TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

By Johan Arif
28 Januari 2026
1
0
Kepala Daerah Kena OTT, Mendagri Singgung Pilkada dan Sistem

TIKTAK.ID – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian menyinggung pemilihan kepala daerah (Pilkada), saat merespons dua kepala daerah, yaitu Bupati Pati Sudewo dan Wali Kota Madiun, Maidi, yang ditangkap dan menjadi tersangka KPK pekan ini.

Awalnya, Tito menyebut kepala daerah yang tersangkut hukum–apalagi terkait tanggung jawabnya–harus mempertanggungjawabkan dugaan perbuatannya di mata hukum sendiri. Tito lantas mengatakan dirinya dan jajaran Kemendagri tidak dapat mengikuti selama 24 jam, dan berharap ke depan rakyat juga dapat memilih kepala daerah yang berintegritas.

“Saya kan sudah sampaikan, dari kemarin-kemarin juga, jika masalah OTT [Operasi Tangkap Tangan KPK]. OTT ya, ikutin [proses hukumnya], karena itu menjadi tanggung jawab masing-masing. Kemendagri tidak bisa mengikuti selama 24 jam, dan mereka dipilih oleh rakyat. Ya rakyat kalau mau memilih, pilih yang bagus lah,” ujar Tito kepada wartawan, seperti dilansir CNN Indonesia.

Baca juga : Kejagung-KPK Usut Dugaan Korupsi Penerbitan HGU Gula di Lahan TNI AU Usai Izin Dicabut

Tito menyampaikan hal itu setelah menutup kegiatan Rakernas XVII Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Batam, Kepulauan Riau (Kepri), pada Selasa (20/1/26) malam.

Kemudian menanggapi pertanyaan agar kasus serupa tak terulang, Tito menekankan agar seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia, saat sudah terpilih dan dilantik, seharusnya bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada.

“Teman-teman kepala daerah, bila sudah mau menjadi kepala daerah, siap-siap bekerja untuk rakyat dengan segala kondisi yang ada. Kalau seandainya akan berbuat buruk dan itu ketahuan, ya risiko, makanya jangan main [melanggar hukum],” tegas Tito.

Baca juga : Mendikdasmen: Pembelajaran di Daerah Bencana Sudah 100 Persen, Tapi Bergantian di Tenda

Tito menilai seorang kepala daerah yang melakukan tindak pidana korupsi–dan ketahuan–maka itu menjadi risiko masing-masing. Dia menyatakan apabila berulang terus terjadi, maka harus diperhatikan sistemnya.

“Perlu kita perhatikan sistemnya, sehingga orang itu yang mungkin orang baik, menjadi tidak baik akibat sistem yang tidak baik,” ucap Tito.

Tito mencontohkan sistem itu seperti penggajian, sistem rekrutmen calon kepala daerah yang berbiaya tinggi, sehingga yang bersangkutan diduga ingin pula mengembalikan modal yang dikeluarkan demi memenangkan Pilkada.

Baca juga : Keponakan Prabowo Lepas Atribut Gerindra demi Kursi Deputi Gubernur

Tito pun menganggap aparat penegak hukum menangkap banyak pelaku Tipikor—khususnya kepala daerah–bukanlah sebuah ukuran keberhasilan. Menurut Tito, keberhasilan itu jika mampu menghasilkan kepala daerah yang tak melanggar hukum dan peraturan perundang-undangan.

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsAPKASIKPKMendagriMenteri Dalam NegeriOTT KPKTito Karnavian

Related articles More from author

  • Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis
    Nasional

    Datangi KPK, Kepala BGN Minta Bimbingan dan Pendampingan Program Makan Bergizi Gratis

    11 Maret 2025
    By Joni Sitohang
  • TIKTAK.ID - PDIP Adukan Perppu Corona Jokowi ke KPK
    Nasional

    PDIP Adukan Perppu Corona Jokowi ke KPK

    1 Mei 2020
    By Rusli Qomar
  • Alasan Novel Baswedan Mau Menerima Tawaran Kapolri Jadi ASN Korps Bhayangkara
    Nasional

    Alasan Novel Baswedan Mau Menerima Tawaran Kapolri Jadi ASN Korps Bhayangkara

    7 Desember 2021
    By Joni Sitohang
  • Ini Alasan Tito Minta Pemilu 2024 Diundur
    Nasional

    Ini Alasan Tito Minta Pemilu 2024 Diundur

    17 September 2021
    By Joni Sitohang
  • Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK
    Nasional

    Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Isu Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Sorotan, Novel Baswedan: Prihatin
    Nasional

    Isu Penambahan Masa Jabatan Pimpinan KPK Jadi Sorotan, Novel Baswedan: Prihatin

    27 Mei 2023
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Positif Corona, Kondisi PM Inggris Boris Johnson Memburuk Usai 24 Jam Dirawat
    Internasional

    Positif Corona, Kondisi PM Inggris Boris Johnson Memburuk Usai 24 Jam Dirawat

  • Meme Puan Berbadan Tikus Bikin Heboh, Istana vs BEM UI Makin Panas
    Nasional

    Meme Puan Berbadan Tikus Bikin Heboh, Istana vs BEM UI Makin Panas

  • Prabowo Ingin Bertemu Megawati, PDIP: Nanti Kita Atur
    Nasional

    Prabowo Ingin Bertemu Megawati, PDIP: Nanti Kita Atur

  • Dulu Sempat Kritik IKN, AHY Beri Penjelasan
    Nasional

    Dulu Sempat Kritik IKN, AHY Beri Penjelasan

  • Awas! Kebiasaan Kecil ini Bisa Merusak Gigi
    Tips & Tutorial

    Awas! Kebiasaan Kecil ini Bisa Merusak Gigi

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.