TIKTAK.ID

Main Menu

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial

logo

TIKTAK.ID

  • Home
  • Nasional
  • Olahraga
  • Selebriti
  • Teknologi
  • Tips & Tutorial
Nasional
Home›Nasional›Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

By Johan Arif
20 Januari 2026
0
0
Wali Kota Madiun Maidi Kena OTT, Terkait Fee Proyek dan Dana CSR

TIKTAK.ID – Wali Kota Madiun, Maidi merupakan satu dari 15 orang yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Madiun, Jawa Timur, pada Senin (19/1/26). Selain Maidi, KPK juga mengamankan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Kota Madiun dan pihak swasta dalam OTT tersebut.

“Pihak-pihak yang diamankan selain wali kota ada dari penyelenggara negara atau PNS di Pemkot Madiun dan pihak swasta,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung KPK Merah Putih, pada Senin (19/1/26), seperti dilansir Kompas.com.

Adapun OTT terhadap 15 orang ini terkait dengan uang jatah atau fee proyek dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayah Madiun.

Baca juga : Meski Tak Masuk Prolegnas, Wacana Pilkada Lewat DPRD Jalan Terus

“Peristiwa tertangkap tangan ini diduga berkaitan dengan fee proyek dan dana CSR di wilayah Kota Madiun,” ungkap Budi.

Menurut Budi, sembilan dari 15 orang yang ditangkap itu, termasuk Maidi, segera dibawa ke Jakarta, guna menjalani pemeriksaan lanjutan.

“Tak hanya itu, tim juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah,” tutur Budi.

Untuk diketahui, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkannya pada 2 April 2025, Maidi mempunyai total kekayaan sebesar Rp16.926.129.519. Rinciannya, Maidi memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp16.074.000.000, serta punya alat transportasi mobil dan motor senilai Rp647.000.000.

Baca juga : Kena OTT Dugaan Suap Jual Beli Jabatan, Bupati Pati Sudewo Tiba di KPK

Maidi juga tercatat mempunyai harta bergerak lainnya senilai Rp95.825.000, kas dan setara kas sebesar Rp1.408.588.959, serta utang sebesar Rp1.299.284.440.

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengaku menyerahkan sepenuhnya proses hukum OTT terhadap Maidi kepada KPK.

“Kita serahkan kepada penegak hukum, biar KPK saja,” ucap Khofifah setelah menghadiri acara di Dinas Pendidikan Jawa Timur dikutip Media Indonesia, pada Selasa (20/1/26), mengutip Metrotvnews.com.

Kemudian saat ditanya tentang posisi pelaksana tugas pengganti Wali Kota Madiun, Khofifah enggan menjelaskan dan memilih bungkam.

Baca juga : DPR: Revisi UU Pemilu Tidak Ada Pilpres oleh MPR

“Sudah ya,” katanya.

Balai Kota Madiun sendiri dilaporkan lengang pascapenggeledahan dan penangkapan. Meski begitu, pelayanan publik dikabarkan masih berjalan di bawah koordinasi Sekretaris Daerah (Sekda).

Johan Arif
Johan Arif

Johan Arif adalah seorang penulis dan pemerhati dinamika sosial-politik yang berfokus mengamati perkembangan isu-isu nasional terkini. Lewat karya-karyanya, Johan menyajikan ulasan kritis dan tajam mengenai panggung politik, kebijakan publik, pergerakan tokoh figur publik, hingga fenomena-fenomena viral yang menyita perhatian publik.

Dengan pendekatan jurnalistik yang lugas dan objektif, Johan berusaha membedah latar belakang di balik setiap peristiwa hangat agar pembaca mendapatkan sudut pandang yang utuh dan berimbang. Fokus penulisan Johan adalah menghadirkan literasi politik dan sosial yang mudah dicerna, sekaligus mengajak masyarakat untuk lebih responsif dan kritis terhadap situasi yang terjadi di sekitarnya.

TagsBudi PrasetyoKPKLHKPNMaidiOTT KPKPemkot MadiunPNSWali Kota Madiun

Related articles More from author

  • Prediksi Pertamina Alami Krisis Keuangan 2 Tahun Mendatang, Pengamat Ungkap Akuisisi Blok Migas yang Dituduhkan ke Ahok
    Nasional

    Prediksi Pertamina Alami Krisis Keuangan 2 Tahun Mendatang, Pengamat Ungkap Akuisisi Blok Migas yang Dituduhkan ke Ahok

    20 September 2020
    By Joni Sitohang
  • Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK
    Nasional

    Mantan Jubir Gus Dur Lewat PNPK Laporkan Sejumlah Dugaan Kasus Korupsi Ahok ke KPK

    8 Januari 2022
    By Joni Sitohang
  • Bikin Heboh Lagi, Denny Indrayana Prediksi Anies Bakal Jadi Tersangka
    Nasional

    Bikin Heboh Lagi, Denny Indrayana Prediksi Anies Bakal Jadi Tersangka

    22 Juni 2023
    By Joni Sitohang
  • Pegiat Antikorupsi: Dipimpin Firli, KPK Hilang Nyali
    Nasional

    51 Pegawai Dipecat, Pakar Sebut Pimpinan KPK Membangkang Perintah Jokowi dan MK

    26 Mei 2021
    By Johan Arif
  • Analisa KPK Usai Kaesang Klarifikasi ‘Nebeng’ Jet Pribadi Tuntas, Apa Hasilnya?
    Nasional

    Analisa KPK Usai Kaesang Klarifikasi ‘Nebeng’ Jet Pribadi Tuntas, Apa Hasilnya?

    24 September 2024
    By Joni Sitohang
  • Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK
    Nasional

    Hasto Ditahan, Menko Yusril Minta Publik Hormati KPK

    26 Februari 2025
    By Joni Sitohang

Leave a reply Batalkan balasan

Berita Menarik Lainnya

  • Kios Pasar Tradisional Solo Dijual di Marketplace, Gibran Ancam Cabut SHP
    Nasional

    Kios Pasar Tradisional Solo Dijual di Marketplace, Gibran Ancam Cabut SHP

  • Sandiaga-Ridwan Kamil Jajaki Peluang Duet di Pilpres 2024
    Nasional

    Sandiaga-Ridwan Kamil Jajaki Peluang Duet di Pilpres 2024

  • Asnawi Akui Nilai Kontrak di Korea Lebih Kecil Dibandingkan PSM
    Olahraga

    Asnawi Akui Nilai Kontrak di Korea Lebih Kecil Dibandingkan PSM

  • Pengamat Sebut Erick Thohir Penuhi Faktor Cawapres yang Dibutuhkan Prabowo
    Nasional

    Pengamat Sebut Erick Thohir Penuhi Faktor Cawapres yang Dibutuhkan Prabowo

  • Nikita Mirzani Bagikan Uang dari Atas Mobil, Netizen: Orang Kaya Otak Miskin
    Selebriti

    Nikita Mirzani Bagikan Uang dari Atas Mobil, Netizen: Orang Kaya Otak Miskin

Redaksi

  • Jalan Kebagusan III, Perum Nuansa Kebagusan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan
  • 0812 4664 9215
  • Hubungi Kami
  • Contact Us
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Privacy Policy
  • Tentang Kami
© Copyright 2026 TIKTAK.ID. All rights reserved.