar USD75 nilainya cukup besar, yakni mencapai USD3,75 miliar atau setara Rp51,5 triliun sepanjang 2019. Angka itu dihitung berdasarkan 50 juta paket yang tidak terkena bea masuk melalui e-commerce.